0

Potensi Perbedaan Lebaran 2026, Ini Sikap Resmi PP Rifa’iyah

Share

Pimpinan Pusat (PP) Rifa’iyah secara resmi telah mengeluarkan maklumat strategis bernomor 014/MLM/PP.Rifa’iyah/III/2026 sebagai panduan bagi seluruh warga Rifa’iyah dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya organisasi dalam memberikan kepastian hukum Islam sekaligus menjaga kerukunan umat di tengah dinamika penentuan awal bulan Kamariah yang sering kali menyedot perhatian publik nasional.

Dalam maklumat yang ditetapkan di Batang pada 28 Ramadhan 1447 H atau bertepatan dengan 18 Maret 2026, PP Rifa’iyah menegaskan bahwa prinsip utama yang dipegang teguh oleh organisasi tetap merujuk pada hasil Mudzakarah Ulama Rifa’iyah tahun 2022 yang diselenggarakan di Batang dan Limpung. Keputusan tersebut secara eksplisit mengintegrasikan dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomis) dan rukyatul hilal (observasi bulan sabit secara langsung), sebagai fondasi dalam menentukan awal Ramadhan maupun Syawal.

Potensi Perbedaan Lebaran 2026, Ini Sikap Resmi PP Rifa’iyah

Secara teknis, Rifa’iyah masih menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) versi lama, yaitu dengan standar tinggi hilal minimal 2 derajat. Penggunaan kriteria ini dipandang sebagai bentuk kehati-hatian organisasi dalam mensinergikan antara perhitungan matematis dengan realitas observasi di lapangan. Sementara itu, untuk metode rukyatul hilal, organisasi tetap memegang teguh kaidah fiqih yang ketat, yakni berdasarkan kesaksian dari satu atau dua orang yang adil dan mampu memberikan keterangan yang valid bahwa hilal benar-benar telah terlihat setelah matahari terbenam.

Merujuk pada hasil perhitungan Lembaga Falakiyah Rifa’iyah, pada Kamis, 29 Ramadhan 1447 H, tinggi hilal diprediksi telah mencapai 2 derajat. Secara teoretis, angka ini telah memenuhi kriteria MABIMS lama yang menjadi rujukan internal organisasi. Namun, PP Rifa’iyah dengan bijak menekankan bahwa hasil hisab tersebut tidak serta merta menjadi satu-satunya dasar penentuan 1 Syawal. Pihak pimpinan organisasi tetap mengambil sikap moderat dengan menyatakan bahwa keputusan akhir akan sangat bergantung pada hasil rukyat di lapangan serta keputusan kolektif melalui Sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam narasi maklumat tersebut, organisasi juga menyertakan landasan teologis yang bersumber dari kitab Tuhfatul Muhtaj. Kitab klasik tersebut menegaskan bahwa kewajiban berpuasa Ramadhan dan menyambut Idulfitri didasarkan pada dua kondisi: jika bulan Sya’ban telah digenapkan menjadi 30 hari, atau melalui kesaksian rukyatul hilal yang dilakukan oleh orang-orang yang memenuhi kriteria syariat (adil). Dengan merujuk pada teks otoritatif ini, Rifa’iyah ingin menunjukkan bahwa kebijakan yang diambil tidak lepas dari koridor ilmu fiqih yang selama ini menjadi pegangan para ulama.

Potensi Perbedaan Lebaran 2026, Ini Sikap Resmi PP Rifa’iyah

Pernyataan resmi ini ditandatangani oleh jajaran pimpinan tinggi organisasi, yaitu Ketua Dewan Syuro KH. Afief Afadhol, Sekretaris Dewan Syuro K. Moh. Affan Dzul Fadlol, Ketua Umum Dr. KH. Mukhlisin Muxaric, M.Ag., serta Sekretaris Jenderal H. Saeful Arif, SH., M.Kn. Kehadiran para pimpinan ini dalam surat maklumat memberikan bobot legitimasi yang kuat bagi seluruh pengurus di tingkat wilayah hingga ranting untuk tetap satu komando dalam menghadapi situasi yang berpotensi memicu perbedaan.

Poin krusial yang ditegaskan dalam maklumat tersebut adalah pernyataan bahwa, "Apabila ada saksi yang menyatakan melihat hilal dan memenuhi ketentuan syariat, maka Rifa’iyah akan menetapkan 1 Syawal pada hari tersebut." Kalimat ini menjadi kunci bahwa Rifa’iyah tidak menutup diri terhadap fakta empiris di lapangan. Jika rukyat berhasil dilakukan dan memenuhi syarat, maka organisasi akan mengambil keputusan tersebut sebagai dasar perayaan Idulfitri, meskipun mungkin terjadi perbedaan dengan kelompok lain yang menggunakan metode berbeda.

Perbedaan dalam penentuan awal bulan Kamariah bukanlah hal baru di Indonesia. Sejarah mencatat bahwa perbedaan antara metode hisab hakiki wujudul hilal, imkanur rukyat, hingga rukyatul hilal sering kali melahirkan disparitas waktu perayaan hari besar Islam. Bagi PP Rifa’iyah, perbedaan tersebut bukanlah ancaman bagi keutuhan umat, melainkan konsekuensi dari perbedaan ijtihad ilmiah yang harus disikapi dengan kedewasaan. Oleh karena itu, maklumat ini secara eksplisit mengimbau seluruh warga Rifa’iyah untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, mengedepankan sikap saling menghormati (tasamuh), dan menghindari perdebatan yang tidak produktif di media sosial maupun ruang publik.

Potensi Perbedaan Lebaran 2026, Ini Sikap Resmi PP Rifa’iyah

Organisasi juga menekankan pentingnya peran aktif pengurus di berbagai daerah untuk melakukan pemantauan hilal secara koordinatif dengan instansi terkait. Hal ini dimaksudkan agar data yang diperoleh di lapangan dapat dipertanggungjawabkan secara syar’i maupun saintifik. Dengan sistem pelaporan yang terstruktur dari daerah ke pusat, diharapkan keputusan yang diambil oleh Pimpinan Pusat memiliki basis data yang kuat dan akurat.

Selain aspek teknis, maklumat ini juga membawa pesan moral bagi warga Rifa’iyah. Idulfitri bukan sekadar momen pergantian tanggal, melainkan puncak dari ibadah puasa yang menuntut peningkatan kualitas diri. Perbedaan hari pelaksanaan shalat Id tidak boleh mengurangi esensi kemenangan dan rasa syukur kepada Allah SWT. Warga diimbau untuk fokus pada penguatan ibadah, zakat fitrah, dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyatukan.

Sebagai organisasi yang berbasis pada ajaran KH. Ahmad Rifa’i, Rifa’iyah memiliki tradisi yang kuat dalam mengedepankan ilmu dan ketelitian. Kebijakan dalam menyikapi Idulfitri 1447 H ini adalah refleksi dari bagaimana organisasi tetap berusaha menjadi jembatan antara teks-teks keislaman yang bersifat universal dengan realitas kehidupan berbangsa yang dinamis. Melalui maklumat ini, Rifa’iyah tidak hanya menunjukkan identitasnya sebagai organisasi keagamaan yang mapan, tetapi juga sebagai elemen bangsa yang turut menjaga stabilitas nasional melalui pendekatan yang edukatif dan menyejukkan.

Potensi Perbedaan Lebaran 2026, Ini Sikap Resmi PP Rifa’iyah

Pada akhirnya, apa yang dilakukan oleh PP Rifa’iyah ini adalah langkah preventif agar warga tidak terjebak dalam kebingungan informasi. Dengan adanya panduan resmi, setiap warga memiliki pegangan yang jelas dalam menentukan langkah ibadahnya. Harapannya, suasana Idulfitri 1447 H nantinya tetap dapat dirayakan dengan penuh sukacita dan kebersamaan, tanpa terdistraksi oleh potensi perbedaan yang ada, melainkan justru menjadi ruang untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama muslim di Indonesia.