0

Tegang, China Usir Kapal Perang Belanda di Laut China Selatan

Share

Ketegangan geopolitik di perairan Laut China Selatan kembali memanas setelah militer China secara terbuka menyatakan telah mengusir kapal fregat milik Angkatan Laut Belanda, HNLMS De Ruyter, yang dituduh melakukan pelanggaran ilegal di sekitar wilayah Kepulauan Paracel. Insiden yang terjadi pada akhir Mei 2026 ini menjadi babak baru dalam rangkaian perselisihan kedaulatan yang melibatkan Beijing dengan berbagai negara Barat, yang semakin gencar melakukan operasi kebebasan navigasi di jalur perdagangan strategis dunia tersebut.

Berdasarkan pernyataan resmi dari Komando Teater Timur Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China, kapal perang Belanda tersebut dianggap telah melakukan tindakan provokatif dengan meluncurkan helikopter dari dek kapal secara berulang kali. China menuding aktivitas udara tersebut sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan wilayah udara mereka. Sebagai respons, militer China mengklaim telah mengerahkan aset angkatan laut dan udara untuk melakukan peringatan verbal, melakukan pengawasan ketat, dan menerapkan taktik pengacakan elektronik (electronic jamming) guna memaksa kapal De Ruyter meninggalkan area tersebut.

Beijing menegaskan bahwa tindakan pihak Belanda merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan teritorial China serta membahayakan keamanan maritim dan udara di kawasan tersebut. Dalam pernyataan resminya, otoritas China menyatakan bahwa perilaku Belanda tidak sejalan dengan hukum internasional dan norma dasar hubungan internasional. Mereka menuntut agar Belanda segera menghentikan apa yang disebut China sebagai "tindakan provokatif" demi menjaga stabilitas kawasan.

Kepulauan Paracel sendiri merupakan titik krusial dalam sengketa Laut China Selatan. Beijing mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan berdasarkan apa yang mereka sebut sebagai "sembilan garis putus-putus" (nine-dash line). Namun, klaim historis ini secara tegas ditolak oleh Mahkamah Arbitrase Internasional di Den Haag pada tahun 2016 melalui putusan yang memenangkan Filipina. Meskipun putusan tersebut mengikat secara hukum, China memilih untuk tidak mengakuinya dan terus memperkuat kehadiran militer di gugusan pulau dan terumbu karang di sana, termasuk melakukan reklamasi masif dan pembangunan pangkalan militer.

Bagi Belanda, kehadiran kapal fregat di Laut China Selatan bukanlah hal yang sepenuhnya baru. Sebagai bagian dari negara NATO dan mitra strategis di Indo-Pasifik, Belanda kerap berpartisipasi dalam misi internasional untuk menegakkan kebebasan navigasi (Freedom of Navigation Operations/FONOPs). Misi ini dilakukan untuk memastikan bahwa jalur laut internasional tetap terbuka bagi kapal dagang dari seluruh dunia dan tidak dimonopoli oleh kekuatan regional tertentu melalui klaim sepihak yang melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Insiden ini terjadi di tengah suasana yang sangat sensitif secara diplomatik. Hanya sehari sebelum insiden ini dipublikasikan secara luas, aliansi negara-negara besar yang terdiri dari Amerika Serikat, India, Jepang, dan Australia mengeluarkan pernyataan bersama yang menyoroti situasi keamanan di Laut China Selatan dan Laut China Timur. Dalam pernyataan tersebut, para menteri luar negeri dari keempat negara tersebut menyatakan keprihatinan mendalam atas "manuver berbahaya" yang dilakukan pesawat militer di kawasan tersebut. Meskipun tidak menyebut China secara eksplisit, pesan yang disampaikan sangat jelas merujuk pada taktik agresif Beijing dalam menghalangi aktivitas kapal-kapal asing di perairan yang disengketakan.

Para analis keamanan regional menilai bahwa pengusiran kapal Belanda oleh China merupakan cerminan dari kebijakan "pertahanan aktif" yang semakin tegas. China merasa terancam dengan kehadiran kekuatan Barat yang dianggap sebagai bentuk campur tangan asing dalam urusan domestik mereka. Sebaliknya, bagi komunitas internasional, tindakan China yang sering menggunakan kapal penjaga pantai (coast guard) dan kapal militer untuk membayangi, mengusir, atau melakukan manuver berbahaya terhadap kapal asing dianggap sebagai tindakan intimidasi yang dapat memicu konflik terbuka secara tidak sengaja.

Dampak dari insiden ini diperkirakan akan meluas ke ranah diplomasi. Belanda, sebagai anggota Uni Eropa, kemungkinan besar akan membawa masalah ini ke forum dialog diplomatik untuk mempertanyakan legitimasi tindakan China dalam merespons kapal yang sedang melintas di jalur perairan internasional. Di sisi lain, China kemungkinan akan menggunakan insiden ini sebagai narasi domestik untuk menunjukkan kepada rakyatnya bahwa pemerintah pusat bersikap tegas dalam menjaga integritas wilayah dari ancaman luar.

Secara teknis, penggunaan metode "pengacakan elektronik" yang diklaim oleh militer China dalam mengusir kapal Belanda menunjukkan bahwa China kini semakin mahir dalam perang elektronik (electronic warfare). Taktik ini memungkinkan mereka untuk mengacaukan sistem komunikasi, radar, dan kendali navigasi kapal asing tanpa harus melepaskan tembakan peluru kendali. Penggunaan metode ini menjadi cara efektif bagi Beijing untuk menunjukkan dominasi tanpa harus memicu eskalasi militer yang lebih besar yang bisa menarik keterlibatan langsung kekuatan militer Amerika Serikat.

Laut China Selatan sendiri merupakan urat nadi perdagangan global di mana triliunan dolar barang dagangan melintas setiap tahunnya. Stabilitas di kawasan ini menjadi kepentingan vital bagi banyak negara, termasuk Belanda yang memiliki ketergantungan besar pada perdagangan maritim. Jika insiden-insiden seperti ini terus berlanjut, kekhawatiran akan terjadinya "salah perhitungan" (miscalculation) di laut akan meningkat. Sebuah insiden kecil bisa saja memicu respons militer yang tidak terduga jika komunikasi antara kapal-kapal yang berpapasan tidak berjalan dengan baik.

Ketegangan ini juga menyoroti dilema yang dihadapi oleh banyak negara Eropa. Di satu sisi, mereka ingin menjaga hubungan dagang yang kuat dengan China sebagai mitra ekonomi utama. Di sisi lain, mereka merasa memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjaga tatanan dunia berbasis aturan (rules-based international order) yang menjamin kebebasan navigasi di laut lepas. Kehadiran kapal perang seperti HNLMS De Ruyter adalah simbol dari komitmen tersebut, meskipun harus dibayar dengan risiko konfrontasi langsung dengan militer China.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Pertahanan Belanda terkait rincian lebih lanjut mengenai insiden tersebut. Namun, peristiwa ini dipastikan akan memicu diskusi panjang di forum NATO dan Uni Eropa mengenai bagaimana menyikapi ambisi maritim China yang semakin besar. Sementara itu, di perairan Laut China Selatan, kapal-kapal perang China tetap disiagakan untuk memantau setiap pergerakan kapal asing, memastikan bahwa setiap "pelanggaran" terhadap apa yang mereka sebut wilayah kedaulatan akan mendapatkan respons cepat dan tegas.

Situasi di kawasan ini tetap cair dan penuh ketidakpastian. Dengan meningkatnya militerisasi di wilayah sengketa, dunia kini menanti langkah diplomasi selanjutnya dari kedua belah pihak. Apakah akan ada nota protes diplomatik, atau justru akan ada peningkatan kehadiran militer sebagai bentuk unjuk kekuatan? Yang pasti, Laut China Selatan telah berubah menjadi panggung utama di mana persaingan kekuatan besar (great power rivalry) dimainkan, dengan risiko yang semakin tinggi bagi stabilitas global.

Bagi China, klaim mereka atas Laut China Selatan bukan sekadar soal wilayah, melainkan soal harga diri nasional dan keamanan strategis untuk membatasi ruang gerak militer Amerika Serikat dan sekutunya di halaman belakang mereka. Bagi dunia, kebebasan navigasi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Selama kedua visi ini tetap bertabrakan tanpa adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan diakui bersama, insiden pengusiran kapal perang seperti yang dialami Belanda ini kemungkinan besar akan terus berulang di masa depan, menjadikan Laut China Selatan sebagai salah satu titik api paling berbahaya di dunia pada dekade ini.