Seluruh makhluk di alam semesta ini berasal dari satu sumber, yaitu Allah SWT. Jika segala sesuatu memiliki asal usul yang tunggal, maka logikanya seluruh entitas di dunia ini saling terhubung dalam satu jalinan yang utuh. Ibarat pendaki gunung yang menempuh jalur berbeda-beda, atau orang yang masuk ke sebuah gedung melalui pintu yang berlainan, pada akhirnya mereka semua akan bertemu di titik pusat yang sama. Begitu pula dengan ilmu pengetahuan; meskipun manusia menempuh jalan literasi, sains, atau filsafat yang beragam, jika mereka bersungguh-sungguh mencari kebenaran sejati, niscaya hasil akhir dari ma’rifatnya akan bermuara kepada Sang Pencipta.
Fenomena ini dialami oleh fisikawan besar Isaac Newton. Rasa penasaran Newton terhadap keteraturan gugusan planet yang berputar secara presisi tanpa pernah saling bertabrakan, menuntunnya pada perenungan mendalam. Ia menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk menjawab teka-teki mekanika langit tersebut. Hingga pada titik kepasrahan intelektualnya, Newton justru menemukan Tuhan. Ia sadar bahwa alam semesta yang sedemikian rumit dan harmonis tidak mungkin berjalan sendiri tanpa ada pengatur yang Maha Agung. Di sinilah ilmu menjadi pintu gerbang menuju ketuhanan.
Jika kita melihat lebih dalam, Syahadat Loro (dua kalimat syahadat) dan Pancasila bukanlah dua entitas yang terpisah. Keduanya justru memiliki kaitan filosofis yang sangat erat. Sebagai warga Rifa’iyah, kita diajak untuk melihat Pancasila tidak sekadar sebagai hafalan teks saat upacara bendera, melainkan sebagai nilai-nilai yang harus diejawantahkan dalam akhlak dan perilaku keseharian.
Dalam catatan sejarah yang ditulis mengenai murid pertama Syaikh KH. Ahmad Rifa’i dari Wonosobo, yakni Amad Kardi dan Amad Arfani, disebutkan bahwa ketika mereka sowan untuk nyuwita (berguru) kepada Mbah Rifa’i di Kalisalak, hal pertama yang diajarkan adalah Syahadat Loro Sak Maknane. Inilah fondasi utama yang menjadi kunci kehidupan beragama sekaligus bernegara bagi kita.
Sila pertama Pancasila, "Ketuhanan Yang Maha Esa," memiliki resonansi yang kuat dengan syahadat tauhid dalam kitab Takhyirah Mukhtashar yang diwiridkan warga Rifa’iyah: “Angawaruhi atiningsun ing satuhune ora nana pangeran kang sinembah sabenere ingdalem wujude anging Allah” (Aku mengetahui di dalam hatiku bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan yang disembah dengan sebenar-benarnya dalam wujud ini melainkan Allah). Konsep ketuhanan yang murni ini adalah akar dari moderasi beragama di Indonesia.
Selanjutnya, sila kedua, "Kemanusiaan yang adil dan beradab," tercermin dari cara Mbah Rifa’i memaknai kata Asyhadu. Beliau tidak mengartikannya sebagai anekseni atiningsun (aku menyaksikan dengan hatiku), melainkan angaweruhi atiningsun (aku mengetahui di dalam hatiku). Pilihan kata ini bukanlah tanpa alasan. Mengingat sasaran audiens kitab Takhyirah adalah masyarakat awam, Mbah Rifa’i ingin menjaga martabat dan kejujuran mereka.
Dalam kajian tasawuf, musyahadah (menyaksikan langsung) adalah maqam yang sangat tinggi dan berat. Jika orang awam dipaksa bersaksi padahal batinnya belum sampai, itu berpotensi menjadi kebohongan. Allah SWT berfirman dalam QS. Ash-Shaf ayat 2-3 mengenai kebencian-Nya terhadap mereka yang mengatakan apa yang tidak mereka kerjakan. Dengan mengartikan asyhadu sebagai "mengetahui," Mbah Rifa’i telah menunjukkan jiwa kemanusiaan yang adil dan beradab. Beliau sangat beradab karena rendah hati, tidak mengklaim kedudukan spiritual yang melampaui kapasitasnya, sekaligus adil karena memberikan tuntunan yang sesuai dengan maqam pembaca kitabnya.

Kemudian, pada sila ketiga, "Persatuan Indonesia," kita dapat melihatnya melalui esensi syahadat tauhid. Persatuan sebuah bangsa hanya bisa kokoh jika ada pedoman yang menyatukan hati. Allah SWT berfirman dalam QS. Ali Imran ayat 103 agar kita berpegang teguh pada tali agama Allah dan tidak bercerai-berai. Mengapa bangsa kita terkadang sulit bersatu? Seringkali karena masing-masing pihak lebih mengedepankan ego atau kepentingan golongan di atas kepentingan umat dan bangsa. Jika kita kembali pada tauhid—bahwa yang disembah hanyalah Allah—maka ego kesukuan, kepartaian, dan golongan akan luruh, digantikan oleh persaudaraan yang berbasis pada ketuhanan.
Pada sila keempat, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," kita menemukan relevansinya dalam makna syahadat rasul: “lan angaweruhi atiningsun ing satuhune nabi kita Muhammad Utusane Allah” (dan aku mengetahui di dalam hatiku sesungguhnya nabi kita Muhammad adalah utusan Allah). Tidak ada kepemimpinan yang lebih ideal selain yang dicontohkan Rasulullah SAW. Michael H. Hart, dalam bukunya The 100, menempatkan Nabi Muhammad di urutan pertama tokoh paling berpengaruh karena kualitas kepemimpinan beliau yang luar biasa.
Keteladanan Rasulullah dalam bermusyawarah sangat jelas terlihat pada persiapan Perang Uhud. Beliau mengumpulkan para sahabat untuk menyusun strategi. Meskipun secara pribadi Nabi cenderung memilih bertahan di dalam kota Madinah, namun karena mayoritas sahabat muda menghendaki untuk menyongsong musuh di luar kota, Nabi menghormati keputusan musyawarah tersebut. Bahkan ketika strategi itu sempat goyah dan umat Islam mengalami pukulan berat, Nabi tidak menyalahkan sahabat yang tidak patuh pada instruksi pasukan panah.
Nabi justru menunjukkan kebesaran jiwa yang luar biasa. Beliau tetap memaafkan, memohonkan ampun bagi mereka, dan tetap mengajak mereka bermusyawarah dalam urusan-urusan selanjutnya. Inilah yang tertuang dalam QS. Ali Imran ayat 159, yang menegaskan bahwa berkat rahmat Allah, Nabi bersikap lemah lembut. Jika Nabi bersikap keras dan kasar, tentu orang-orang akan menjauh.
Kualitas pemimpin yang berjiwa lemah lembut, mengedepankan musyawarah, dan selalu kegeyongan ing Allah (bersandar sepenuhnya kepada Allah) dalam segala urusan adalah prasyarat mutlak untuk mencapai sila kelima, yaitu "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Keadilan tidak akan lahir dari tangan pemimpin yang angkuh dan mengabaikan suara rakyat. Keadilan hanya akan tumbuh dari pemimpin yang merasa diawasi oleh Allah dan menjalankan mandat kepemimpinannya sebagai bentuk ibadah.
Dengan demikian, mengintegrasikan nilai Syahadat Loro ke dalam pemahaman Pancasila adalah langkah strategis untuk memperkuat jati diri bangsa. Ketika setiap warga negara menyadari bahwa dirinya adalah hamba Allah yang terikat oleh aturan-aturan kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan, maka Indonesia akan menjadi bangsa yang kokoh.
Nilai-nilai ini bukan sekadar teori di atas kertas. Ia harus hidup dalam detak jantung setiap warga Rifa’iyah dan seluruh masyarakat Indonesia. Saat kita mengucap dua kalimat syahadat, di saat yang sama kita sedang berkomitmen untuk menjadi manusia yang berketuhanan, memanusiakan manusia lain, menjaga persatuan, menghargai musyawarah, dan memperjuangkan keadilan bagi sesama.
Mari kita bawa semangat ini keluar dari ruang-ruang diskusi menuju ruang-ruang kehidupan nyata. Jadikan akhlak kita sebagai cermin dari syahadat yang kita ucapkan dan Pancasila yang kita junjung. Jika setiap individu telah mampu menempatkan Allah sebagai pusat dari segala tindak tanduknya, maka kedamaian dan keadilan sosial yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa bukan lagi sekadar mimpi, melainkan kenyataan yang terwujud dalam keseharian. Inilah makna terdalam dari menjadi bangsa yang berketuhanan sekaligus bernegara; sebuah perjalanan spiritual dan sosial yang menuju pada satu titik hulu yang sama: ridha Allah SWT.
