0

Reportase Sejarah: Kain Yang Berdzikir

Share

Di sebuah sudut Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tersembunyi sebuah desa bernama Kalipucang Wetan yang menyandang status sebagai kampung wisata batik. Namun, bagi pelancong yang datang dengan ekspektasi melihat keriuhan industri batik seperti di Laweyan Solo atau Trusmi Cirebon, mereka akan mendapati keheningan yang janggal. Tidak ada suara canting yang beradu dengan wajan di ruang terbuka, tidak ada showroom megah yang menjajakan kain di tepi jalan. Di sini, batik bukanlah komoditas yang diproduksi secara massal untuk pasar, melainkan sebuah laku spiritual yang sunyi. Sehelai kain batik halus di desa ini bisa memakan waktu pengerjaan hingga satu tahun, sebab bagi komunitas Rifa’iyah yang mendiami desa ini, membatik adalah bentuk zikir dan cara mereka merawat iman.

Kesunyian di Kalipucang Wetan adalah jejak panjang dari sebuah perlawanan ideologis yang melintasi lima zaman. Ia berakar pada sosok Kiai Haji Ahmad Rifa’i, seorang ulama pembaharu abad ke-19 yang gigih melawan kolonialisme Belanda dan feodalisme pribumi melalui pemikiran serta pena. Pengasingan sang kiai ke Ambon hingga Tondano tidak mematikan gerakannya, justru melahirkan tradisi "transkrip tersembunyi" (hidden transcript) yang diwariskan para perempuan pengikutnya melalui motif-motif batik yang menyimpan pesan-pesan teologis dan perlawanan kultural.

Ahmad Rifa’i lahir di Kendal pada 1786. Sebagai putra seorang penghulu yang memiliki garis keturunan bangsawan Yogyakarta, ia justru memilih jalan hidup yang menentang kemapanan feodal. Setelah belajar di Mekkah selama dua puluh tahun dan bersahabat dengan tokoh besar seperti Syaikh Nawawi al-Bantani, Rifa’i kembali ke tanah air dengan misi membumikan ajaran Islam melalui bahasa Jawa. Baginya, ketidakadilan bukan hanya berasal dari penjajah Belanda, tetapi juga dari para priyayi dan pejabat pribumi yang tunduk pada penjajah. Ia menolak tradisi seba—sikap membungkuk dalam-dalam di depan pejabat—yang dianggapnya sebagai bentuk penghambaan manusia kepada manusia yang merendahkan martabat hamba Allah.

Puncaknya pada 1835, Rifa’i secara terbuka melontarkan fatwa bahwa pejabat yang tunduk pada Belanda adalah orang-orang munafik. Kritik tajam ini membuatnya dibuang ke pengasingan, namun semangatnya justru menyebar ke pelosok desa melalui kitab-kitab yang diselundupkan secara rahasia. Inilah yang melahirkan komunitas Rifa’iyah, sebuah gerakan proto-nasionalis yang mengedepankan loyalitas pada hukum agama di atas kekuasaan kolonial.

Ketika sang guru tidak pernah kembali dari pengasingannya di Tondano, para pengikutnya di Jawa memilih untuk tetap menjaga ajaran tersebut di ruang-ruang domestik. Di sinilah batik menjadi media perlawanan yang cerdik. Mengikuti ajaran Rifa’i yang melarang penggambaran makhluk hidup secara utuh—karena dianggap menyerupai perbuatan syirik atau pemujaan berhala—para pembatik Rifa’iyah menciptakan gaya visual yang unik. Motif seperti Pelo Ati atau Dapel bukan sekadar ornamen estetis. Pelo Ati, yang menggambarkan sosok unggas dengan organ dalam yang terpotong, menjadi simbol pengingat akan konsep zuhud. Pelo (ampela) menyaring kotoran, dan Ati (hati) menyalurkan yang bersih, sebuah metafora bagi manusia untuk menjaga hati agar tidak diperbudak oleh kemewahan duniawi.

Setiap garis lilin yang ditorehkan di atas kain mori adalah bentuk kesetiaan. Motif Romo Gendong, misalnya, merupakan visualisasi dari nilai kesabaran. Batik-batik ini tidak diperjualbelikan secara komersial pada masa-masa awal, melainkan dikenakan sebagai identitas diri di antara komunitas, menjadi penutup jenazah, atau hadiah pernikahan yang sakral. Inilah bentuk perlawanan melalui "transkrip tersembunyi": saat dunia luar sibuk dengan politik, para perempuan Rifa’iyah "berdzikir" melalui canting, memastikan nilai-nilai ajaran guru mereka tidak luntur meski berganti rezim dari kolonial Belanda, Jepang, hingga masa kemerdekaan.

Reportase Sejarah: Kain Yang Berdzikir

Sejarah mencatat betapa tangguhnya komunitas ini. Di masa pendudukan Jepang, ketika mori sulit didapat, mereka tetap bertahan. Di masa Orde Baru, saat industri tekstil printing membanjiri pasar, mereka menciptakan motif Kendil sebagai simbol keberlangsungan hidup rakyat kecil yang sederhana. Bahkan ketika kitab-kitab mereka berkali-kali disita dalam razia oleh pemerintah pada 1924, 1981, hingga 1982, komunitas ini tidak pernah membalas dengan kekerasan. Mereka tetap tenang, berbaur dengan masyarakat, namun tetap teguh memegang prinsip yang diajarkan Kiai Rifa’i.

Kini, setelah Kiai Haji Ahmad Rifa’i ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 2004, dunia luar mulai melirik Kalipucang Wetan. Namun, desa ini menolak untuk menjadi komoditas wisata yang hingar-bingar. Wisatawan yang datang memang bisa melihat proses membatik, tetapi mereka tidak akan menemukan "toko" yang menawarkan diskon atau obral kain. Mereka akan menemukan Ibu Lailiyah atau Ibu Maleha yang duduk bersimpuh, membatik dengan teknik pewarnaan kuno yang rumit. Regenerasi terus dijaga; anak-anak perempuan di sekolah dasar setempat kini diajarkan membatik sebagai bagian dari ekstrakurikuler, memastikan bahwa sejarah ini tidak berhenti pada generasi sepuh.

Bagi para pembatik di Kalipucang Wetan, membatik adalah napas. Sehelai kain yang mereka hasilkan bukan hanya produk budaya, melainkan sebuah kitab yang ditulis dengan lilin. Di dalam setiap motif Gendhakan atau Lancur, tersimpan doa dan pemikiran yang berusia lebih dari satu abad. Mereka adalah penjaga api tradisi yang tahu bahwa perlawanan tidak selalu harus diwujudkan dengan senjata atau pidato yang meledak-ledak. Perlawanan yang paling keras kepala adalah perlawanan yang bertahan melalui ketekunan, melalui keheningan yang konsisten, dan melalui tangan-tangan yang menolak berhenti bergerak meski dunia di luar sana terus berubah.

Melihat Kalipucang Wetan hari ini adalah melihat sebuah monumen hidup. Tidak ada patung perunggu untuk mengenang perlawanan mereka, karena monumen itu ada pada setiap helai kain yang mereka kenakan. Saat seorang perempuan di desa itu mencelupkan kain ke dalam bak pewarna alami, ia sedang menyambung napas perjuangan Kiai Rifa’i yang dimulai sejak 1859.

Dalam setiap titik lilin yang ditarik, terselip kesadaran bahwa mereka adalah bagian dari mata rantai panjang yang tidak terputus. Mereka tidak membatik untuk memenangkan penghargaan atau memuaskan selera pasar modern yang serba cepat. Mereka membatik karena itulah cara mereka beribadah, cara mereka mengukuhkan identitas, dan cara mereka menjaga "iman" di tengah arus zaman yang seringkali membuat orang lupa pada akar.

Ketika matahari mulai tenggelam di balik cakrawala Batang, suara canting di balik rumah-rumah kayu itu perlahan mereda. Namun, esok pagi, ritual yang sama akan terulang kembali. Sehelai mori putih akan dibentangkan, lilin panas akan dicairkan, dan doa-doa akan kembali dituangkan ke dalam pola-pola yang tak pernah kehilangan maknanya. Inilah kisah tentang kain yang berdzikir; sebuah narasi tentang kesetiaan yang melampaui usia manusia, sebuah perlawanan yang dibungkus dalam keindahan yang sunyi, dan sebuah warisan yang akan terus hidup selama ada tangan yang bersedia merawat canting dengan penuh rasa hormat. Kalipucang Wetan mungkin tidak akan pernah ramai oleh kebisingan turis, namun di sanalah, di balik keheningan itu, detak sejarah bangsa yang sebenarnya sedang terus berdenyut.