BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Psikolog ternama, Lita Gading, secara tegas membantah tuduhan melakukan perundungan terhadap anak dari musisi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Dhani. Pernyataan ini disampaikan setelah Lita Gading memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, yang sebelumnya menerima laporan dari Ahmad Dhani terkait dugaan konten video yang berunsur perundungan. Unggahan video Lita Gading di media sosial menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut, yang oleh pihak Ahmad Dhani dinilai telah merundung putranya. Namun, Lita Gading dan tim kuasa hukumnya bersikukuh bahwa konten yang diunggah tersebut murni bertujuan untuk edukasi publik dan justru merupakan upaya untuk memberikan pemahaman serta perlindungan.
Noverianus Samosir, selaku kuasa hukum Lita Gading, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya di Polda Metro Jaya adalah untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terlapor. Menurutnya, tuduhan perundungan tersebut muncul akibat adanya kesalahpahaman dalam menafsirkan pesan yang ingin disampaikan oleh Lita Gading melalui konten videonya. "Lita Gading sebagai klien kita, dia hanya mengedukasi, bahkan membentengi anak tersebut. Kemudian ada permasalahan, diberikan pemahaman, diberikan edukasi, diberikan solusi," ujar Noverianus Samosir kepada awak media di Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 12 Mei 2026. Penjelasan ini menegaskan bahwa Lita Gading tidak memiliki niat buruk sedikit pun terhadap anak Ahmad Dhani yang menjadi objek laporan, melainkan justru ingin memberikan pandangan dari sudut pandang keilmuan psikologi.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Lita Gading mengklaim bahwa ia tidak pernah memiliki niat untuk melakukan perundungan terhadap SA, anak dari Ahmad Dhani yang menjadi fokus laporan. Justru sebaliknya, Lita Gading merasa terdorong untuk memberikan respons karena melihat banyaknya komentar negatif dan hujatan yang dilontarkan oleh para netizen terhadap SA di media sosial. Ia memposisikan dirinya sebagai seorang penengah yang berusaha memberikan pandangan objektif berdasarkan keahliannya di bidang psikologi. "Di dalam postingan saya itu banyak yang menghujat dia gitu. Yang menghujat itu bukan saya, tapi netizen gitu aja sih sebenarnya," ungkap Lita Gading, berusaha meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.
Sebagai seorang psikolog profesional dengan jenjang pendidikan S3, Lita Gading merasa memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat luas. Ia menekankan bahwa setiap aktivitasnya di media sosial selalu berlandaskan pada latar belakang pendidikannya yang mendalam di bidang psikologi. "Masih dong (aktif mengedukasi), karena kan memang saya S3 psikologi itu memang ujung-ujungnya kan untuk mengedukasi. Dan ya kita edukasi publik lah, kita pro rakyat. Jadi, apapun itu ya kita harus memikirkan kepentingan rakyat yang terintimidasi," tegas Lita Gading, menunjukkan komitmennya untuk menggunakan ilmunya demi kebaikan publik, terutama bagi mereka yang merasa terintimidasi atau membutuhkan dukungan psikologis.
Lebih lanjut, Christian Adrianus Sihite, anggota tim kuasa hukum lainnya, menambahkan detail mengenai proses pemeriksaan yang berlangsung. Ia mengungkapkan bahwa penyidik sempat menanyakan mengenai izin penggunaan foto atau video yang diunggah kembali oleh Lita Gading. Pihak kuasa hukum berargumen bahwa materi yang dibagikan oleh Lita Gading sudah menjadi konsumsi publik dan telah viral di berbagai platform media, sehingga penggunaan kembali materi tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai unsur pidana pencemaran nama baik ataupun perundungan. Sebaliknya, mereka berpendapat bahwa apa yang dilakukan Lita Gading justru merupakan tindakan perlindungan terhadap anak. "Di sini menurut kami tidak masuk unsur. Tidak ada di sini unsur pencemaran nama baik, pembully-an, bahkan melindungi. Sebenarnya Mbak Lita Gading sedang melakukan perlindungan anak," pungkas Christian Adrianus Sihite, menegaskan kembali posisi Lita Gading sebagai pihak yang justru berusaha melindungi.
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Ahmad Dhani, yang merasa anaknya menjadi korban perundungan akibat unggahan Lita Gading di media sosial. Lita Gading, yang memiliki latar belakang pendidikan psikologi mendalam, mengklaim bahwa tujuannya adalah untuk memberikan edukasi dan pandangan psikologis terhadap situasi yang dihadapi anak Ahmad Dhani, terutama terkait dengan komentar negatif dari netizen. Ia merasa perlu untuk turun tangan sebagai seorang profesional untuk memberikan pemahaman yang benar dan solusi yang konstruktif. Dalam konteks ini, Lita Gading melihat dirinya sebagai figur yang berusaha menengahi dan memberikan dukungan, bukan malah melakukan perundungan.
Tim kuasa hukum Lita Gading juga menekankan bahwa konten yang dibagikan oleh klien mereka telah menjadi topik perbincangan publik dan tersebar luas di berbagai media. Argumen ini digunakan untuk menyanggah tuduhan bahwa Lita Gading telah melanggar hukum, khususnya terkait pencemaran nama baik atau perundungan. Mereka berpendapat bahwa materi yang sudah menjadi konsumsi publik tidak lagi dapat dianggap sebagai pelanggaran privasi atau pencemaran nama baik, apalagi jika tujuannya adalah untuk edukasi dan perlindungan.
Proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya berjalan dengan agenda klarifikasi dan pemberian keterangan dari Lita Gading sebagai saksi terlapor. Pihak Lita Gading berharap agar kesalahpahaman ini dapat segera terselesaikan dan niat baik kliennya untuk memberikan edukasi serta perlindungan dapat dipahami dengan benar oleh semua pihak. Mereka berpegang teguh pada argumen bahwa tindakan Lita Gading didasari oleh keilmuan psikologi dan keinginan untuk melindungi anak dari dampak negatif media sosial.
Lita Gading, yang dikenal sebagai psikolog yang aktif memberikan pandangan dan edukasi di berbagai platform, termasuk media sosial, menegaskan kembali komitmennya untuk terus berkontribusi positif bagi masyarakat. Pengalaman ini, meskipun diwarnai dengan pelaporan dan pemeriksaan, tidak menyurutkan semangatnya untuk tetap mengedukasi publik. Ia melihat perannya sebagai seorang profesional yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang benar, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan kesehatan mental dan perkembangan anak.
Dukungan dari tim kuasa hukum yang solid turut memperkuat posisi Lita Gading dalam menghadapi tuduhan ini. Mereka secara konsisten memberikan argumen hukum yang kuat dan menjelaskan perspektif Lita Gading kepada publik dan pihak berwenang. Dengan demikian, kasus ini terus bergulir dengan fokus pada klarifikasi niat dan substansi konten yang diunggah oleh Lita Gading. Pihak Lita Gading berharap agar proses hukum ini dapat berjalan adil dan menghasilkan keputusan yang mencerminkan kebenaran serta niat baik yang sesungguhnya.
Tindakan Lita Gading yang berusaha memberikan edukasi dan perlindungan, menurut tim kuasa hukumnya, justru merupakan bentuk kepedulian terhadap anak-anak yang rentan terhadap perundungan siber dan komentar negatif di media sosial. Mereka menganggap bahwa laporan yang dilayangkan oleh Ahmad Dhani mungkin timbul dari interpretasi yang keliru terhadap konten yang sebenarnya bertujuan mulia. Oleh karena itu, Lita Gading dan timnya berupaya keras untuk meluruskan persepsi tersebut melalui jalur hukum dan komunikasi publik.
Penting untuk dicatat bahwa dalam kasus ini, Lita Gading tidak hanya membantah tuduhan perundungan, tetapi juga secara aktif menjelaskan bahwa tindakannya adalah upaya untuk melindungi anak tersebut dari berbagai tekanan dan komentar negatif yang mungkin memengaruhi psikologisnya. Ini menunjukkan bahwa Lita Gading melihat dirinya sebagai seorang pahlawan yang berusaha membentengi anak dari ancaman psikologis di era digital.
Sebagai penutup, Lita Gading melalui kuasa hukumnya, menegaskan bahwa ia akan terus konsisten dalam memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat luas, terutama mengenai isu-isu psikologi yang penting untuk dipahami. Ia berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya memahami konteks dan niat di balik setiap konten yang dibagikan, serta pentingnya memberikan dukungan dan perlindungan, bukan malah menghakimi atau menuduh tanpa dasar yang kuat.
Saksikan Live DetikSore.

