0

KOI Kawal Proses Investigasi Dugaan Pelecehan di Cabor Panjat Tebing

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menegaskan komitmen kuatnya untuk mengawal dan menghormati setiap tahapan proses investigasi yang tengah berjalan terkait dugaan pelecehan dan kekerasan fisik yang mencoreng nama baik Pelatnas panjat tebing. Pernyataan tegas ini disampaikan melalui Safeguarding Officer KOI, Tabitha Sumendap, yang juga menyuarakan keprihatinan mendalam atas pemberitaan yang telah menyebar luas dan menyita perhatian publik. KOI, sebagai bagian integral dari Gerakan Olimpiade yang berlandaskan tiga pilar utama: respect (rasa hormat), excellence (keunggulan), dan friendship (persahabatan), tidak akan pernah mentoleransi segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun intimidasi dalam dimensi apa pun. Tindakan-tindakan keji tersebut dinilai bertentangan secara fundamental dengan nilai-nilai luhur Olimpiade serta prinsip-prinsip dasar yang seharusnya melindungi setiap atlet.

"Kami memandang isu ini sebagai persoalan yang sangat serius dan mendesak. Keselamatan, martabat, dan kesejahteraan atlet harus selalu menjadi prioritas utama, sebuah fondasi yang tak tergoyahkan dalam setiap ekosistem olahraga," ujar Tabitha Sumendap, dalam keterangan tertulisnya yang dirilis pada Sabtu, 28 Februari 2026. Melalui Safeguarding Task Force yang telah dibentuk, KOI akan secara konsisten memantau dan menghormati jalannya proses investigasi yang sedang berlangsung, memastikan bahwa setiap langkah diambil sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, tanpa menyimpang dari koridor hukum dan etika. "Kami sangat menekankan pentingnya sebuah proses investigasi yang objektif, transparan, dan yang terpenting, berpihak pada perlindungan serta pemulihan korban. Keadilan bagi mereka yang telah mengalami penderitaan adalah prioritas mutlak," tambahnya.

Upaya KOI dalam menciptakan lingkungan olahraga yang aman dan bebas dari segala bentuk ancaman telah dimulai sejak tahun 2024 dengan implementasi Program Safeguarding. Program ini dirancang sebagai langkah preventif dan sistematis untuk membangun ekosistem olahraga yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Sebagai bagian dari implementasi ini, surat resmi telah dilayangkan kepada seluruh National Federation anggota KOI. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa edukasi, sosialisasi, dan penerapan kebijakan safeguarding berjalan secara konsisten, terukur, dan merata di seluruh cabang olahraga yang berada di bawah naungan KOI. "Safeguarding bukanlah sekadar program administratif yang bersifat formalitas, melainkan sebuah komitmen moral yang mendalam dan tanggung jawab institusional yang tidak bisa diabaikan. Setiap atlet Indonesia, tanpa terkecuali, berhak untuk berlatih, berkembang, dan meraih prestasi dalam sebuah lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk ancaman, termasuk harassment (pelecehan), insult (penghinaan), dan intimidation (intimidasi), serta berbagai bentuk kekerasan seperti sexual abuse (pelecehan seksual) maupun psychological abuse (kekerasan psikologis)," jelas Tabitha.

Komite Eksekutif KOI, Josephine Tampubolon, turut menyampaikan empati yang tulus dan mendalam kepada para korban atas peristiwa yang sangat disayangkan ini. Saat ini, KOI mengambil sikap bijaksana dengan tidak berspekulasi secara publik atau membuat hipotesis mengenai tuduhan-tuduhan yang beredar. "Ini adalah masalah yang sangat sensitif dan kompleks. Kami ingin menghormati hak-hak serta privasi semua individu yang terlibat dalam kasus ini. Fokus kami adalah memastikan proses investigasi berjalan lancar dan adil," ujar Josephine. KOI akan senantiasa menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap para korban pelecehan dan menegaskan komitmennya yang menyeluruh. Komitmen ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan lingkungan olahraga, khususnya olahraga Olimpiade, aman bagi setiap pelakunya, terutama para atlet yang merupakan aset bangsa, tetapi juga untuk membantu membangun kesadaran yang lebih luas mengenai pentingnya Program Safe Sport yang telah digaungkan oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC). "Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan yang ada, membangun budaya saling menghormati dan menghargai di antara seluruh elemen olahraga, serta memastikan bahwa setiap prestasi olahraga Indonesia selalu berjalan beriringan dengan perlindungan hak dan martabat atlet sebagai manusia seutuhnya," tegas Josephine.

Di sisi lain, Greysia Polii, seorang Olympian yang telah mengukir sejarah sebagai peraih medali emas bulu tangkis ganda putri dan kini menjabat sebagai Komite Eksekutif NOC Indonesia, memberikan penegasan yang sangat penting. Ia menekankan bahwa perlindungan atlet harus menjadi fondasi utama dan tak tergoyahkan dalam setiap sistem pembinaan olahraga nasional. "Sebagai mantan atlet yang pernah merasakan dinamika dunia olahraga secara langsung, saya memahami betul bahwa ruang latihan seharusnya menjadi tempat yang aman, mendukung, dan inspiratif, bukan justru menjadi ruang yang menanamkan rasa takut atau kecemasan. Tidak ada satu pun prestasi, sehebat apa pun itu, yang layak dibayar dengan hilangnya rasa aman, martabat, dan kesejahteraan seorang atlet. Kita semua, tanpa terkecuali, memiliki tanggung jawab kolektif untuk memastikan bahwa peristiwa kelam seperti ini tidak pernah terjadi lagi di masa depan," tegas Greysia Polii, dengan nada suara yang penuh keyakinan dan kepedulian. Komitmen KOI ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan olahraga yang tidak hanya menghasilkan prestasi gemilang, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan terhadap individu. Peristiwa ini menjadi pengingat kuat akan perlunya penguatan sistem dan budaya anti-kekerasan di dunia olahraga Indonesia.