BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Kabar miring yang beredar luas di media sosial mengenai pedangdut Cita Rahayu yang dikabarkan menggugat cerai suaminya, Didi Mahardika, akhirnya mendapat bantahan tegas dari Didi sendiri. Melalui pesan singkat yang dikirimkan pada Rabu (10/6/2026), Didi Mahardika mengungkapkan kekecewaannya terhadap cepatnya masyarakat, atau yang ia sebut "natizen" dan "warga maya", mempercayai isu tanpa verifikasi yang memadai. Ia menekankan pentingnya sikap kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di era digital ini.
"Saya agak terharu bukan kepada saya atau beritanya, tapi saya sempat lihat begitu cepat percayanya natizen, warga maya," ungkap Didi Mahardika dengan nada prihatin. Ia juga turut mengingatkan pihak media untuk menjalankan perannya dengan lebih bertanggung jawab, yaitu dengan melakukan klarifikasi langsung kepada narasumber terkait sebelum memberitakan sebuah isu. Didi mengamati adanya kecenderungan di masyarakat saat ini yang mudah terbawa arus informasi tanpa analisis yang mendalam. "Kenapa begitu yakin netizen atau warga dunia maya? Atau Karena biasa diberikan narasi yang tidak ilmiah lalu terbiasa dengan suguhan-suguhan berita yang receh sehingga fomo terhadap isi dari kolom komentarnya saja, mayoritas hate ikut, mayoritas support ikut support. Seperti tidak ada prinsip atau apa? Mungkin saya kurang paham," sentil Didi, menyindir fenomena "ikut-ikutan" yang kerap terjadi di ranah maya.
Didi Mahardika, yang menikahi Cita Rahayu pada Juli 2022, menyatakan bahwa ia turut berbahagia apabila masyarakat dapat terhibur oleh sebuah isu atau berita. Namun, kebahagiaan tersebut seharusnya tidak mengesampingkan kewajiban untuk bersikap kritis dan teliti dalam menerima setiap sumber informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi cacian atau fitnah, karena ia merasa tidak melakukan kesalahan apa pun. "Saya dicaci maki, mau difitnah, saya tidak apa-apa karena memang tidak melakukan," tegasnya.
Lebih lanjut, Didi Mahardika menganggap isu perceraian tersebut hanyalah sekadar "lelucon" yang disebarkan oleh akun-akun yang tidak bertanggung jawab. Namun, ironisnya, lelucon tersebut justru ditanggapi secara serius oleh banyak orang yang dinilai belum memiliki kemampuan untuk menganalisis informasi secara baik dan teliti. "Saya menanggapi berita ini hanya sebuah lelucon akun yang tidak bertanggung jawab, tapi ditanggapi serius oleh orang-orang yang belum mau belajar menganalisis secara baik dan teliti," ujar Didi Mahardika.
Sebelumnya, kehebohan di media sosial dipicu oleh sebuah unggahan yang mengklaim bahwa Cita Rahayu telah mengajukan gugatan cerai terhadap Didi Mahardika di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 4 Juni 2026. Unggahan tersebut bahkan mencantumkan nomor perkara yang diduga sebagai bukti, yaitu 1788/Pdt.G/2026/PA.JS.
Menindaklanjuti kabar tersebut, awak media dari detikcom telah melakukan penelusuran mendalam untuk memverifikasi kebenarannya. Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, melalui Humasnya, Dede Rika Hasanah, memberikan klarifikasi yang sangat jelas. "Tadi kami sudah cek ya, di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tapi atas nama yang Saudara sebutkan tadi itu datanya tidak ada, tidak ditemukan. Jadi tidak ada perkara atas nama yang disebutkan tadi," ujar Dede Rika Hasanah ketika dikonfirmasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (9/6/2026).
Tidak berhenti di situ, Dede Rika Hasanah juga melakukan pengecekan ulang terhadap nomor perkara yang dicantumkan dalam unggahan media sosial tersebut. Hasilnya, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan tegas menyatakan bahwa nomor perkara tersebut tidak terkait dengan nama yang disebutkan dalam isu miring tersebut. "Tahun ini? 1788 sudah putus, sudah diminut, sudah selesai, bukan atas nama itu. Nggak ada atas nama itu. Nomor perkara itu ada, tapi bukan atas nama itu, atas nama lain dan sudah diputus," tegas Dede Rika Hasanah, membantah seluruh klaim yang beredar.
Klarifikasi dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini secara definitif membuktikan bahwa kabar mengenai gugatan cerai Cita Rahayu terhadap Didi Mahardika adalah hoax atau berita bohong. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna media sosial untuk selalu bersikap kritis, melakukan verifikasi informasi dari sumber yang terpercaya, dan tidak mudah termakan isu yang belum terbukti kebenarannya. Pentingnya literasi digital dan kemampuan analisis menjadi kunci agar tidak terseret dalam penyebaran informasi yang salah dan dapat merugikan banyak pihak. Didi Mahardika, dengan pernyataannya, berharap masyarakat dapat belajar dari kasus ini dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kehati-hatian dalam mengonsumsi dan menyebarkan informasi di era digital yang serba cepat ini. Kemampuan membedakan antara fakta dan fiksi, serta kehati-hatian dalam menanggapi narasi yang belum terverifikasi, merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna internet. Kasus ini juga menyoroti peran penting media dalam menyajikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab, serta urgensi bagi masyarakat untuk tidak hanya menjadi konsumen pasif berita, tetapi juga menjadi agen penyaring informasi yang cerdas dan kritis.

