0

Reportase Sejarah: Kain Yang Berdzikir

Share

Kalipucang Wetan, sebuah desa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyimpan sebuah paradoks sejarah yang sunyi. Secara administratif, desa ini telah menyandang predikat sebagai kampung wisata batik. Namun, jika pelancong datang dengan ekspektasi menemukan deretan pranggok (tempat membatik) yang riuh oleh suara canting beradu wajan, etalase penuh warna, dan aktivitas komersial yang menjajakan karya, mereka akan mendapati kekosongan. Jalan-jalan desa di sana lengang, seolah menyembunyikan rahasia besar di balik pintu-pintu kayu rumah penduduknya. Di sinilah letak keistimewaan Kalipucang Wetan: membatik bukanlah pertunjukan untuk turis, bukan pula sekadar komoditas pasar. Bagi masyarakatnya, membatik adalah bentuk ibadah yang personal, sebuah dzikir visual yang membutuhkan ketelatenan luar biasa, di mana sehelai kain halus bisa memakan waktu pengerjaan hingga satu tahun penuh.

Kesunyian di Kalipucang Wetan adalah gema dari kisah perlawanan panjang yang tak pernah meletuskan senapan, namun bertahan melintasi lima rezim kekuasaan: kolonial Belanda, pendudukan Jepang, Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi. Kisah ini bermula dari sosok Kiai Haji Ahmad Rifa’i, seorang ulama pembaharu abad ke-19 yang menjadi duri dalam daging bagi pemerintah kolonial. Rifa’i, yang lahir di Tempuran, Kendal, pada 1786, adalah seorang intelektual Islam yang dididik dalam tradisi Syafi’iyah di tanah suci Mekkah. Bersama dua rekannya, Syaikh Nawawi al-Bantani dan Syaikh Muhammad Khalil Bangkalan, ia berikhtiar mendemokratisasi ilmu agama melalui penerjemahan kitab ke dalam bahasa Jawa. Namun, yang membuat Rifa’i menjadi musuh utama Belanda adalah keberaniannya menentang feodalisme pribumi yang dianggapnya telah merendahkan martabat manusia, terutama praktik seba atau membungkuk dalam-dalam di hadapan pejabat kolonial.

Fatwa Rifa’i yang menyebut para pejabat yang tunduk pada penjajah sebagai "kafir munafik" membuat pemerintah Hindia Belanda gerah. Pada 1859, ia diasingkan ke Ambon, lalu dipindahkan ke Tondano, Minahasa, hingga wafat di sana. Namun, pengasingan fisik sang ulama justru melahirkan "perlawanan kain." Pengikutnya, yang kelak dikenal sebagai komunitas Rifa’iyah, mengadopsi ajaran sang kiai dalam setiap tarikan garis batik mereka. Mereka menolak menggambarkan makhluk hidup secara utuh—sebuah bentuk ketaatan teologis yang ketat. Jika seekor burung atau hewan digambarkan, maka bagian tubuhnya harus diputus atau dibuat seolah-olah sudah menjadi bangkai. Ini bukan keterbatasan teknis, melainkan simbol perlawanan terhadap penyembahan berhala dan manifestasi dari konsep zuhud yang diajarkan Rifa’i.

Di balik motif-motif klasik seperti Pelo Ati, Dapel, dan Romo Gendong, tersimpan pesan-pesan filosofis yang dalam. Motif Pelo Ati, misalnya, mengajarkan tentang penyaringan kebaikan dan keburukan dalam hati manusia. Motif Dapel melambangkan qana’ah atau kemantapan hati dalam menerima rezeki. Sementara Romo Gendong menjadi pengingat akan beratnya memikul tanggung jawab ibadah dan kesabaran dalam berkeluarga. Batik-batik ini menjadi "kitab yang tersembunyi," yang hanya bisa dibaca oleh komunitasnya. Mereka menggunakannya dalam pengajian, menghadiahkannya pada saat pernikahan, hingga menutup jenazah dengan kain tersebut. Inilah hidden transcript atau transkrip tersembunyi dalam sejarah perlawanan Nusantara, di mana kain menjadi tempat persembunyian iman yang paling keras kepala.

Dinamika zaman tidak serta merta menghapus tradisi ini. Saat pendudukan Jepang, para pembatik Kalipucang Wetan justru mendapatkan perlindungan terselubung karena ketenangan mereka yang tidak mencolok. Di masa Orde Baru, ketika mesin tekstil mulai menguasai pasar, mereka merespons dengan menciptakan batik Kendil—sebuah karya sederhana yang bertujuan agar "dapur tetap hidup" tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip syariat yang mereka pegang. Bahkan ketika kitab-kitab mereka berkali-kali disita dalam razia keagamaan pada 1924, 1981, dan 1982, para perempuan di desa ini tetap memegang canting. Mereka tidak melakukan demonstrasi di jalan, tetapi mereka tetap bertahan di dalam rumah, meneruskan napas gerakan pembaruan melalui lilin panas yang menetes di atas mori.

Perubahan iklim politik di era Reformasi akhirnya membawa pengakuan bagi Kiai Haji Ahmad Rifa’i sebagai Pahlawan Nasional pada 2004. Namun, bagi masyarakat Kalipucang Wetan, status kepahlawanan itu hanyalah pengakuan luar. Bagi mereka, kain-kain itu tetaplah kain yang berdzikir. Generasi demi generasi, dari Mak Umriyah hingga anak-anak muda masa kini, terus memelihara tradisi ini. Mereka belajar membatik sejak di bangku sekolah, bukan untuk sekadar menjadi perajin yang mengejar keuntungan, melainkan untuk memastikan bahwa warisan pemikiran sang kiai tidak hilang ditelan modernitas.

Reportase Sejarah: Kain Yang Berdzikir

Ada sebuah ironi yang indah ketika kita memandang Kalipucang Wetan hari ini. Desa yang dipromosikan sebagai "wisata batik" ini tetap menolak untuk menjadi komersial. Jika Anda berkunjung ke sana dan merasa kecewa karena tidak menemukan toko oleh-oleh yang ramai, ketahuilah bahwa Anda sedang berdiri di hadapan sebuah monumen hidup. Kesunyian di desa itu bukanlah kekosongan, melainkan bentuk kekhusyukan. Setiap goresan canting yang jatuh di atas mori adalah bentuk perlawanan terhadap lupa. Mereka tidak sedang membatik untuk menjual kain; mereka sedang merajut doa yang telah dimulai sejak 1859.

Dalam perjalanan panjang selama 160 tahun, komunitas Rifa’iyah telah membuktikan bahwa perlawanan tidak selamanya harus bersifat konfrontatif. Ada bentuk perlawanan yang lebih subtil namun jauh lebih meresap, yakni keteguhan untuk tetap menjadi diri sendiri di tengah arus zaman yang terus berganti. Mereka membuktikan bahwa sehelai kain bisa menjadi benteng pertahanan iman. Ketika dunia luar mungkin memandang batik ini hanya sebagai artefak budaya atau objek wisata, bagi mereka, kain-kain ini adalah saksi bisu dari kesetiaan yang tak pernah retak.

Kini, di tengah gempuran tren fast fashion dan mesin cetak, para pembatik Kalipucang Wetan tetap setia pada teknik pewarnaan kuno seperti bang biron. Mereka mencelup kain berulang kali hingga warna merah, biru, dan sogan menyatu, menciptakan harmoni yang tidak bisa ditiru oleh mesin. Setiap proses celup adalah bagian dari ritme ibadah mereka. Mereka sadar bahwa jika tradisi ini berhenti di tangan mereka, maka hilanglah satu bab penting dari sejarah intelektual Islam di Jawa. Oleh karena itu, regenerasi dilakukan dengan cara yang organik. Anak-anak perempuan diajarkan membatik bukan sebagai beban, melainkan sebagai bagian dari identitas keluarga dan komunitas yang harus dijaga.

Sejarah mencatat lima generasi pembatik yang menyambung rantai ini. Dari masa kolonial yang penuh tekanan, hingga masa kini yang penuh dengan kebebasan informasi, batik Rifa’iyah tetap teguh dengan pakemnya. Mereka tidak ikut-ikutan mengubah motif agar terlihat lebih modern atau menyesuaikan dengan selera pasar yang berubah-ubah. Mereka tetap pada motif-motif yang mengandung filosofi zuhud, qana’ah, dan kesabaran. Ini adalah sebuah bentuk integritas yang jarang ditemukan di dunia modern.

Ketika kita membaca disertasi doktoral Adlien Fadlia mengenai komunitas ini, kita menyadari bahwa apa yang dilakukan para pembatik di Kalipucang Wetan adalah bentuk resistance through art. Mereka menggunakan seni sebagai bahasa untuk menyampaikan ajaran yang dulu sempat dianggap terlarang. Kain menjadi media komunikasi, kitab suci yang bisa dibawa ke mana-mana, dan identitas yang membedakan mereka dari kelompok lain. Tidak ada monumen megah yang dibangun untuk mengenang perjuangan mereka, tidak ada patung besar di tengah alun-alun, namun sejarah mereka tertulis dengan tinta emas di setiap helai kain yang mereka hasilkan.

Sebagai penutup, ketika kita berjalan kembali meninggalkan desa yang sunyi ini, kita akan menyadari satu hal: bahwa keberhasilan sebuah gerakan tidak selalu diukur dari seberapa besar dampaknya secara politis atau seberapa banyak pengikutnya. Terkadang, keberhasilan adalah tentang keberlangsungan. Bahwa setelah lebih dari satu abad, sebuah ideologi, sebuah pemikiran, dan sebuah tradisi masih bisa bertahan dan tetap relevan. Kalipucang Wetan adalah bukti bahwa kesetiaan adalah bentuk perlawanan yang paling tinggi.

Di balik salah satu pintu rumah yang tertutup rapat, di tengah keheningan desa yang sering dianggap "mati" oleh para pencari keramaian, seorang perempuan sedang membungkuk di atas wajan lilin panas. Ia sedang menyelesaikan sebuah titik, sebuah garis, sebuah motif yang menyambung doa-doa para pendahulunya. Ia sedang memastikan bahwa dzikir yang dimulai pada tahun 1859 itu tidak akan pernah berhenti. Dan selama canting itu masih bergerak, selama lilin masih menetes di atas mori, maka perlawanan itu akan terus hidup. Inilah kisah tentang kain yang berdzikir, kisah tentang sebuah desa yang memilih untuk tetap sunyi di tengah dunia yang makin bising, dan kisah tentang iman yang ditulis dengan canting, yang akan terus mengalir selama napas masih dikandung badan. Sejarah tidak selalu tentang mereka yang berteriak di podium, tetapi seringkali tentang mereka yang bekerja dalam sunyi, menjaga api keyakinan tetap menyala, satu titik demi satu titik, selamanya.