BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Pasangan selebritas yang tengah menjadi sorotan publik, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, akhirnya memberikan klarifikasi mendalam pasca menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma International, atau yang lebih dikenal sebagai Hanania Group. Melalui kuasa hukum mereka, Sangun Ragahdo, Thariq dan Aaliyah secara tegas membantah segala spekulasi yang beredar di media sosial bahwa keberangkatan mereka ke tanah suci pada akhir tahun 2025 lalu bersifat cuma-cuma atau gratis. Sangun Ragahdo, dengan lugas, meluruskan informasi yang simpang siur mengenai status keberangkatan kliennya tersebut. Ia menekankan bahwa Thariq Halilintar memiliki prinsip kuat dan berkali-kali menolak tawaran kerja sama yang didasarkan pada skema gratis total. Penolakan ini didasari oleh keyakinan Thariq bahwa segala sesuatu yang bernilai haruslah dibayar dengan layak, terutama terkait perjalanan ibadah yang sakral.
"Saya melihat ada yang bilang ternyata selama ini Thariq dan Aaliyah umroh ini gak bayar. Oh gak. Justru yang kemarin itu, yang udah berapa kali di-approach mereka nggak mau karena mereka mau bayar gitu lo," tegas Sangun Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu, 10 Juni 2026. Pernyataan ini menjadi bantahan keras terhadap narasi yang mencoba mendiskreditkan kliennya. Lebih lanjut, Sangun Ragahdo memaparkan bahwa dalam rombongan yang terdiri dari delapan orang yang berangkat bersama Thariq Halilintar, hanya sebagian kecil yang masuk dalam skema kerja sama yang memberikan benefit. Mayoritas biaya keberangkatan anggota keluarga dan tim lainnya ditanggung sepenuhnya oleh Thariq Halilintar secara mandiri. Hal ini menunjukkan komitmen Thariq untuk tidak memanfaatkan situasi atau terkesan mendapatkan keuntungan dari program yang diduga melibatkan praktik penipuan.
"Pembayaran dari Thariq pun ini gak sedikit. Kita telah membayar kepada Hanania ini itu mencapai hampir Rp 170 juta, Rp 160 juta sekian, itu di luar biaya-biaya untuk ya di sana untuk makan, bayar mutawif dan lain sebagainya," beber Sangun Ragahdo, merinci besaran biaya yang telah dikeluarkan oleh kliennya. Angka Rp 170 juta yang disebutkannya bukanlah jumlah yang kecil, dan ini belum termasuk biaya operasional selama di Tanah Suci seperti akomodasi, konsumsi, dan pembayaran kepada mutawif (pemandu ibadah). Fakta ini semakin menguatkan klaim bahwa Thariq Halilintar telah melakukan pembayaran yang signifikan untuk keberangkatannya dan rombongannya.
Pihak kuasa hukum menjelaskan lebih lanjut mengenai skema kerja sama yang memang sempat terjalin antara Thariq Halilintar dan Hanania Group. Skema ini, menurut Sangun Ragahdo, merupakan bentuk barter jasa yang saling menguntungkan. Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memang berkewajiban untuk melakukan promosi melalui akun media sosial mereka sebagai timbal balik atas sebagian fasilitas yang diberikan oleh Hanania Group. Namun, hal ini tidak berarti seluruh perjalanan mereka gratis. Untuk rombongan tambahan yang ikut serta, Thariq Halilintar tetap melakukan pembayaran secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Thariq ini diberikan benefit ya dalam tanda kutip ya Thariq dan Aaliyah ya, mendapatkan benefit itu adalah untuk diberangkatkan untuk Thariq, Aaliyah, dan Arash," terang Sangun Ragahdo, mengacu pada anggota rombongan yang memang mendapatkan benefit promosi. Ini menunjukkan bahwa benefit yang diterima Thariq, Aaliyah, dan Arash adalah dalam kerangka kerja sama promosi, bukan untuk seluruh rombongan, dan tetap ada unsur pembayaran yang dilakukan.
Untuk memperkuat pernyataan dan bukti yang telah disampaikan, tim hukum Thariq Halilintar telah menyerahkan dokumen fisik yang relevan kepada penyidik. Dokumen-dokumen tersebut meliputi bukti transfer pembayaran dan invoice pembelian jasa umrah dari Hanania Group. Penyerahan bukti-bukti ini dilakukan secara lengkap dan rinci untuk memastikan bahwa seluruh transaksi yang dilakukan oleh kliennya tercatat dengan baik dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Tadi sudah kami berikan semua buktinya dan semua sudah dicatat dimasukkan ke BAP juga," tegas Sangun Ragahdo, menunjukkan keseriusan timnya dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Di sela-sela pemeriksaan yang berlangsung, Thariq Halilintar sendiri turut menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terhadap ribuan jemaah yang menjadi korban dugaan penggelapan dana oleh Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan. Ia mengungkapkan bahwa materi finansial yang telah ia keluarkan, meskipun signifikan, tidak sebanding sama sekali dengan penderitaan dan kerugian yang dialami oleh para jemaah yang menjadi korban penipuan. Pernyataan ini menunjukkan empati Thariq terhadap situasi yang dihadapi oleh para korban dan niatnya untuk tidak menambah beban mereka. "Nggak ada sebanding lah dengan kerugian para korban yang ada," ucap Thariq Halilintar dengan nada tulus.
Penyidikan kasus dugaan penipuan oleh Hanania Group kini terus bergulir di kepolisian. Fokus utama penyelidikan diarahkan pada aliran dana marketing perusahaan yang ternyata melibatkan banyak figur publik dan selebritas. Dalam konteks ini, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid menyatakan komitmen mereka untuk terus mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Mereka berharap agar penyelidikan ini dapat mengungkap tuntas praktik penipuan yang terjadi, sehingga para jemaah yang telah dirugikan dapat segera mendapatkan hak-hak mereka kembali. Dukungan mereka tidak hanya sebatas memberikan keterangan sebagai saksi, tetapi juga harapan agar keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku penipuan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam memilih penyedia jasa perjalanan ibadah, serta pentingnya transparansi dalam setiap transaksi yang dilakukan, terutama ketika melibatkan jumlah dana yang besar. Peran serta publik figur dalam memberikan edukasi dan klarifikasi yang benar juga menjadi krusial dalam mencegah penyebaran informasi yang salah dan menjaga kepercayaan publik.
Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan melakukan pendalaman terhadap modus operandi yang digunakan oleh Hanania Group. Harapannya, kasus ini dapat segera terselesaikan dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat, terutama bagi para calon jemaah umrah yang telah menjadi korban penipuan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih intensif terhadap penyelenggara perjalanan ibadah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Dengan adanya transparansi dari pihak Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai fakta sebenarnya di balik kasus ini dan membantu dalam proses penegakan hukum.

