Ada benang merah yang tersembunyi namun kuat, menghubungkan padang Karbala di abad ke-7 Hijriah dengan pesisir Jawa Tengah di abad ke-19 Masehi. Di Karbala, Imam Husain memilih mati daripada tunduk terhadap pemerintah zalim yang merusak tatanan kebenaran. Di Batang, Mbah Rifa’i memilih diasingkan ke Ambon hingga akhir hayatnya daripada harus bersujud dan berkompromi dengan kuasa penjajah kolonial Belanda. Keduanya berteriak dengan cara yang berbeda, menggunakan bahasa dan konteks yang tak sama, namun dengan jiwa yang satu: merdeka bukan sekadar status administratif, melainkan sebuah pilihan eksistensial untuk tidak menjadi jongos bagi nafsu maupun penguasa.
Kata “merdeka” sering kali disalahpahami sebagai kebebasan fisik semata. Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikannya sebagai bebas dari perhambaan, tidak terikat, dan tidak bergantung pada pihak lain. Definisi ini memang benar, namun ia baru menyentuh permukaan. KH. Ahmad Rifa’i, ulama besar kelahiran Kendal tahun 1786, menawarkan dimensi yang jauh lebih radikal dan mendalam melalui ajaran sufistiknya dalam kitab Bayan Akhir. Beliau menegaskan: “Sira mardika saking barang anane — sira saking sawiji wiji putus lobane.” Artinya, seseorang baru bisa disebut merdeka jika ia telah memutus habis loba atau keserakahan dalam hatinya terhadap segala sesuatu yang ada di dunia ini.
Menurut Mbah Rifa’i, manusia yang belum mampu memutus ikatan hawa nafsunya—rasa rakus, tamak, dan ketergantungan berlebih pada materi—sejatinya adalah tawanan. Meski secara fisik ia berada di luar jeruji besi, ia telah membangun penjara yang jauh lebih kokoh di dalam jiwanya sendiri. Inilah diagnosis sosial yang sangat tajam bagi masyarakat Jawa kala itu. Mbah Rifa’i melihat bagaimana para penguasa lokal dan raja-raja Jawa mudah diadu domba oleh VOC bukan semata karena kecanggihan strategi Belanda, melainkan karena adanya penyakit thama’ (ambisi kekuasaan dan harta) di hati mereka. Selama nafsu itu masih hidup, pintu penjajahan akan selalu terbuka lebar. Penjajah hanya perlu menyentuh titik keserakahan tersebut untuk mengendalikan seorang manusia.
Di sisi lain, spirit yang sama terpancar dari padang Karbala pada 10 Muharram 61 Hijriah. Imam Husain bin Ali berdiri tegak di hadapan pasukan Yazid yang jumlahnya ribuan kali lipat lebih besar. Ia sadar sepenuhnya bahwa pilihannya akan berujung pada kematian yang tragis. Namun, bagi Imam Husain, ada nilai yang jauh lebih tinggi daripada sekadar kelangsungan hidup biologis: kebenaran dan martabat manusia. Pemikir besar Ali Shariati merumuskan tragedi ini dengan indah: Karbala adalah “Darah”, sementara Damaskus adalah “Pesan”. Imam Husain menumpahkan darahnya untuk membuktikan bahwa hidup dalam kehinaan jauh lebih buruk daripada kematian yang mulia.
Imam Ali, ayahanda Husain, pernah mengklasifikasikan manusia berdasarkan motivasi ibadahnya. Ada yang beribadah karena ingin imbalan surga, itu adalah ibadah pedagang. Ada yang beribadah karena takut siksa neraka, itu adalah ibadah budak. Namun, ada yang beribadah karena rasa syukur dan kecintaan yang murni, itulah ibadah orang merdeka. Imam Husain merepresentasikan golongan ketiga ini. Ia bergerak bukan untuk memburu kursi kekuasaan, melainkan untuk menjaga fitrah—kodrat ketuhanan yang ditanamkan Allah dalam diri setiap manusia sejak awal penciptaan. Fitrah adalah dorongan untuk membela keadilan dan menyembah hanya kepada Yang Maha Esa, sementara loba adalah tarikan gravitasi duniawi yang menyeret manusia pada ketundukan kepada makhluk.
Dalam meniti sejarah, kita menemukan bahwa perjuangan Imam Husain dan Mbah Rifa’i berdiri di atas tiga fondasi yang selaras. Pertama, keberanian untuk melawan tanpa harus menunggu kondisi ideal. Saat tanam paksa mencekik rakyat Jawa pada tahun 1830-an, Mbah Rifa’i tidak mengajak pengikutnya menunggu Belanda pergi atau menunggu kekuatan politik berubah. Ia justru menanamkan benih kemerdekaan dari dalam diri: "Jangan tundukkan hatimu kepada penguasa zalim." Dalam kitab Syarikhul Iman, beliau menulis bait yang menegaskan bahwa orang alim dan shalih akan tetap memilih jalan kemerdekaan meskipun harus dibenci oleh orang-orang durhaka. Ini adalah ajakan untuk merdeka secara batin sebelum kemerdekaan fisik mampu diraih.

Kedua, kemandirian ekonomi sebagai bentuk harga diri. Mbah Rifa’i pernah berpesan, "Mukmin kasab pada nandur jagung. Iku luwih becik tinimbang ngawula tumenggung." Pesan ini sangat revolusioner di tengah budaya feodal Jawa yang menuntut rakyat untuk selalu mengabdi pada tumenggung atau penguasa. Bagi Mbah Rifa’i, lebih baik menjadi petani mandiri yang menanam jagung dengan keringat sendiri daripada menjadi abdi yang kehilangan harga diri demi sesuap nasi dari penguasa yang zalim. Hal ini senada dengan prinsip Imam Husain; bahwa martabat tidak bisa dibeli dengan keselamatan duniawi. Tunduk kepada ketidakadilan demi kenyamanan sesaat adalah bentuk kematian jiwa yang paling menyedihkan.
Ketiga, kekuatan kata-kata sebagai senjata abadi. Setelah peristiwa Karbala, Sayyidah Zaynab berdiri di istana Yazid sebagai tawanan, namun suaranya justru mengguncang singgasana sang penguasa. Ia menjadi penyambung lidah kebenaran yang memastikan pesan Karbala tidak terkubur bersama jasad para syuhada. Mbah Rifa’i pun demikian. Meski diasingkan ke Ambon, ia tidak berhenti berjuang. Ia menulis kitab-kitab dalam aksara Pegon Jawa yang disebarkan ke seluruh penjuru Nusantara. Kitab-kitab itulah yang menjadi "pedang" yang terus menebas kebodohan dan ketakutan lintas generasi. Tulisan adalah cara untuk tetap hidup dan melawan meski raga sedang berada di pengasingan.
Bagi Jamaah Rifa’iyah hari ini, warisan ini bukan sekadar catatan sejarah untuk dikagumi, melainkan kompas hidup. Tantangan kemerdekaan di masa modern mungkin tidak lagi berbentuk bedil kompeni atau pedang Yazid. Bentuknya telah bermutasi menjadi ketergantungan pada jabatan, ketundukan pada patron politik demi kepentingan pribadi, atau ketakutan untuk menyuarakan kebenaran karena khawatir kehilangan fasilitas duniawi. Ketika seseorang merasa takut kehilangan posisi karena berani bersikap kritis terhadap ketidakadilan, saat itulah ia sedang dijajah oleh loba-nya sendiri.
Mbah Rifa’i mengingatkan kita bahwa seberapa miskin pun seseorang, ia tidak akan bisa diikat oleh siapa pun selama hatinya bebas dari keserakahan. Inilah inti dari "Putus Lobane". Ketika keinginan terhadap duniawi telah putus, maka satu-satunya yang tersisa adalah loyalitas mutlak kepada kebenaran dan Tuhan. Inilah esensi kemerdekaan sejati.
Sebagai penutup, kita harus merenungkan kembali kutipan Ali Shariati: "Mereka yang telah gugur masih hidup; kita yang hidup sudah mati." Kalimat ini bukanlah sebuah penghakiman, melainkan sebuah undangan untuk benar-benar hidup. Hidup yang bermakna adalah hidup yang diisi dengan pilihan-pilihan sadar, keberanian yang tidak bergantung pada kenyamanan pribadi, dan cinta kepada kebenaran yang melampaui rasa takut.
Jamaah Rifa’iyah hari ini mewarisi dua aliran mata air yang jernih: spirit perjuangan Karbala yang menembus batas waktu dan ajaran Mbah Rifa’i yang membumi di tanah Jawa. Perjuangan kita saat ini—baik di bidang pendidikan, ekonomi, maupun sosial—harus menjadi pengejawantahan dari nilai-nilai tersebut. Bukan hanya sekadar mengenang, tetapi menghidupkan kembali keberanian itu dalam setiap napas kehidupan. Kemerdekaan bukan sesuatu yang diberikan oleh penjajah atau penguasa, melainkan sesuatu yang dimenangkan oleh mereka yang berani memutus rantai keinginan duniawi dalam hatinya. Karena pada akhirnya, seseorang yang telah memutus loba adalah orang yang paling merdeka di muka bumi, sebab tidak ada lagi celah bagi dunia untuk memperbudaknya. Inilah jalan yang ditempuh oleh Mbah Rifa’i, dan inilah jalan yang harus kita teruskan agar api perjuangan tetap menyala, menjadi mercusuar bagi generasi yang akan datang.

