BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Belakangan ini, jagat maya diramaikan dengan beragam tudingan miring yang ditujukan kepada penyanyi muda berbakat, Betrand Peto. Kuasa hukum dari keluarga Ruben Onsu, Minola Sebayang, dengan tegas membantah dan meluruskan berbagai narasi negatif yang beredar, khususnya terkait tuduhan Betrand Peto mencuri parfum milik ibundanya, Sarwendah, serta mengambil uang. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Minola Sebayang dalam sebuah wawancara di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 16 April 2026. Ia menegaskan bahwa segala tuduhan tersebut tidak benar adanya dan merupakan kesalahpahaman yang dibesar-besarkan oleh para pengguna media sosial.
Minola Sebayang menjelaskan secara rinci duduk perkara tuduhan pencurian parfum. Menurutnya, apa yang dituduhkan oleh sebagian netizen tidaklah akurat. Betrand Peto ternyata membeli parfum baru dengan merek yang sama persis dengan parfum yang biasa digunakan oleh Sarwendah. Keputusan Betrand untuk membeli parfum dengan merek yang sama bukanlah karena ia ingin mengambil milik ibundanya, melainkan karena ia terinspirasi oleh aroma parfum tersebut. Ia berencana untuk memberikan parfum baru tersebut sebagai hadiah istimewa untuk seseorang yang ia taksir atau sukai. "Onyo beliin orang yang dia taksir parfum yang kebetulan mereknya sama dengan parfum yang ada di rumah," ujar Minola Sebayang, menjelaskan latar belakang pembelian parfum tersebut.
Lebih lanjut, Minola Sebayang menekankan bahwa seluruh klarifikasi dan pembelaan ini didukung oleh bukti konkret yang tak terbantahkan. Betrand Peto, menurut pengakuannya kepada sang pengacara, masih menyimpan struk pembelian parfum tersebut. Keberadaan struk ini menjadi bukti kuat yang mampu mematahkan tudingan miring bahwa Betrand Peto mengambil barang milik Sarwendah tanpa izin untuk kemudian diberikan kepada orang lain. "Onyo bilang, ‘Bonnya juga masih ada itu, Om’, katanya. Ya jadi semuanya masih bisa dipertanggungjawabkan," tambah Minola Sebayang, menunjukkan bahwa kasus ini memiliki bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.
Tidak hanya soal tuduhan pencurian parfum, Minola Sebayang juga memberikan klarifikasi mengenai kabar yang mengaitkan Betrand Peto dengan hilangnya uang sebesar Rp 20.000. Tudingan ini juga dibantah keras oleh Minola. Ia menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan Betrand Peto bukanlah pencurian, melainkan pengambilan uang yang dilakukan secara terbuka dan transparan. Dalam rekaman kamera CCTV yang terpasang di rumah, Betrand Peto terlihat mengambil uang senilai Rp 20.000. Namun, ia melakukannya dengan menunjukkan kepada kamera dan menyatakan niatnya untuk mengambil uang tersebut karena ada keperluan. "Tidak juga benar mencuri uang yang Rp 20.000. Itu karena uangnya cuma Rp 20.000 yang diambil dan ditunjukkan ke kamera CCTV, ‘Nih gue ambil ya Rp 20.000 ada perlu’, gitu. Jadi ini gak mencuri," tegas Minola Sebayang mengakhiri penjelasannya.
Tuduhan terhadap Betrand Peto ini muncul di tengah isu keretakan rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah yang juga ramai diperbincangkan di media sosial. Meskipun kedua isu ini beredar bersamaan, Minola Sebayang secara tegas memisahkan keduanya dan fokus pada klarifikasi terkait Betrand Peto. Ia ingin memberikan gambaran yang jernih kepada publik dan menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar serta berpotensi merusak citra Betrand Peto yang masih muda dan sedang meniti karirnya.
Tuduhan terhadap Betrand Peto ini, khususnya terkait parfum, kemungkinan besar berasal dari kesalahpahaman mengenai kebiasaan dan kedekatan Betrand dengan Sarwendah. Sebagai anak angkat yang dibesarkan dalam keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Peto memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Sarwendah. Sangat wajar jika ia mengagumi dan terinspirasi oleh pilihan Sarwendah, termasuk dalam hal aroma parfum. Kesamaan merek parfum tersebut bisa jadi merupakan refleksi dari kedekatan dan kasih sayang yang terjalin di antara mereka, bukan sebagai tanda pencurian.
Lebih jauh lagi, fakta bahwa Betrand Peto memiliki bukti pembelian (bon) parfum tersebut menunjukkan tingkat kejujuran dan keterbukaan yang ia miliki. Ini membuktikan bahwa ia tidak berniat menyembunyikan tindakannya, melainkan justru siap untuk mempertanggungjawabkannya. Sikap Betrand Peto yang bersedia menunjukkan bon tersebut kepada pengacaranya, yang kemudian disampaikan kepada publik, patut diapresiasi sebagai bentuk transparansi di tengah badai tudingan.
Kasus pengambilan uang Rp 20.000 juga menunjukkan pola perilaku yang sama. Pengambilan uang yang dilakukan secara terbuka di depan CCTV, dengan komunikasi verbal mengenai tujuan pengambilan, sama sekali tidak mencerminkan tindakan pencurian. Pencurian secara definisi adalah mengambil sesuatu secara diam-diam dan tanpa izin. Dalam kasus ini, Betrand Peto justru melakukan sebaliknya. Ia tidak menyembunyikan tindakannya dan bahkan mengkomunikasikannya. Hal ini menunjukkan bahwa ia memahami pentingnya etika dan transparansi dalam urusan finansial, sekecil apapun jumlahnya.
Peran kuasa hukum, Minola Sebayang, dalam kasus ini sangat krusial. Ia bertindak sebagai benteng pertahanan bagi Betrand Peto dan keluarga Ruben Onsu untuk melawan narasi negatif yang beredar di ranah digital. Dengan memberikan klarifikasi yang lugas dan berbasis bukti, Minola Sebayang berusaha untuk mengembalikan citra positif Betrand Peto di mata publik. Ia juga menggarisbawahi bahwa media sosial seringkali menjadi sarana penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, sehingga masyarakat diharapkan untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap kabar yang beredar.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa di era digital ini, setiap tindakan seseorang, sekecil apapun, dapat dengan mudah menjadi sorotan publik dan dibingkai dalam berbagai narasi, baik yang benar maupun yang salah. Kasus Betrand Peto ini menjadi contoh bagaimana sebuah kesalahpahaman atau bahkan niat jahat dapat membentuk opini publik yang merugikan. Oleh karena itu, verifikasi informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya menjadi sebuah keharusan.
Pengacara Minola Sebayang juga menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar, terutama yang menyangkut privasi dan reputasi seseorang. Tuduhan pencurian, sekecil apapun nilainya, dapat berdampak besar pada psikologis dan sosial seseorang, apalagi jika yang tertuduh adalah seorang figur publik yang masih muda seperti Betrand Peto.
Dengan adanya klarifikasi dari kuasa hukum, diharapkan masyarakat dapat melihat duduk perkara secara objektif dan tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang belum terbukti kebenarannya. Kasus Betrand Peto ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga etika berkomunikasi di dunia maya dan menghindari penyebaran hoaks yang dapat merusak nama baik orang lain.
Sebagai penutup, pernyataan Minola Sebayang yang didukung oleh bukti konkret seperti struk pembelian parfum dan rekaman CCTV, memberikan gambaran yang jelas bahwa tuduhan terhadap Betrand Peto tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menegaskan bahwa Betrand Peto adalah anak yang baik, bertanggung jawab, dan tidak pernah berniat melakukan tindakan yang merugikan keluarga atau orang lain. Keberadaan bon pembelian parfum tersebut menjadi saksi bisu dari kejujuran dan keterbukaan Betrand Peto, membuktikan bahwa ia adalah sosok yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, narasi negatif yang mencoba merusak nama baik Betrand Peto diharapkan dapat segera terhenti dan tergantikan oleh pemahaman yang lebih jernih dan adil.

