0

Jawaban ART Soal Pakai Baju Anak Erin Hingga Dugaan Sebar Data

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Polemik antara Herawati, yang akrab disapa Hera, dengan Erin, mantan istri Andre Taulany, semakin memanas dan meluas ke ranah hukum. Setelah saling melaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan kekerasan fisik dan pelanggaran privasi data pribadi, Hera kini secara tegas membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya, terutama mengenai isu penggunaan baju milik anak-anak Erin. Dalam sebuah kesempatan di Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 9 Mei 2026, Hera menyatakan dengan keyakinan penuh bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah belaka dan ia memiliki bukti kuat untuk mendukung klaim kepemilikannya atas pakaian tersebut. "Kalau masalah baju, saya paling nggak terima. Ini jelas fitnah. Itu baju saya. Saya berani disumpah, itu baju saya. Saya ada buktinya. Video saya memakai baju itu, bukan bajunya Lova," tegas Hera, menunjukkan ketidakpuasannya atas tuduhan tersebut.

Tak hanya berhenti pada isu pakaian, Hera juga memberikan klarifikasi terkait tudingan lain yang menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan perekaman di area pribadi rumah dan mengambil gambar anak-anak Erin tanpa izin. Hera memaparkan bahwa setiap interaksi dan pengambilan foto dengan anak-anak Erin, yaitu Kenzy dan Dio, selalu didahului dengan permintaan izin. Ia menceritakan pengalamannya saat meminta izin untuk berfoto bersama Kenzy dan Dio, di mana ia merasa mendapat respons positif dan tanpa keberatan dari kedua anak tersebut. "Saya kan foto sama Mas Kenzy sama Mas Dio, kan lihat sendiri kan ekspresi Mas Kenzy dan Mas Dio nggak ada marah kan. Saya juga izin, minta foto, izin. Kalau orang minta foto, otomatis di-posting. Namanya foto sama anak artis, gimana sih? Saya kan dari kampung, saya bangga dong, saya senang gitu, intinya senang kerja di artis gitu kan," ungkap Hera, menekankan rasa bangga dan kebahagiaannya bisa bekerja di lingkungan artis.

Hera menjelaskan lebih lanjut bahwa ia secara spesifik meminta izin kepada Kenzy dan Dio sebelum mengambil foto, dengan menjelaskan bahwa ia adalah salah satu pengikut atau penggemar keluarga Taulany. "Saya bilang gini, ‘Mas Kenzy, Mas Dio, boleh nggak minta foto? Soalnya saya ini followers-nya Taulany-lah, keluarga Taulany’ saya bilang gitu. ‘Wah, bagus dong. Boleh, boleh, boleh,’ katanya dia gitu. Ya sudah, saya foto," tuturnya, menguraikan percakapan yang terjadi saat itu. Ia merasa bahwa persetujuan yang diberikan menunjukkan bahwa anak-anak tersebut tidak merasa terganggu dengan permintaannya.

Mengenai video yang memperlihatkan Dio sedang memasak di dapur dan kemudian diunggah ke media sosial, Hera kembali menegaskan bahwa tidak ada indikasi keberatan dari Dio selama proses perekaman berlangsung. Ia menjelaskan bahwa kamera yang digunakan tidak disembunyikan dan percakapan antara dirinya dan Dio terekam dengan jelas. Hera bahkan memuji keahlian memasak Dio dengan mengatakan, "Nah, kalau yang Mas Dio lagi di dapur, itu kan jelas-jelas kamera kan nggak tersembunyi. Di situ kan ada percakapan saya sama Mas Dio juga. Saya bilang, ‘Mas Dio, masaknya enak nih, kayaknya Chef Juna kalah sama Mas Dio’ saya bilang gitu kan."

Hera berargumen bahwa jika Dio merasa keberatan dengan perekaman atau pengunggahan video tersebut, seharusnya ia akan memberikan teguran atau mengungkapkan ketidaknyamanannya pada saat itu juga. "Masa iya dia kalau marah pun, dia tahu kan kamera di depan itu saya posisinya. Dia pasti bilang, ‘Mbak, jangan di-posting dong, Mbak. Jangan divideoin dong, Mbak. Saya malu nih, Mbak’. Pasti kayak gitu kan? Sedangkan dia nggak ada protes pun," ujar Hera, menyimpulkan bahwa ketiadaan protes dari Dio mengindikasikan persetujuannya.

Di sisi lain, kuasa hukum Hera, Ernest Hasibuan, memberikan pandangan hukum yang tajam mengenai tudingan pelanggaran data pribadi yang dilayangkan oleh pihak Erin. Ernest menilai tudingan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang menurutnya secara jelas mendefinisikan jenis-jenis data pribadi. "Kita lihat saja Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jenis-jenis data pribadi itu jelas kaitannya dengan KTP, KK, NPWP, ijazah, rekam medis, rekening dan segala macam. Tidak ada foto rumah, foto pagar, itu bukan data pribadi," jelas Ernest, menegaskan bahwa objek yang dipermasalahkan oleh pihak Erin tidak termasuk dalam kategori data pribadi menurut undang-undang.

Lebih lanjut, pihak Hera secara terbuka mempertanyakan dasar pelaporan yang dilakukan oleh kubu Erin, terutama dengan adanya penafsiran yang berbeda mengenai apa yang dimaksud dengan data pribadi. Ernest Hasibuan menyatakan keheranan atas interpretasi yang diberikan oleh pengacara pihak Erin. "Kami juga bertanya-tanya, kok bisa Bang Sunan Kalijaga dengan timnya mengidentifikasi bahwa itu masuk kategori data pribadi. Jelas di undang-undangnya," pungkas Ernest, menyiratkan adanya keraguan terhadap kompetensi atau dasar hukum yang digunakan oleh tim kuasa hukum Erin dalam mengidentifikasi adanya pelanggaran data pribadi. Ketegasan Hera dalam membantah tuduhan dan argumen hukum yang disajikan oleh kuasa hukumnya menunjukkan bahwa kasus ini masih akan terus berkembang dengan berbagai pembelaan dan sanggahan yang akan diajukan oleh pihak Hera.