BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Pasar mobil bekas kini semakin diramaikan oleh kehadiran Denza D9, sebuah pilihan menarik bagi konsumen yang mengincar kendaraan listrik premium. Meskipun banderol barunya menyentuh angka Rp 950 juta, Denza D9 bekas pun tak kalah menarik perhatian. Berdasarkan penelusuran di berbagai platform jual beli mobil bekas daring, unit Denza D9 yang belum genap berusia setahun itu ditawarkan dengan kisaran harga yang cukup kompetitif, mulai dari Rp 820 juta hingga Rp 850 juta. Variasi harga ini umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk jarak tempuh kendaraan, kondisi umum, serta skema pembelian yang ditawarkan, baik secara tunai maupun kredit.
Salah satu contoh yang ditemukan adalah Denza D9 yang ditawarkan dengan skema kredit seharga Rp 820 jutaan. Unit ini masih tergolong sangat baru dengan jarak tempuh baru mencapai 9.000 kilometer. Menariknya, untuk pembelian secara tunai, harga yang ditawarkan untuk unit serupa bisa mencapai Rp 935 juta, menunjukkan adanya diskon yang signifikan ketika transaksi dilakukan secara tunai. Perbedaan harga ini menjadi pertimbangan penting bagi calon pembeli. Di sisi lain, ada pula Denza D9 yang dibanderol Rp 830 juta dengan catatan jarak tempuh sedikit lebih tinggi, yaitu 15.000 kilometer. Sementara itu, unit dengan jarak tempuh paling rendah, yakni hanya 4.000 kilometer, ditawarkan seharga Rp 850 juta untuk pembelian kredit. Jika pembeli memilih opsi tunai untuk unit dengan jarak tempuh yang sama, harganya bisa mencapai Rp 900 juta. Angka-angka ini menunjukkan bahwa Denza D9 bekas masih mempertahankan nilai jual yang cukup tinggi, mendekati harga barunya, terutama untuk unit dengan kilometer rendah dan kondisi prima.
Perlu dicatat bahwa meskipun harga jualnya masih tergolong premium, pemilik Denza D9 bekas dapat bernapas lega terkait beban pajak tahunan. Berdasarkan informasi dari laman data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta, Denza D9 tahun 2025 dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebesar Rp 739 juta justru mendapatkan fasilitas pajak nol persen. Ini merupakan imbas dari kebijakan yang mendukung kendaraan listrik. Pemilik hanya diwajibkan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Jalan (SWDKLLJ) yang nominalnya sangat terjangkau, yaitu Rp 143 ribu. Perluasan dari kebijakan ini, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2024 pasal 10, secara spesifik menyatakan bahwa Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL Berbasis Baterai), baik untuk angkutan orang, barang, maupun umum, ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Perbandingan dengan kendaraan premium sejenis dari merek lain semakin memperjelas keuntungan pajak yang dinikmati oleh pemilik Denza D9. Jika dibandingkan dengan Toyota Alphard, yang juga merupakan MPV premium favorit, perbedaan pajak tahunannya sangat mencolok. Untuk Toyota Alphard versi hybrid, pajak tahunannya bisa mencapai Rp 26 juta. Angka ini jelas sangat jauh jika disandingkan dengan Denza D9 yang hampir tidak mengeluarkan biaya pajak kendaraan bermotor. Keringanan pajak ini merupakan salah satu daya tarik utama bagi para pembeli mobil listrik, termasuk Denza D9, baik dalam kondisi baru maupun bekas. Kebijakan ini bukan hanya meringankan beban finansial pemilik, tetapi juga menjadi stimulus penting untuk mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Bagi konsumen yang tertarik untuk meminang Denza D9 bekas, sangat disarankan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan. Ini mencakup pengecekan mesin, baterai, sistem kelistrikan, bodi, interior, hingga riwayat servis. Jika memungkinkan, melakukan uji coba kendaraan (test drive) adalah langkah yang bijak untuk memastikan performa dan kenyamanan berkendara sesuai dengan harapan. Memahami detail setiap unit yang ditawarkan, mulai dari jarak tempuh, usia kendaraan, hingga kemungkinan adanya perbaikan atau penggantian komponen, akan membantu dalam membuat keputusan pembelian yang tepat dan menghindari potensi masalah di kemudian hari.
Penting juga untuk mempertimbangkan biaya operasional jangka panjang. Selain pajak yang sangat ringan, biaya pengisian daya listrik umumnya lebih terjangkau dibandingkan bahan bakar fosil. Hal ini menjadikan Denza D9 sebagai pilihan yang ekonomis dalam jangka panjang, meskipun harga belinya tergolong premium. Pasar mobil bekas yang mulai menawarkan Denza D9 menjadi peluang bagi lebih banyak konsumen untuk merasakan teknologi dan kemewahan mobil listrik premium ini tanpa harus mengeluarkan dana sebesar harga barunya. Ketersediaan unit bekas juga menunjukkan bahwa Denza D9 telah diterima dengan baik di pasar Indonesia, dan kepercayaan konsumen terhadap merek ini mulai tumbuh.
Pertumbuhan pasar mobil listrik di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kesadaran lingkungan yang meningkat, dukungan pemerintah melalui insentif pajak, serta perkembangan teknologi yang membuat mobil listrik semakin menarik. Denza D9, dengan desainnya yang mewah, fitur canggih, dan performa yang mumpuni, menjadi salah satu pemain kunci dalam segmen ini. Kehadiran unit bekasnya di pasar memberikan alternatif yang lebih terjangkau bagi konsumen yang sebelumnya mungkin ragu dengan banderol harga barunya. Hal ini secara tidak langsung turut memperluas penetrasi mobil listrik di tanah air.
Meskipun fokus utama berita ini adalah harga Denza D9 bekas, penting juga untuk melihat tren pasar mobil bekas secara umum. Pasar mobil bekas saat ini menawarkan berbagai macam pilihan, mulai dari mobil konvensional hingga kendaraan elektrifikasi. Dengan semakin banyaknya model mobil listrik yang diluncurkan, tren mobil listrik bekas diperkirakan akan terus berkembang. Ketersediaan suku cadang dan jaringan servis yang memadai untuk mobil listrik bekas juga menjadi faktor penting yang perlu dipertimbangkan oleh calon pembeli. Seiring waktu, diharapkan ekosistem pendukung mobil listrik, termasuk layanan purna jual, akan semakin matang.
Kesimpulannya, Denza D9 bekas menawarkan nilai yang menarik bagi konsumen yang menginginkan kemewahan dan teknologi mobil listrik premium dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru. Kisaran harga Rp 820 juta hingga Rp 850 juta untuk unit yang belum genap setahun menjadi bukti bahwa mobil ini masih memiliki daya tarik kuat di pasar mobil bekas. Ditambah lagi dengan keuntungan pajak tahunan yang sangat ringan, Denza D9 bekas menjadi pilihan yang semakin menggiurkan. Namun, pembeli tetap perlu cermat dalam melakukan inspeksi dan uji coba sebelum memutuskan pembelian demi mendapatkan unit terbaik. Pertumbuhan pasar mobil listrik bekas seperti Denza D9 menandakan bahwa era elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia semakin nyata dan terjangkau bagi berbagai segmen konsumen.

