BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Fenomena pengguna kendaraan bermotor yang nekat menerobos perlintasan kereta api (KA) dan lampu merah di Indonesia bukanlah sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Aksi sembrono ini bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga berpotensi besar menimbulkan korban jiwa yang tak berdosa. Insiden tragis yang baru-baru ini menggemparkan publik, di mana sebuah kereta api Argo Bromo Anggrek menabrak KRL Commuter Line di Bekasi, menjadi bukti nyata mengerikannya dampak dari kelalaian tersebut. Kecelakaan maut ini diduga dipicu oleh rangkaian kejadian yang diawali oleh KRL Commuter Line yang menabrak taksi listrik yang nekat terjebak di tengah rel kereta api.
Peristiwa nahas di Stasiun Bekasi Timur ini bermula ketika sebuah kereta commuter line menabrak taksi listrik Green SM yang terparkir di perlintasan kereta api di Jalan Ampera. Akibat insiden tersebut, perjalanan kereta commuter line lainnya terpaksa terhenti di Stasiun Bekasi Timur. Dalam situasi yang sangat disayangkan, sebuah kereta api Argo Bromo yang melintas kemudian menabrak commuter line yang sedang tertahan. Kecelakaan beruntun ini menimbulkan duka mendalam, dengan laporan 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka serius. Kejadian ini menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat mengenai urgensi peningkatan kesadaran keselamatan berlalu lintas.
Praktisi keselamatan berkendara yang juga merupakan founder dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, dengan tegas menyatakan bahwa akar permasalahan dari tingginya angka pelanggaran lalu lintas, termasuk menerobos perlintasan KA dan lampu merah, terletak pada rendahnya kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan masyarakat Indonesia. "Lemahnya Safety Awareness berarti rendahnya kesadaran seseorang terhadap keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Orang dengan safety awareness yang lemah cenderung tidak memikirkan risiko, mengabaikan aturan, atau merasa tidak akan terjadi apa-apa," jelas Jusri dalam wawancara dengan detikOto.
Jusri Pulubuhu merinci lebih lanjut mengenai berbagai contoh perilaku pengendara yang mencerminkan safety awareness yang lemah. Perilaku tersebut mencakup tindakan-tindakan berbahaya seperti tidak mengenakan helm saat mengendarai sepeda motor atau sabuk pengaman di mobil, menggunakan telepon genggam saat berkendara, menerobos lampu merah atau mengabaikan rambu lalu lintas, nekat menerobos palang pintu kereta api yang tertutup, berkendara melawan arus lalu lintas, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di area yang ramai atau jalan sempit, tidak menyalakan lampu sein saat akan berbelok, serta mengemudi dalam kondisi mengantuk atau setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Semua tindakan ini, sekecil apapun kelihatannya, memiliki potensi besar untuk memicu kecelakaan yang fatal.
Lebih lanjut, Jusri mengidentifikasi beberapa penyebab umum mengapa perilaku pelanggaran ini terus terjadi di masyarakat. Faktor pertama yang sangat krusial adalah kurangnya edukasi yang memadai. Banyak pelanggar lalu lintas, termasuk mereka yang menerobos perlintasan KA dan lampu merah, seringkali tidak sepenuhnya memahami betapa pentingnya keselamatan berkendara dan aturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Ketidakpahaman ini membuat mereka menganggap remeh potensi bahaya yang mengintai.
Penyebab kedua yang tak kalah penting adalah terbentuknya kebiasaan buruk yang mengakar. Ketika seseorang berulang kali melakukan pelanggaran tanpa mendapatkan sanksi atau konsekuensi yang berarti, secara perlahan hal tersebut akan menjadi sebuah kebiasaan. Kebiasaan melanggar ini kemudian dianggap sebagai hal yang lumrah dan tidak lagi menimbulkan rasa khawatir atau takut. Sikap "tidak akan terjadi apa-apa pada saya" menjadi pembenaran yang sering digunakan.
Faktor ketiga yang tak bisa diabaikan adalah overconfidence atau rasa percaya diri yang berlebihan. Pengendara yang merasa sudah sangat mahir dalam mengemudi cenderung meremehkan risiko yang ada. Mereka berpikir bahwa kemampuan mereka sudah cukup untuk menghindari bahaya, sehingga aturan-aturan keselamatan yang seharusnya dipatuhi menjadi dianggap sebagai sesuatu yang tidak relevan bagi mereka. Kepercayaan diri yang tidak dibarengi dengan kewaspadaan justru bisa menjadi bumerang.
Selain faktor individu, lingkungan sosial juga memainkan peran penting. Jusri menyebutkan bahwa melihat orang lain melakukan pelanggaran lalu lintas dapat memicu perilaku ikut-ikutan. Ketika pelanggaran menjadi pemandangan yang umum, seseorang mungkin merasa bahwa tindakannya tidaklah salah karena banyak orang lain juga melakukannya. Fenomena "ikut arus" ini semakin memperparah kondisi.
Penegakan hukum yang lemah juga menjadi salah satu penyebab utama. Ketika sanksi yang diberikan kepada pelanggar terasa ringan atau tidak konsisten, maka efek jera yang diharapkan tidak akan tercapai. Kurangnya penindakan tegas memberikan kesan bahwa pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan tanpa konsekuensi serius, sehingga mendorong terjadinya pelanggaran berulang.
Aspek lain yang disorot oleh Jusri adalah kecenderungan untuk terburu-buru. Dalam kehidupan yang serba cepat, banyak orang yang lebih mengutamakan kecepatan daripada keselamatan. Mereka merasa waktu yang terbuang saat harus menunggu lampu merah atau menunggu palang pintu KA turun adalah sesuatu yang tidak efisien. Dorongan untuk segera sampai di tujuan membuat mereka mengambil jalan pintas dengan melanggar aturan.
"Intinya, safety awareness yang lemah sering muncul dari kombinasi pengetahuan yang kurang, sikap yang meremehkan risiko, dan lingkungan yang tidak mendukung perilaku aman," pungkas Jusri. Kombinasi dari faktor-faktor inilah yang secara kolektif menciptakan budaya pelanggaran lalu lintas yang membahayakan.
Untuk mengatasi masalah kompleks ini, dibutuhkan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Edukasi keselamatan lalu lintas perlu digalakkan sejak dini, mulai dari bangku sekolah hingga program-program penyuluhan yang menyasar seluruh lapisan masyarakat. Materi edukasi harus disajikan secara menarik dan relevan agar mudah dipahami dan diingat. Penggunaan media sosial dan kampanye publik yang masif dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyebarkan pesan-pesan keselamatan.
Peningkatan penegakan hukum juga menjadi kunci. Sanksi yang tegas dan konsisten bagi para pelanggar, termasuk denda yang signifikan dan pencabutan izin mengemudi bagi pelanggar berat, akan memberikan efek jera yang lebih kuat. Sistem tilang elektronik (e-tilang) yang semakin diperluas dan diperkuat dapat membantu meningkatkan efektivitas penindakan. Selain itu, transparansi dalam proses penegakan hukum akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem.
Peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perilaku aman juga sangat vital. Budaya saling mengingatkan dan menegur ketika melihat pelanggaran, bukan malah ikut-ikutan, perlu ditanamkan. Komunitas keselamatan berkendara dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berbagi informasi, pengalaman, dan melakukan aksi nyata dalam mempromosikan keselamatan.
Perusahaan transportasi dan perusahaan yang memiliki armada kendaraan juga memiliki tanggung jawab besar. Mereka harus memastikan bahwa pengemudi mereka mendapatkan pelatihan keselamatan yang memadai, memiliki jam istirahat yang cukup, dan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas. Sistem pemantauan kinerja pengemudi yang efektif dapat membantu mencegah perilaku berisiko.
Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan dan lembaga terkait lainnya, perlu terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan keselamatan lalu lintas yang ada dan mengembangkannya agar sesuai dengan tantangan zaman. Peningkatan kualitas infrastruktur jalan, termasuk perlintasan KA yang lebih aman dan sistem persinyalan yang modern, juga merupakan investasi penting dalam mencegah kecelakaan.
Lebih jauh lagi, perlu digali lebih dalam mengenai aspek psikologis di balik perilaku menerobos. Mengapa seseorang merasa perlu mengambil risiko yang begitu besar? Apakah ada faktor stres, tekanan waktu, atau bahkan pengalaman traumatis yang terkait dengan transportasi? Pemahaman mendalam terhadap aspek psikologis ini dapat membantu merancang intervensi yang lebih efektif.
Analisis data kecelakaan secara berkala dan mendalam juga penting untuk mengidentifikasi titik-titik rawan dan pola pelanggaran yang paling sering terjadi. Data ini kemudian dapat menjadi dasar untuk merancang strategi pencegahan yang lebih tepat sasaran. Misalnya, jika data menunjukkan bahwa perlintasan KA tertentu sering menjadi lokasi pelanggaran, maka perlu dilakukan kajian untuk meningkatkan faktor keselamatan di area tersebut, baik dari sisi infrastruktur maupun penegakan hukum.
Penting untuk diingat bahwa keselamatan berlalu lintas bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Dengan kesadaran yang meningkat, penegakan hukum yang tegas, edukasi yang berkelanjutan, dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, diharapkan angka kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas, termasuk menerobos perlintasan KA dan lampu merah, dapat ditekan seminimal mungkin, demi menciptakan jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.

