BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Di tengah sorotan publik dan proses hukum yang tengah dijalaninya, Ammar Zoni akhirnya memberanikan diri untuk membuka tabir masa lalu kelamnya. Pengakuan mengejutkan mengenai awal mula terjerumus dalam jurang kecanduan narkoba ini disampaikan Ammar secara langsung saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Kamis, 2 April lalu. Pengakuan ini menjadi kali pertama Ammar secara terbuka membeberkan detail perjalanan pahitnya kepada publik, bahkan kepada tim kuasa hukumnya sendiri.
Jon Mathias, selaku kuasa hukum Ammar Zoni, mengungkapkan keterkejutannya mendengar kisah yang dibagikan oleh kliennya di persidangan. "Saya sudah tiga kali menangani perkara Ammar ini, saya baru dengar kisahnya… bagaimana kehidupannya, zaman orang tuanya, zaman anak-anaknya. Aku ikut sedih ya," ujar Jon Mathias pada hari Jumat, 3 April 2026. Ia menambahkan bahwa meskipun Ammar mengakui kesalahannya sebagai akibat dari pergaulan, namun ia juga menyoroti adanya faktor lain yang turut berperan, seperti tekanan dalam pekerjaan yang terkadang memicu penggunaan zat terlarang sebagai sarana pelarian atau pemicu semangat. "Walaupun dia akui itu kesalahannya akibat pergaulan, kadang-kadang prestasi juga, kadang-kadang pengaruh narkotika ini memang harus waspada," tuturnya prihatin.
Menurut Jon, keterlibatan Ammar Zoni dengan narkoba bukanlah fenomena tunggal, melainkan sebuah lingkaran kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Lingkungan pergaulan yang kurang kondusif serta tekanan yang inheren dalam industri hiburan menjadi dua pilar utama yang ia sebutkan. Tekanan pekerjaan yang intens, tuntutan performa yang tinggi, dan godaan untuk mencari jalan pintas demi menjaga stamina atau meredakan stres, kerap kali menjadi celah bagi zat terlarang untuk menyusup. "Narkoba itu pertama karena pergaulan, kemudian kadang-kadang akibat kerja keras yang membutuhkan obat untuk merangsang atau menenangkan diri," jelas Jon Mathias. Ia berharap kisah pilu Ammar dapat menjadi refleksi dan peringatan keras bagi para pelaku industri hiburan lainnya, khususnya para artis muda yang tengah merintis karir. "Nah, ini bisa jadi pedoman bagi para artis. Mudah-mudahan bisa mengedukasi mereka yang bekerja keras agar tidak tersusupi narkotika," harapnya penuh optimisme.
Harapan besar disematkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni agar Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat mendengar dan mencermati dengan seksama pengakuan serta pengalaman yang dibagikan oleh kliennya. Mereka percaya bahwa realitas pahit yang dialami Ammar dapat menjadi pelajaran berharga dan bekal edukasi yang krusial bagi seluruh elemen dalam industri hiburan, mulai dari aktor, aktris, musisi, hingga kru produksi. Lebih lanjut, Jon Mathias menyoroti isu penting terkait proses asesmen yang seharusnya menjadi gerbang utama bagi para pecandu untuk mendapatkan akses rehabilitasi yang memadai. Ia merasa bahwa prosedur asesmen kerap kali diwarnai kerumitan dan kendala yang seharusnya tidak terjadi.
"Kalau kita lihat dari empat kali perkara Ammar yang kami tangani, asesmen itu bisa sulit. Banyak isu seolah-olah asesmen itu harus bayar, padahal hakim sudah menetapkan biaya seharusnya ditanggung negara," ungkap Jon Mathias dengan nada sedikit frustrasi. Ia mengemukakan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya ketidakselarasan antara penetapan hakim mengenai biaya asesmen yang seharusnya ditanggung negara dengan realitas di lapangan. Seringkali, jaksa enggan melaksanakan proses asesmen karena kendala biaya, sementara terpidana, seperti Ammar dalam kasus ini, tidak memiliki dana yang memadai untuk menanggung biaya tersebut.
"Nah ini kadang-kadang belum sinkron menurut saya. Edukasi ini harus dibicarakan oleh BNN karena prosedur asesmen berbelit-belit. Waktu itu sudah ditetapkan, tapi tidak jelas biayanya. Sementara jaksa tidak mau melaksanakan dan Ammar tidak punya uang," tukas Jon Mathias, menyoroti adanya celah birokrasi dan komunikasi yang perlu segera dibenahi. Ia menekankan pentingnya BNN untuk mengambil peran aktif dalam menyederhanakan dan mensosialisasikan prosedur asesmen agar lebih mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, harapan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, seperti Ammar Zoni, dapat terwujud tanpa terhalang oleh kerumitan administrasi dan keterbatasan finansial. Kisah Ammar ini diharapkan menjadi katalisator perubahan positif dalam sistem penanganan pecandu narkoba di Indonesia, serta menjadi pengingat abadi akan bahaya laten narkoba yang dapat merenggut masa depan siapa saja, tanpa pandang bulu.

