0

Krisis Kerja sampai Mati di Jepang: Karoshi

Share

Orang Jepang dikenal dengan etos kerjanya yang luar biasa, sebuah budaya yang sangat menghargai dedikasi, loyalitas, dan kerja keras. Karakteristik ini, yang dikenal sebagai "ganbaru" (berjuang dengan gigih), telah menjadi tulang punggung kebangkitan ekonomi Jepang pasca-Perang Dunia II. Namun, di balik kisah sukses itu, tersimpan sisi gelap yang mengerikan: fenomena karōshi (過労死), atau mati karena kerja terlampau keras. Karōshi bukan sekadar istilah, melainkan krisis kesehatan masyarakat dan global yang mengkhawatirkan, merenggut nyawa dan menghancurkan keluarga, tidak hanya di Jepang tetapi kini menyebar ke seluruh dunia.

Setelah kehancuran total akibat Perang Dunia II, Jepang menghadapi tugas monumental untuk membangun kembali bangsanya. Dalam upaya ini, terbentuklah sebuah "perjanjian" tak tertulis antara karyawan dan pengusaha. Perjanjian ini menawarkan jaminan pekerjaan seumur hidup, kenaikan gaji berdasarkan senioritas, dan kemakmuran sebagai imbalan atas loyalitas tanpa batas, pengorbanan pribadi, dan komitmen total terhadap perusahaan. Para pekerja diharapkan untuk mengidentifikasi diri sepenuhnya dengan tujuan perusahaan, bekerja lembur tanpa keluhan, dan menempatkan kepentingan perusahaan di atas segalanya. Sistem ini, meskipun menuntut, terbukti sangat efektif dalam memacu pertumbuhan ekonomi.

Dikutip dari IFLScience, dari tahun 1950-an hingga awal 1990-an, Jepang memainkan permainan kapitalisme dan globalisasi dengan hampir sempurna. Dengan dukungan etos kerja yang tak tertandingi dan strategi industri yang cerdik, Jepang dengan cepat bangkit menjadi ekonomi terbesar kedua di dunia, sebuah prestasi luar biasa mengingat negara itu telah dibom habis-habisan hanya beberapa dekade sebelumnya. Selama periode ini, citra "salaryman" (pekerja kantoran) Jepang menjadi ikonik: mengenakan setelan jas rapi, dasi, dan potongan rambut teratur, mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang tiba lebih awal di kantor dengan kereta komuter pertama.

Keseharian mereka adalah siklus tanpa henti yang seringkali melampaui batas fisik dan mental. Tak jarang mereka melewatkan istirahat makan siang, bekerja hingga larut malam, bahkan tidur di kantor atau di kereta komuter. Budaya nomikai—minum bersama bos dan rekan kerja hingga larut malam—seringkali dianggap sebagai bagian wajib dari membangun hubungan kerja, bahkan jika itu berarti tidur hanya beberapa jam setiap malam. Liburan tahunan seringkali tidak diambil sepenuhnya, dan tekanan untuk selalu hadir di kantor, bahkan saat sakit, menjadi norma. Para pekerja kantoran di era pasca-perang ini dipromosikan sebagai sosok pahlawan yang membantu menyelamatkan Jepang dari kehancuran, namun pengorbanan mereka jauh melampaui ekspektasi.

Titik balik yang suram datang ketika orang-orang mulai benar-benar meninggal di meja kerja mereka. Sejak tahun 1969, Jepang mulai melihat kasus serangan jantung dan stroke yang secara langsung terkait dengan kerja berlebihan. Tidak hanya kematian fisik, bunuh diri yang terkait dengan stres dan kelelahan kerja yang parah, yang dikenal sebagai karōjisatsu (自殺—bunuh diri), juga mulai banyak ditemukan. Ada pula kasus kematian akibat kekurangan gizi atau kondisi medis lain yang diperparah oleh stres hebat dan jam kerja ekstrem. Pada awal tahun 1980-an, masalah ini telah meluas hingga memiliki istilah tersendiri: karōshi, sebuah kata yang kini diakui secara global sebagai simbol dari bahaya kerja berlebihan.

Skala krisis ini, bahkan hingga saat ini, sangat mengejutkan. Data dari Kementerian Kesehatan Jepang menunjukkan bahwa setidaknya ada 1.304 kasus karōshi yang terdokumentasi hingga tahun 2024. Angka ini mencakup kematian akibat serangan jantung, stroke, dan bunuh diri yang diakibatkan oleh jam kerja yang berlebihan atau stres terkait pekerjaan. Namun, banyak pihak percaya bahwa angka sebenarnya jauh lebih tinggi karena sulitnya membuktikan secara medis hubungan langsung antara kematian dan beban kerja. Selain itu, stigma sosial juga seringkali menyebabkan kasus karōshi tidak dilaporkan secara resmi.

Data statistik lebih lanjut menggambarkan gambaran yang mengkhawatirkan. Diperkirakan pada tahun 2023, 10,1% laki-laki dan 4,2% perempuan di Jepang bekerja lebih dari 60 jam seminggu, yang setara dengan 12 jam sehari selama lima hari kerja. Untuk pekerja wiraswasta, angkanya bahkan lebih tinggi, dengan 7,8% perempuan dan 15,4% laki-laki bekerja lebih dari 60 jam seminggu. Jam kerja ekstrem ini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga pada kehidupan keluarga, hubungan sosial, dan kualitas hidup secara keseluruhan, menciptakan siklus kelelahan dan isolasi.

Menyadari krisis ini, pemerintah Jepang telah berupaya mereformasi budaya tempat kerja dengan memberlakukan peraturan jam kerja yang lebih ketat, seperti "Undang-Undang Reformasi Gaya Kerja." Undang-undang ini bertujuan untuk membatasi jam lembur dan mendorong perusahaan untuk memberikan lingkungan kerja yang lebih sehat. Meskipun demikian, kemajuannya lambat dan tidak merata. Perlawanan dari perusahaan yang terbiasa dengan model kerja lama, serta tekanan ekonomi untuk mempertahankan daya saing, menjadi hambatan utama. Ada juga kekhawatiran bahwa sedikit kemajuan yang telah dicapai dapat dibalikkan di bawah pemerintahan atau pemimpin yang kurang peduli, seperti yang sempat disinggung mengenai Sanae Takaichi, yang pernah secara terbuka mengatakan bahwa ia hanya tidur dua jam setiap malam—sebuah pernyataan yang mencerminkan mentalitas kerja keras yang ekstrem.

Namun, masalah karōshi ini bukan lagi hanya masalah di Jepang saja. Fenomena kerja berlebihan yang mematikan kini telah menjadi perhatian global. Sebuah studi penting tahun 2021 yang dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) memperkirakan bahwa pada tahun 2016, sekitar 745.000 orang di seluruh dunia meninggal karena stroke dan masalah jantung yang disebabkan oleh jam kerja yang panjang. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 29% sejak tahun 2000, menggarisbawahi urgensi masalah ini di tingkat global.

Studi WHO tersebut selanjutnya menunjukkan bahwa bekerja 55 jam atau lebih per minggu secara konsisten dikaitkan dengan risiko stroke 35% lebih tinggi dan risiko kematian akibat penyakit jantung iskemik 17% lebih tinggi, dibandingkan dengan bekerja 35 hingga 40 jam per minggu. Mekanisme di balik hubungan ini melibatkan peningkatan stres, tekanan darah tinggi, kurang tidur, dan kebiasaan gaya hidup tidak sehat (seperti pola makan yang buruk dan kurang olahraga) yang seringkali menyertai jam kerja yang ekstrem. Stres kronis memicu pelepasan hormon seperti kortisol dan adrenalin, yang jika berkepanjangan dapat merusak pembuluh darah dan jantung.

Secara demografis, laki-laki terkena dampak secara tidak proporsional, menyumbang 72% dari kematian tersebut. Hal ini mungkin mencerminkan norma sosial di banyak negara di mana laki-laki diharapkan menjadi pencari nafkah utama, sehingga mendorong mereka untuk bekerja lebih lama dan mengambil risiko kesehatan yang lebih besar. Wilayah Asia Tenggara dan Pasifik Barat adalah yang paling terdampak, meskipun masalah ini lazim terjadi di sebagian besar negara-negara Selatan, di mana perlindungan tenaga kerja seringkali lemah dan tekanan ekonomi untuk berproduksi tinggi sangat besar.

Bahkan di Eropa Barat dan Amerika Utara, di mana perlindungan tenaga kerja biasanya lebih kuat dan budaya kerja cenderung lebih seimbang, budaya kerja mengalami perubahan yang sama mengkhawatirkan. Meningkatnya komunikasi elektronik yang selalu aktif, penggunaan smartphone, dan popularitas kerja jarak jauh telah mengaburkan batas antara kantor dan rumah. Pekerja merasa tertekan untuk selalu terhubung dan responsif, menciptakan "budaya selalu aktif" yang menghilangkan waktu istirahat dan pemulihan yang penting.

Selain itu, bangkitnya "ekonomi gig" (gig economy) dan platform kerja daring telah memperkuat gagasan bahwa orang harus ‘bekerja keras’ sepanjang waktu untuk mencapai kesuksesan finansial. Pekerja gig seringkali tidak memiliki jam kerja tetap, tunjangan, atau perlindungan serikat pekerja, mendorong mereka untuk bekerja dalam waktu yang tidak realistis untuk memenuhi kebutuhan. Ini menciptakan lingkungan di mana burnout dan kelelahan kronis menjadi hal yang umum, memicu kekhawatiran akan peningkatan kasus karōshi dalam bentuk yang berbeda di negara-negara Barat.

Krisis karōshi, baik di Jepang maupun di seluruh dunia, adalah pengingat yang menyedihkan bahwa produktivitas yang berlebihan tanpa batas memiliki harga yang sangat mahal: nyawa manusia. Ini menuntut refleksi ulang mendalam tentang definisi kesuksesan, prioritas dalam kehidupan, dan bagaimana masyarakat menyeimbangkan tuntutan ekonomi dengan kesejahteraan individu. Mengatasi krisis ini membutuhkan upaya kolektif dari pemerintah, perusahaan, serikat pekerja, dan individu untuk menciptakan budaya kerja yang lebih manusiawi, yang menghargai kesehatan dan kehidupan di atas keuntungan semata. Jika tidak, "bekerja sampai mati" akan terus menjadi ancaman nyata yang membayangi jutaan pekerja di seluruh penjuru dunia.