Dalam diskursus pemikiran Islam Nusantara, konsep kemerdekaan tidak sekadar dipahami sebagai ketiadaan penjajahan fisik atau kedaulatan sebuah bangsa atas wilayahnya. Bagi KH. Ahmad Rifa’i, ulama besar sekaligus pahlawan nasional yang pemikirannya tertuang dalam kitab-kitab legendaris seperti Bayan Akhir, kemerdekaan memiliki dimensi spiritual dan psikologis yang jauh lebih mendalam. Dalam kajian Kerifaiyahan ke-5, urgensi untuk mendefinisikan kembali makna merdeka menjadi sangat relevan, baik secara etimologis, terminologis, maupun kontekstual, agar umat tidak terjebak dalam pemahaman dangkal mengenai kebebasan diri.
Secara bahasa, merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merdeka didefinisikan sebagai keadaan tidak terikat atau tidak bergantung kepada orang lain maupun pihak tertentu. Definisi ini sering kali menjadi titik tolak bagi banyak kalangan dalam memahami kebebasan. Namun, KH. Ahmad Rifa’i membawa perspektif yang jauh lebih antisipatif dan radikal. Beliau memandang kemerdekaan bukan sekadar status hukum atau politik, melainkan sebuah kondisi hati yang merdeka dari belenggu keinginan duniawi yang berlebihan.
Dalam kitab Bayan Akhir, KH. Ahmad Rifa’i menegaskan prinsip dasar kemerdekaan melalui untaian hikmah yang mendalam. Beliau menyatakan bahwa seseorang baru bisa dikatakan benar-benar merdeka ketika ia tidak lagi menaruh harapan kepada makhluk, baik itu berupa pemberian, pujian, maupun kedudukan. Kemerdekaan hakiki adalah ketika hati seseorang telah putus dari ketergantungan pada rezeki manusia dan hanya menyandarkan seluruh harapannya kepada Allah Swt. Dalam pandangan beliau, ketika seorang hamba masih menggantungkan nasib dan pemenuhan kebutuhan hidupnya kepada manusia, saat itulah ia sebenarnya sedang mengikatkan lehernya dalam rantai perbudakan yang tak kasat mata.
Lebih lanjut, KH. Ahmad Rifa’i menjelaskan bahwa manusia sering kali menjadi budak dari apa yang ia inginkan sendiri. Ketamakan terhadap harta, sandang, dan pangan yang berlebihan menjadikan seseorang hina di hadapan sesama. Bahkan, ketergantungan semacam ini dipandang oleh beliau sebagai bentuk degradasi martabat manusia yang berimplikasi pada dosa. Inilah yang membedakan pandangan KH. Ahmad Rifa’i dengan definisi umum. Jika KBBI cenderung menempatkan "penjajahan" sebagai sesuatu yang datang dari pihak luar—seolah-olah manusia adalah objek pasif yang dijajah—maka dalam epistemologi Rifa’iyah, tidak ada istilah "manusia terjajah" tanpa adanya kerelaan dari dalam diri untuk dijajah.
Kemerdekaan menurut KH. Ahmad Rifa’i bersifat internal. Penjajahan luar, baik itu kolonialisme maupun hegemoni pihak lain, hanya akan efektif jika seseorang memiliki penyakit hati berupa raghab (ambisi berlebihan) dan loba (ketamakan). Kedua penyakit ini bekerja seperti magnet yang mengundang pihak luar untuk masuk, menguasai, dan akhirnya mengendalikan. Ketamakan berfungsi sebagai pintu masuk bagi pihak lain untuk melakukan manipulasi, adu domba, dan penindasan.
Beliau memberikan contoh historis yang sangat relevan dengan realitas raja-raja Jawa di masa lalu. Banyak penguasa lokal yang terjatuh ke dalam cengkeraman VOC bukan semata-mata karena kekuatan senjata penjajah yang superior, melainkan karena adanya penyakit thoma’ (ketamakan) akan kekuasaan. Ketika masing-masing pihak yang bertikai memiliki ambisi tak terkendali untuk menguasai kursi tahta, mereka menjadi mudah diadu domba. VOC, dengan kelicikannya, memanfaatkan hasrat tersebut—sebuah taktik yang sering digambarkan sebagai "belah bambu"—di mana satu pihak diangkat sementara yang lain ditekan, hingga akhirnya semua pihak kehilangan kedaulatan dan berakhir dalam status terjajah.
Bagi KH. Ahmad Rifa’i, kunci kemerdekaan adalah putus lobane atau memutus mata rantai ketamakan dalam hati. Seberapa miskin pun seseorang secara materi, ia tidak akan pernah bisa dijajah atau diperbudak selama hatinya tidak terikat oleh keinginan-keinginan duniawi yang rendahan. Ketamakan adalah rantai yang paling kuat untuk membelenggu jiwa manusia. Ketika seseorang mampu mencapai derajat qana’ah (menerima dengan cukup) dan hanya bergantung pada Allah, maka pada titik itulah ia mencapai puncak kemerdekaan sejati.

Pemikiran ini sangat relevan untuk diaplikasikan dalam konteks modern. Di era di mana konsumerisme dan persaingan kekuasaan sering kali membuat individu menjadi "budak" bagi ambisinya sendiri atau opini publik, ajaran KH. Ahmad Rifa’i menawarkan jalan keluar yang bersifat profetik. Menjadi merdeka berarti menjadi tuan atas diri sendiri, tidak mudah didikte oleh tren, tidak gampang disuap oleh kepentingan, dan tidak takut kehilangan dunia selama ia memegang teguh prinsip kebenaran.
Konsep "Merdeka" menurut Mbah Rifa’i ini sebenarnya merupakan kritik tajam terhadap cara pandang manusia yang selalu mencari kambing hitam atas keterpurukan nasibnya. Jika saat ini banyak orang merasa tertekan, merasa tidak berdaya, atau merasa dijajah oleh keadaan ekonomi dan politik, mungkin yang perlu diperiksa adalah isi hatinya. Apakah masih ada loba dan thoma’ yang bercokol? Apakah masih ada keinginan untuk mendapatkan sesuatu dengan cara yang tidak diridai Allah? Jika ya, maka secara spiritual, orang tersebut belum mencapai kemerdekaan yang hakiki.
Dalam perspektif yang lebih luas, kemerdekaan yang diajarkan oleh KH. Ahmad Rifa’i adalah kemerdekaan yang membebaskan manusia dari rasa takut kepada selain Allah. Seseorang yang takut kehilangan harta, takut kehilangan jabatan, atau takut dicela orang lain, akan dengan mudah dikendalikan oleh pihak lain yang memegang kendali atas ketakutan tersebut. Namun, orang yang hatinya hanya takut kepada Allah akan memiliki keberanian untuk berkata tidak terhadap segala bentuk ketidakadilan, meskipun harus menanggung risiko yang berat.
Oleh karena itu, perjuangan untuk meraih kemerdekaan tidak pernah berhenti di titik proklamasi atau kedaulatan politik. Perjuangan yang sesungguhnya adalah perjuangan melawan hawa nafsu yang ada di dalam dada. Inilah "jihad akbar" yang sering diisyaratkan oleh para ulama. KH. Ahmad Rifa’i, melalui kitab Bayan Akhir, secara konsisten mendidik pengikutnya untuk menjadi pribadi yang mandiri secara mental dan spiritual. Beliau tidak ingin umatnya menjadi pengemis di tanah sendiri, baik secara ekonomi maupun secara pemikiran.
Kemerdekaan dalam pandangan beliau juga menuntut tanggung jawab moral yang besar. Seseorang yang merdeka adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya sendiri agar tidak menjadi penjajah bagi orang lain. Karena sering kali, orang yang tamak akan kekuasaan bukan hanya membiarkan dirinya dijajah, tetapi juga berupaya menjajah orang lain demi memuaskan ambisinya. Dengan memutus loba, seseorang tidak hanya memerdekakan dirinya sendiri, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang adil dan beradab.
Dalam kehidupan bermasyarakat, konsep ini sangat krusial. Jika setiap individu dalam sebuah bangsa memiliki kemerdekaan hati seperti yang digariskan oleh KH. Ahmad Rifa’i, maka bangsa tersebut akan sangat sulit dipecah belah oleh pihak luar. Manipulasi, adu domba, dan politik pecah belah tidak akan mempan terhadap orang-orang yang tidak memiliki ambisi duniawi yang berlebihan. Mereka adalah orang-orang yang teguh pendirian, tidak mudah digoyahkan oleh janji-janji manis, dan tidak mudah ditundukkan oleh ancaman.
Sebagai penutup, pemikiran KH. Ahmad Rifa’i tentang kemerdekaan adalah warisan intelektual yang sangat berharga. Ini adalah pengingat bahwa musuh terbesar kemerdekaan bukan selalu dari luar, melainkan dari dalam diri sendiri. Menjadi merdeka adalah sebuah proses pendakian spiritual untuk mencapai derajat insan kamil yang hanya tunduk kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan memahami makna merdeka secara mendalam seperti ini, diharapkan kita dapat menata hidup dengan lebih bermartabat, berdaulat, dan merdeka dari segala bentuk penghambaan kepada sesama makhluk, serta senantiasa dalam lindungan anugerah Allah Swt. Kita harus berani menanamkan dalam diri bahwa kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan hati yang terlepas dari belenggu ketamakan dan ambisi yang menjatuhkan martabat manusia. Inilah hakikat merdeka yang sesungguhnya, yang akan membawa kita pada kedamaian hidup di dunia dan keselamatan di akhirat kelak.
0 Comments