BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Fenomena yang cukup mengusik kenyamanan publik dan memicu perdebatan sengit baru-baru ini terjadi di jagat maya, ketika sebuah video yang merekam aksi seorang pria berseragam polisi tengah asyik merokok di atas sepeda motor menjadi viral. Kejadian ini sontak memicu pertanyaan mendasar: bagaimana seharusnya kita bereaksi ketika menyaksikan pemandangan seperti ini? Apakah pantas kita untuk menegurnya, atau lebih baik kita memilih untuk diam saja dan mengabaikannya? Situasi ini tidak hanya menyoroti perilaku individu, tetapi juga menyentuh aspek etika, profesionalisme, dan bahkan implikasi hukum yang melekat pada profesi penegak hukum.
Video yang beredar luas, disitat dari akun Instagram @matabukanasbak, memperlihatkan dengan jelas bagaimana oknum polisi tersebut, yang saat itu sedang berboncengan dengan diduga rekannya sesama petugas, dengan santainya menikmati sebatang rokok ketika kendaraan mereka tengah berhenti menunggu lampu merah di salah satu ruas jalan raya yang ramai. Pemandangan ini, yang seharusnya menjadi momen refleksi bagi para pengguna jalan tentang ketertiban lalu lintas, justru disajikan dengan citra yang kontras. Sang perekam video, yang berada tepat di belakang mereka, tak bisa menahan diri untuk menyampaikan teguran. Suara dari perekam terdengar jelas dalam video, "Pak, matikan rokoknya. Nanti kena orang, masa polisi yang ngerokok di jalan. Biasanya polisi yang menegur, masa ini ngerokok di jalan." Ungkapan ini mencerminkan rasa heran dan ketidaksetujuan terhadap tindakan oknum polisi tersebut, yang ironisnya justru melakukan pelanggaran ketika posisinya seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Menanggapi fenomena ini, Sony Susmana, seorang Senior Instructor dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), memberikan pandangannya yang cukup bernuansa. Menurut Sony, keputusan untuk menegur seorang polisi yang merokok di atas motor sejatinya sangat bergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi. Ia menekankan pentingnya menggunakan kalimat yang santun dan bijaksana jika niat untuk menegur memang ada. "Tergantung (situasi). Semua pasti ada konsekuensinya, rata-rata orang kita kan sumbu pendek. Jadi, harus lihat bagaimana sikonnya," ujar Sony Susmana kepada detikOto, Rabu (25/3). Pernyataannya ini menyiratkan bahwa tidak ada jawaban hitam-putih yang pasti. Kesadaran akan potensi reaksi negatif dari masyarakat, yang terkadang memiliki tingkat emosional yang cepat tersulut, perlu menjadi pertimbangan utama.
Lebih lanjut, Sony Susmana mengingatkan bahwa polisi, seperti halnya manusia pada umumnya, tidak luput dari kesalahan. Ia menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi di jalan raya adalah bukti bahwa mereka juga bisa melakukan kekhilafan. "Polisi juga manusia ya, bukan robot yang lepas dari kesalahan. Kalau ada kesempatan, digas tipis-tipis selama masih dalam batas toleransi yang menurutnya bisa dimaafkan kali ya. Dan sukur-sukur nggak ketahuan masyarakat," tuturnya. Frasa "digas tipis-tipis" dapat diinterpretasikan sebagai upaya untuk meminimalkan dampak atau risiko dari pelanggaran tersebut, dengan harapan agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar atau tidak diketahui oleh publik. Namun, ia juga menambahkan catatan penting bahwa harapan agar tidak ketahuan masyarakat justru menunjukkan adanya kesadaran akan ketidaktepatan tindakan tersebut.
Meskipun demikian, Sony Susmana tidak luput mengingatkan akan tanggung jawab moral dan profesional yang diemban oleh seorang polisi. Sebagai pelayan publik, mereka memiliki kewajiban untuk menjadi teladan bagi masyarakat. Tindakan merokok di atas motor, apalagi di tengah keramaian lalu lintas, dapat dianggap sebagai pemberian contoh yang buruk dan berpotensi merusak citra institusi kepolisian secara keseluruhan. "Tapi kalau dari standar kompetensi, seharusnya polisi itu panutan masyarakat yang tidak boleh sedikit pun berbuat salah. Jika dilakukan, akhirnya mencoreng institusinya," tegasnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa idealnya, polisi harus selalu menunjukkan sikap dan perilaku yang patut dicontoh, menjaga integritas, dan tidak memberikan celah bagi masyarakat untuk meragukan profesionalisme mereka.
Dampak dari tindakan merokok di atas motor tidak hanya berhenti pada ranah etika dan citra, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat. Secara spesifik, tindakan ini dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 106 ayat 1 juncto Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai kewajiban setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor untuk mengemudikan kendaraannya dengan berlaku wajar dan penuh konsentrasi. Merokok saat berkendara, terutama di tengah lalu lintas yang dinamis, dapat dianggap mengurangi konsentrasi dan berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Konsekuensi hukum dari pelanggaran ini adalah ancaman hukuman kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal sebesar Rp 750 ribu. Sanksi ini berlaku bagi siapa saja yang melanggar, termasuk oknum polisi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum lalu lintas.
Oleh karena itu, kemunculan video oknum polisi merokok di motor ini menjadi momen yang tepat untuk kembali merefleksikan peran dan tanggung jawab setiap individu, terutama mereka yang memiliki kedudukan sebagai penegak hukum. Pertanyaan apakah harus menegur atau mendiamkan tetap menjadi dilema yang dihadapi oleh masyarakat. Di satu sisi, ada dorongan moral untuk mengingatkan ketika melihat kesalahan, demi kebaikan bersama dan penegakan norma. Di sisi lain, ada pertimbangan rasional mengenai potensi risiko dan konsekuensi dari tindakan menegur, terutama terhadap pihak yang memiliki kekuasaan. Namun, terlepas dari keputusan individu untuk menegur atau tidak, fakta bahwa tindakan tersebut melanggar aturan hukum dan etika profesi tidak dapat disangkal. Institusi kepolisian sendiri memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa anggotanya senantiasa mematuhi peraturan dan bertindak sebagai panutan yang baik. Edukasi, pembinaan, dan penegakan disiplin internal menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan citra positif kepolisian.
Selain implikasi hukum dan etika, isu merokok di jalan raya, terutama oleh petugas penegak hukum, juga menyentuh aspek kesehatan masyarakat. Asap rokok mengandung berbagai zat berbahaya yang dapat berdampak negatif bagi perokok pasif, yaitu orang-orang yang terpapar asap rokok meskipun tidak merokok. Di lingkungan lalu lintas yang padat, seperti saat menunggu lampu merah, konsentrasi polusi udara sudah tinggi. Menambahkan asap rokok ke dalam campuran tersebut tentu akan memperburuk kualitas udara dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, dan individu dengan gangguan pernapasan. Oleh karena itu, larangan merokok di tempat umum, termasuk jalan raya, tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban, tetapi juga untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya asap rokok.
Dalam konteks ini, penting untuk dipahami bahwa peraturan mengenai larangan merokok di tempat umum bukanlah sekadar formalitas belaka, melainkan sebuah upaya serius untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua orang. Ketika seorang petugas kepolisian, yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, justru terlihat melanggar aturan ini, hal tersebut dapat menimbulkan rasa kekecewaan dan ketidakpercayaan di kalangan publik. Hal ini juga dapat mengikis rasa hormat masyarakat terhadap profesi kepolisian secara umum, yang pada akhirnya akan berdampak negatif terhadap efektivitas penegakan hukum.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih serius dari pihak kepolisian untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh anggotanya mengenai pentingnya menjaga citra dan profesionalisme, serta kepatuhan terhadap segala bentuk peraturan yang berlaku. Pelatihan yang mencakup aspek etika, hukum, dan kesehatan masyarakat harus menjadi agenda rutin. Selain itu, mekanisme pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin harus diperkuat, sehingga setiap oknum yang melakukan pelanggaran dapat diberikan sanksi yang setimpal. Hal ini penting untuk menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga integritas dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan lingkungan yang sehat. Ketika menyaksikan pelanggaran, seperti merokok di tempat umum, masyarakat dapat memilih untuk bersikap proaktif dengan memberikan teguran yang santun dan konstruktif, jika memang merasa aman dan yakin akan dampak positifnya. Namun, jika merasa situasi tidak memungkinkan atau berpotensi menimbulkan konflik, memilih untuk melaporkan pelanggaran tersebut melalui kanal pengaduan yang tersedia juga merupakan pilihan yang bijak. Berbagai institusi kepolisian kini telah menyediakan sarana pengaduan online maupun offline yang dapat diakses oleh masyarakat.
Perdebatan mengenai "tegur atau cuekin" ini pada dasarnya menggarisbawahi kompleksitas interaksi sosial dan penegakan norma di masyarakat modern. Tidak ada jawaban tunggal yang memuaskan semua pihak. Namun, yang terpenting adalah kesadaran kolektif akan pentingnya menghormati peraturan, menjaga etika, dan bertindak sebagai agen perubahan yang positif. Khususnya bagi para penegak hukum, teladan yang mereka berikan memiliki bobot yang jauh lebih besar.
Sebagai penutup, mari kita renungkan kembali esensi dari profesi kepolisian. Mereka adalah representasi dari negara di mata masyarakat, simbol ketertiban dan keamanan. Ketika citra ini tercoreng oleh tindakan yang tidak pantas, seperti merokok di atas motor saat bertugas, hal tersebut tidak hanya merugikan individu oknum tersebut, tetapi juga institusi yang mereka wakili. Oleh karena itu, penting bagi setiap anggota kepolisian untuk senantiasa menjaga marwah profesinya, baik dalam tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Dan bagi masyarakat, memberikan teguran yang konstruktif atau melaporkan pelanggaran adalah bentuk partisipasi aktif dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik, yang patuh pada aturan dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika. Dengan demikian, pertanyaan "tegur atau cuekin aja?" mungkin akan menemukan jawabannya dalam tindakan yang bijak dan bertanggung jawab dari semua pihak.

