Rifan Muazin Ar-Rifai
Sabtu, 26 September 2026 | 13.14 WIB

Halaqoh Dewan Syuro Rifaiyah Temanggung Perkuat Pengawalan Organisasi dan Lestarikan Tradisi

Jajaran Dewan Syuro Pimpinan Daerah (PD) Rifaiyah Temanggung baru saja menuntaskan agenda penting berupa halaqoh strategis yang berlangsung di kediaman Ketua Dewan Syuro PD Rifaiyah Temanggung, K. Samsul Maarif, di Dusun Karanganyar, Desa Purwosari, Kecamatan Wonoboyo, pada Rabu (24/9/2026). Pertemuan ini bukan sekadar ajang silaturahmi biasa, melainkan sebuah upaya sistematis untuk memperkokoh posisi Dewan Syuro sebagai kompas atau pandom organisasi dalam menjaga marwah ajaran dan kesinambungan perjuangan Rifaiyah di era modern.

Kegiatan yang diinisiasi oleh K. Samsul Maarif ini tercatat dihadiri oleh sekitar 35 tokoh kunci, yang terdiri dari 15 anggota Dewan Syuro, tujuh pengurus harian PD Rifaiyah Temanggung, serta jajaran tokoh agama dari Ranting Rifaiyah Karanganyar. Hadir pula dalam forum tersebut Ketua Dewan Syuro PW Rifaiyah Jawa Tengah, K. Nuryasin, yang memberikan arahan strategis bagi masa depan organisasi di tingkat daerah. Kehadiran figur-figur sentral ini mencerminkan komitmen kuat untuk menyelaraskan visi antara generasi sepuh dan pengurus harian yang kini mengemban amanah operasional.

Dalam sambutannya, K. Samsul Maarif menekankan bahwa halaqoh ini adalah respons atas kebutuhan organisasi akan ruang dialog yang lebih cair. Ia menyoroti adanya degradasi dalam pelaksanaan beberapa tradisi keagamaan khas Rifaiyah, seperti pembacaan syaratan dan tradisi khusus menjelang salat Jumat yang mulai jarang dilakukan di beberapa tempat. Baginya, menjaga tradisi lama yang baik adalah kewajiban, namun tetap harus membuka diri terhadap hal-hal baru yang lebih maslahat. Prinsip "Menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil hal yang baru yang lebih maslahat" menjadi ruh utama dalam pergerakan Dewan Syuro ke depan. Samsul Maarif dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada kerugian bagi mereka yang terbiasa melakukan istikharah dan musyawarah, sehingga forum halaqoh ini diputuskan menjadi agenda rutin untuk mencari solusi atas berbagai persoalan umat.

Senada dengan hal tersebut, Ketua PD Rifaiyah Temanggung, K. Shobikhun, mengakui bahwa pengurus harian yang ia pimpin masih memerlukan bimbingan dan pengawasan ketat dari para sesepuh. Baginya, Dewan Syuro bukan sekadar pelengkap struktur, melainkan pandom atau penunjuk arah yang vital bagi keberlangsungan visi organisasi. Shobikhun berharap melalui komunikasi yang lebih intensif dalam forum ini, setiap hambatan organisasi dapat terurai dengan baik. Ia menyadari bahwa visi organisasi tidak mungkin tercapai jika pengurus harian berjalan sendiri tanpa arahan dan doa restu dari para orang tua di jajaran Dewan Syuro.

Lebih jauh, Sekretaris Dewan Syuro PD Rifaiyah Temanggung, KH. Sargito Rohmat, menegaskan bahwa peran Dewan Syuro harus melampaui aspek administratif. Organisasi Rifaiyah, menurutnya, tidak hanya berbicara soal dakwah, tetapi mencakup aspek muamalah dan kehidupan sosial yang sangat kompleks. Tanpa dukungan dan pengawalan dari para sesepuh, program-program kerja yang disusun oleh pengurus harian berisiko kehilangan arah dan kedalaman spiritualnya.

K. Nuryasin, Ketua Dewan Syuro PW Rifaiyah Jawa Tengah yang juga pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikmah Bantengan, memberikan perspektif teknis mengenai manajemen organisasi. Ia menegaskan perlunya pembagian peran yang tegas antara "eksekutor" dan "monitor". Eksekutor adalah pihak yang bertugas menjalankan program di lapangan, sementara monitor adalah pihak yang memastikan program tersebut tetap berada di rel yang benar sesuai dengan ajaran dan aturan organisasi. K. Nuryasin mengusulkan agar setiap anggota Dewan Syuro diberikan tanggung jawab pengawasan pada bidang-bidang spesifik, sehingga perkembangan organisasi dapat dipantau secara lebih objektif dan terukur.

Halaqoh Dewan Syuro Rifaiyah Temanggung Perkuat Pengawalan Organisasi dan Lestarikan Tradisi

Dalam arahannya, K. Nuryasin juga menyoroti pentingnya menghidupkan kembali budaya Rifaiyah dalam ruang-ruang privat masyarakat, seperti dalam acara pernikahan, khitanan, kelahiran, hingga takziah. Ia memandang budaya Rifaiyah bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari identitas yang harus terus dipupuk. Selain itu, ia memberikan catatan kritis terkait pelaksanaan Batsul Masail. Menurutnya, kegiatan tersebut harus ditempatkan pada ranting-ranting yang memiliki kesiapan pemahaman keagamaan agar pembahasan menjadi konstruktif dan tidak memicu salah tafsir di kalangan awam. Ia juga mendorong agar kegiatan rutin seperti selapanan dapat menjangkau ranting-ranting kecil yang selama ini kurang terperhatikan, dengan dukungan subsidi atau bantuan dari tingkat daerah.

Salah satu poin yang cukup hangat dalam diskusi tersebut adalah evaluasi terhadap agenda ziarah. Amin Rindhoi, selaku penanggung jawab kegiatan ziarah PD Rifaiyah Temanggung, menyampaikan aspirasi mengenai pentingnya sinkronisasi jadwal antara pusat dan daerah. Ziarah, yang merupakan inisiatif asli dari Temanggung, telah menjadi agenda silaturahmi yang sangat dinantikan oleh jemaah. Namun, adanya perubahan jadwal yang dilakukan tanpa koordinasi yang baik dengan pihak daerah seringkali menimbulkan kendala di lapangan. Hal ini menjadi catatan penting agar komunikasi organisasi ke depan dapat lebih transparan dan inklusif.

Sebagai hasil akhir dari halaqoh yang penuh khidmat ini, Dewan Syuro menyepakati lima poin strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi. Pertama, pembagian tanggung jawab pengawasan bidang akan dilakukan secara resmi di antara anggota Dewan Syuro. Kedua, halaqoh Dewan Syuro akan dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali (triwulanan) dengan sistem rotasi tempat, yang selalu diawali dengan tahlil dan kajian kitab Masailul Yaumiyah untuk menjaga kedalaman intelektual anggota.

Ketiga, kegiatan rutin Selapanan Ahad Pahing akan diprioritaskan sebagai media dakwah ke ranting-ranting kecil, di mana PD Rifaiyah Temanggung akan memberikan dukungan penuh bagi ranting yang memiliki keterbatasan. Keempat, anggota Dewan Syuro berkomitmen untuk hadir secara aktif dalam forum-forum strategis seperti Batsul Masail Selasa Legi dan Selapanan Ahad Pahing sebagai bentuk pengawalan langsung. Kelima, mekanisme penyampaian pendapat dalam Batsul Masail akan diperbaiki agar setiap peserta memiliki ruang yang cukup untuk menyampaikan argumen secara utuh sebelum diambil kesimpulan hukum.

Langkah konkret ini diharapkan mampu menyatukan pengalaman para sesepuh dengan energi dan inovasi dari generasi baru. Dengan demikian, nilai-nilai luhur perjuangan Syekh Ahmad Rifa’i tidak hanya menjadi kenangan masa lalu, tetapi terus hidup dan relevan dalam menjawab tantangan zaman. Forum ini juga menjadi bukti bahwa Rifaiyah Temanggung memiliki komitmen kuat untuk melakukan transformasi organisasi yang tetap berbasis pada akar tradisi.

Di akhir pertemuan, seluruh peserta merasa optimistis bahwa dengan pola komunikasi yang lebih cair dan terstruktur, Dewan Syuro akan benar-benar berfungsi sebagai pemandu, pengawas, sekaligus penjaga kesinambungan perjuangan. Halaqoh ini menandai babak baru bagi Rifaiyah Temanggung dalam membangun sinergi antara struktur organisasi dan nilai-nilai spiritualitas yang menjadi fondasi utama. Ke depan, diharapkan inisiatif ini dapat menjadi model bagi wilayah lain dalam mengoptimalkan peran Dewan Syuro sebagai pilar utama kekuatan organisasi di tengah masyarakat yang terus berubah. Semangat untuk menjaga tradisi sekaligus beradaptasi dengan perkembangan zaman menjadi kunci keberhasilan Rifaiyah dalam mengemban misi dakwahnya bagi kemaslahatan umat di Temanggung dan sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mungkin Anda Lewatkan