0

Awkarin Usai Diperiksa Terkait Hanania Travel: Kerja Sama Hanya Barter dan isi

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Selebgram ternama, Karin Novilda, yang lebih dikenal dengan sapaan Awkarin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Juni 2026, malam. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menjerat pihak Hanania Travel atau yang secara legal terdaftar sebagai PT Khazanah Tama Internasional. Proses pemeriksaan yang berlangsung sejak sore hari ini meliputi total 33 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Awkarin. Fokus utama dari interogasi tersebut adalah untuk mengklarifikasi dan mendalami lebih lanjut mengenai bentuk serta lingkup hubungan hukum yang terjalin antara kliennya dengan pihak Hanania Tour.

Artahsasta Prasetyo Santoso, kuasa hukum Awkarin, menjelaskan kepada awak media di area Polda Metro Jaya bahwa seluruh pertanyaan yang diajukan oleh penyidik berkisar pada esensi kemitraan antara Awkarin dan PT Khazanah Tama Internasional. "Seputar apa sih pertanyaannya? Seputar mengenai bagaimana hubungan hukumnya nih, antara Ibu Karin dengan PT Khazanah atau Hanania Group," ujar Artahsasta, memberikan gambaran umum mengenai substansi pemeriksaan. Ia menambahkan bahwa kliennya, Awkarin, telah memberikan keterangan yang jujur dan sesuai dengan fakta yang ada selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menariknya, jadwal pemeriksaan Awkarin sempat mengalami penundaan. Semula, selebgram kontroversial ini dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada tanggal 9 Juni 2026. Namun, karena adanya kendala atau berhalangan pada tanggal tersebut, pihak Awkarin mengajukan permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik. Permohonan ini pun disetujui, sehingga pemeriksaan baru dapat terlaksana pada akhir Juni 2026. Penundaan ini tidak mengurangi esensi dari pemeriksaan, yang tetap bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah calon jemaah umrah.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Awkarin, melalui kuasa hukumnya, memberikan klarifikasi penting terkait tudingan adanya hubungan kerja sama komersial dalam bentuk pembayaran tunai dengan Hanania Travel. Artahsasta dengan tegas membantah hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa kerja sama yang terjalin antara Awkarin dan Hanania Travel murni bersifat barter atau pertukaran jasa non-tunai, yang dalam bahasa awam dapat diartikan sebagai bentuk endorsement. "Perlu kami sampaikan dan kami tegaskan, bahwa hubungan hukum atau kerja sama yang terjalin antara Ibu Karin dengan PT Khazanah Tama Internasional atau Hanania Group itu murni natura atau imbalan jasa non-tunai, atau sederhananya mungkin barter," tegas Artahsasta.

Lebih lanjut, Artahsasta merinci mekanisme kerja sama barter tersebut. Pihak Hanania Travel memberikan fasilitas perjalanan umrah kepada Awkarin secara cuma-cuma. Sebagai gantinya, Awkarin, dengan statusnya sebagai seorang selebgram yang memiliki jutaan pengikut di media sosial, memiliki kewajiban untuk mempromosikan layanan dan produk yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut. Promosi ini dilakukan secara masif melalui akun Instagram pribadinya, yang memiliki daya jangkau luas di kalangan anak muda dan masyarakat umum.

"Jadi dari Hanania Group memberikan fasilitas umrah, lalu prestasinya Ibu Karin akan melakukan posting daily story di Instagram-nya. Dari hasil penelusuran yang kami lakukan, ada 12 postingan, terdiri dari 9 postingan foto dan 3 postingan video atau reels," pungkas Artahsasta, menjelaskan bukti konkret dari pelaksanaan kerja sama tersebut. Ia menekankan bahwa setiap postingan yang dibuat oleh Awkarin adalah bentuk pemenuhan kewajibannya dalam skema barter, bukan sebagai bentuk kompensasi finansial yang dibayarkan secara langsung oleh Hanania Travel. Pihak Awkarin berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang mungkin timbul di publik mengenai keterlibatannya dalam kasus ini.

Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Travel ini sendiri telah menarik perhatian publik luas. Laporan dari berbagai calon jemaah yang merasa dirugikan telah masuk ke pihak kepolisian, memicu penyelidikan lebih lanjut. Modus operandi yang diduga digunakan oleh Hanania Travel adalah menawarkan paket perjalanan umrah dengan harga yang sangat menarik, namun pada kenyataannya banyak calon jemaah yang tidak kunjung diberangkatkan, bahkan uang yang telah disetorkan pun tidak dikembalikan.

Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk mengungkap tuntas kasus ini. Pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan, termasuk selebritas atau influencer yang pernah bekerja sama dengan agen perjalanan tersebut, merupakan bagian dari strategi penyidikan. Keterangan dari saksi seperti Awkarin diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai alur bisnis dan potensi adanya penyalahgunaan wewenang atau penipuan yang dilakukan oleh pihak Hanania Travel.

Kuasa hukum Awkarin juga menyatakan kesiapan kliennya untuk terus kooperatif dalam setiap proses hukum yang sedang berjalan. "Kami akan terus memberikan dukungan penuh kepada klien kami dan memastikan bahwa semua proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan transparan. Kami berharap kasus ini dapat segera menemui titik terang dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk para calon jemaah yang menjadi korban," tambah Artahsasta. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih agen perjalanan umrah, serta selalu melakukan verifikasi terhadap legalitas dan reputasi perusahaan sebelum melakukan transaksi keuangan.

Keberadaan influencer atau selebriti dalam promosi paket perjalanan umrah memang kerap menjadi daya tarik tersendiri bagi calon jemaah. Namun, seperti yang terjadi dalam kasus Hanania Travel ini, popularitas bukan jaminan sepenuhnya atas kredibilitas sebuah agen perjalanan. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi konsumen untuk selalu melakukan riset mendalam dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming harga murah atau promosi yang dilakukan oleh figur publik. Keterlibatan Awkarin sebagai saksi dalam kasus ini, meskipun dalam kapasitas barter, tetap menjadi sorotan dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengungkapan kasus ini.

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya sendiri terus membuka pintu bagi siapa saja yang memiliki informasi terkait kasus Hanania Travel untuk melaporkan dan memberikan keterangan. Upaya ini dilakukan demi memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan pelaku penipuan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangatlah krusial dalam upaya pemberantasan praktik penipuan berkedok perjalanan ibadah.