BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Artis Sarwendah, didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, secara resmi mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (25/6/2026) di Menteng, Jakarta Pusat. Kunjungan ini bukan untuk menanggapi panggilan terkait laporan Ruben Onsu, melainkan sebagai tindak lanjut dari pengaduan yang telah diajukan lebih dahulu oleh pihak Sarwendah. Materi pengaduan tersebut secara spesifik menyangkut persoalan krusial mengenai hak asuh anak dan pemenuhan nafkah yang telah dialami oleh Sarwendah sejak awal pernikahannya hingga saat ini. Chris Sam Siwu dengan tegas menyatakan bahwa kehadiran mereka adalah untuk menyajikan bukti tandingan yang diharapkan dapat mematahkan narasi yang selama ini berkembang di ruang publik, yang menurutnya cenderung merugikan kliennya. "Kedatangan kami bermula dari surat pengaduan yang kami buat tanggal 21, ya. Lalu kami juga melakukan pengaduan online di tanggal 22 pagi jam 10.00. Ya, yang kami laporkan terkait dengan pengasuhan dan nafkah, ya. Apa materinya? Semua yang klien kami rasakan dari awal pernikahan sampai dengan saat ini," ujar Chris Sam Siwu, menekankan bahwa laporan ini mencakup seluruh pengalaman kliennya selama berumah tangga.
Dalam proses pengaduan yang dilakukan di hadapan para komisioner KPAI, pihak Sarwendah menunjukkan sikap kooperatif dan transparan, bahkan secara terbuka menyatakan kesediaan untuk mengikuti gaya pembuktian yang telah diinisiasi oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa jika sebelumnya pihak Ruben Onsu mengklaim memiliki bukti berupa pesan singkat (chat) untuk memperkuat tuduhan terkait adanya pembatasan akses anak, maka pihak Sarwendah kini melakukan langkah serupa dengan menyerahkan bukti chat versi mereka. "Ya, Bang Minola menyampaikan apa, ya kita ikutilah. Bang Minola menyampaikan chat, kita sampaikan chat juga," tegas Chris Sam Siwu. Langkah strategis ini diambil dengan tujuan agar lembaga independen seperti KPAI dapat melakukan penilaian yang objektif dan komprehensif terhadap permasalahan yang ada, dengan mempertimbangkan perspektif dari kedua belah pihak yang berseteru.
Pentingnya penyerahan bukti chat dan dokumen surat ini, menurut Chris Sam Siwu, adalah untuk memastikan bahwa KPAI memiliki gambaran yang utuh dan berimbang. Hal ini krusial agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar mencerminkan kepentingan terbaik bagi anak. "Kami memiliki bukti-bukti juga yang kami harus ajukan dan bukti ini kami gunakan supaya menjaga kepentingan anak, supaya anaknya nyaman, aman," jelasnya. Penekanan pada "kepentingan anak" menjadi inti dari seluruh proses ini, menegaskan bahwa segala upaya yang dilakukan oleh pihak Sarwendah adalah untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan anak-anak mereka di atas segalanya. Bukti-bukti yang diserahkan ini mencakup berbagai aspek yang relevan dengan isu pengasuhan dan nafkah, baik itu berupa komunikasi tertulis, dokumen pendukung, maupun kesaksian yang dapat memperkuat argumen Sarwendah.
Lebih lanjut, sebagai wujud upaya penyelesaian akhir yang damai dan kekeluargaan, pihak Sarwendah telah secara resmi melayangkan undangan pertemuan kepada Ruben Onsu. Pertemuan ini dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 11 Juli mendatang, dan diharapkan menjadi momentum krusial bagi kedua belah pihak untuk duduk bersama, berdialog secara terbuka, dan mencari titik temu yang dapat menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada tanpa harus berlarut-larut di ranah hukum atau publik. Harapan besar disematkan pada pertemuan ini agar dapat menciptakan solusi yang konstruktif dan berkelanjutan, demi kebaikan bersama, terutama bagi anak-anak yang menjadi pusat perhatian dalam sengketa ini. Pihak Sarwendah meyakini bahwa penyelesaian secara musyawarah mufakat adalah jalan terbaik, mencerminkan semangat kekeluargaan yang seharusnya tetap terjaga meskipun ada perbedaan pendapat dan konflik yang muncul.
Latar belakang pengaduan Sarwendah ke KPAI ini muncul sebagai respons terhadap narasi yang berkembang di publik yang terkesan menyudutkan dirinya terkait hak asuh dan nafkah anak. Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah ingin mengklarifikasi dan membantah berbagai anggapan yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ia alami. Penyerahan bukti-bukti ini merupakan langkah proaktif untuk menunjukkan sisi cerita Sarwendah yang selama ini mungkin belum terungkap sepenuhnya. Chris Sam Siwu menegaskan bahwa fokus utama adalah pada perlindungan anak, dan semua langkah yang diambil adalah untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi secara optimal, baik dari sisi pengasuhan maupun pemenuhan kebutuhan material dan emosional.
Dalam konteks hukum dan perlindungan anak, KPAI memiliki peran penting sebagai lembaga yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan hak-hak anak. Dengan adanya pengaduan dan penyerahan bukti dari kedua belah pihak, diharapkan KPAI dapat melakukan mediasi dan investigasi yang mendalam. Hasil investigasi KPAI nantinya dapat menjadi landasan bagi upaya penyelesaian sengketa hak asuh dan nafkah anak ini, dengan mengutamakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child) yang merupakan prinsip fundamental dalam hukum perlindungan anak.
Pesan yang ingin disampaikan oleh Sarwendah melalui kuasa hukumnya adalah bahwa ia berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang terhormat dan mengedepankan prinsip keadilan, terutama bagi anak-anak. Bukti-bukti yang diserahkan tidak hanya bersifat pembelaan diri, tetapi juga merupakan upaya untuk memberikan gambaran yang akurat kepada KPAI mengenai situasi yang sebenarnya terjadi, sehingga lembaga tersebut dapat memberikan rekomendasi atau pandangan yang tepat sasaran.
Kehadiran Sarwendah di KPAI juga menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi persoalan ini. Ia tidak ingin masalah rumah tangganya menjadi konsumsi publik yang tidak berdasar, namun ia juga tidak bisa tinggal diam jika ada narasi yang dianggapnya keliru dan berpotensi merugikan dirinya serta anak-anaknya. Dengan menyerahkan bukti secara langsung kepada KPAI, Sarwendah memberikan kesempatan kepada lembaga tersebut untuk melakukan kajian yang objektif, terlepas dari opini publik yang seringkali bersifat spekulatif dan emosional.
Harapan besar Sarwendah adalah agar KPAI dapat memediasi pertemuan dengan Ruben Onsu secara efektif. Pertemuan yang dijadwalkan pada 11 Juli ini menjadi sangat penting untuk dibahas secara mendalam berbagai aspek yang berkaitan dengan hak asuh dan nafkah anak. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan stabilitas dan kasih sayang dari kedua orang tua mereka.
Lebih lanjut, Chris Sam Siwu juga menyoroti pentingnya menjaga privasi anak dalam setiap proses penyelesaian masalah. Ia menekankan bahwa segala upaya yang dilakukan adalah untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul pada anak akibat konflik orang tua. "Kami memiliki bukti-bukti juga yang kami harus ajukan dan bukti ini kami gunakan supaya menjaga kepentingan anak, supaya anaknya nyaman, aman," imbuh Chris Sam Siwu, kembali menegaskan komitmen kliennya untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk tekanan atau publisitas yang tidak perlu.
Dengan demikian, langkah Sarwendah menyerahkan bukti ke KPAI ini merupakan bagian dari strategi hukum dan perlindungan anak yang matang. Ini adalah upaya untuk menghadirkan fakta di hadapan otoritas yang berwenang, sekaligus memberikan kesempatan untuk rekonsiliasi dan penyelesaian damai. Pertemuan yang akan datang pada 11 Juli menjadi penentu penting dalam proses ini, di mana dialog dan penyerahan diri pada prinsip keadilan akan diuji.

