0

Guru Agama yang Menyesatkan Umat: Ancaman Serius bagi Keutuhan Akidah

Share

Dalam khazanah intelektual Islam Nusantara, KH. Ahmad Rifa’i, seorang ulama besar dan pejuang yang gigih melawan kolonialisme melalui jalur pendidikan, meninggalkan warisan pemikiran yang tajam. Salah satu kritik paling fundamental yang beliau tuangkan dalam kitab Tansyiroh adalah peringatan keras terhadap fenomena "guru agama yang menyesatkan". Peringatan ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah alarm moral bagi siapa pun yang memegang tampuk otoritas keagamaan di tengah masyarakat.

Harom dadi guru nasaraken amrih ditut
Nyoto gawe rusak ing agomo sinebut
Berayan ngajak sasar kufur kelancut
Tan nejo taubat nasuha ing Allah emut.

Bait ini adalah cermin yang sangat jernih sekaligus menakutkan. Ia membedah anatomi kerusakan agama yang tidak datang dari musuh luar, melainkan dari dalam rumah agama itu sendiri: yaitu sosok yang seharusnya menjadi pemandu, namun justru menjadi penjerumus.

Penyalahgunaan Ilmu untuk Ambisi Pribadi

Kalimat pertama dalam nadham tersebut, "Harom dadi guru nasaraken amrih ditut," secara eksplisit mengharamkan peran seorang pendidik yang sengaja menyesatkan umat demi tujuan agar dirinya diikuti, dipuja, atau diakui. Dalam tradisi pesantren, posisi guru menempati kedudukan yang sangat mulia sebagai pewaris para nabi (waratsatul anbiya). Namun, kemuliaan ini akan runtuh seketika ketika ilmu yang dimiliki digunakan sebagai komoditas untuk meraih popularitas atau kekuasaan.

Fenomena "amrih ditut" (mencari pengikut) adalah penyakit hati yang sangat berbahaya. Ketika seorang guru lebih mencintai jumlah pengikut daripada keselamatan umat, maka saat itulah ia telah kehilangan orientasi ilahiah. Ilmu yang seharusnya menjadi cahaya untuk menerangi jalan menuju Allah, berubah menjadi alat untuk menggiring manusia menuju sosok sang guru itu sendiri. Inilah awal mula dari kultus individu yang sering kali membawa umat pada pemahaman agama yang sempit dan fanatik buta.

Kerusakan Agama yang Tersembunyi

KH. Ahmad Rifa’i menyebutkan dalam bait kedua, "Nyoto gawe rusak ing agomo sinebut." Kerusakan agama di tangan seorang guru yang sesat tidak selalu berupa pengingkaran terhadap syariat secara terang-terangan. Justru, kerusakan yang paling mematikan adalah ketika agama tetap dipraktikkan, dalil tetap dikutip, dan jargon-jargon religius tetap diteriakkan, namun esensi dari agama itu sendiri—yakni akhlak dan ketulusan—telah dikosongkan.

Agama menjadi sekadar panggung sandiwara. Nasihat-nasihat yang disampaikan sering kali hanya bertujuan untuk memuaskan ego atau kepentingan golongan. Ketika kebenaran dipelintir demi kepentingan pribadi, maka yang terjadi adalah degradasi moral umat secara sistematis. Kerusakan ini disebut "nyoto" (nyata) karena dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat: agama kehilangan ruh kasih sayangnya, kejujuran menjadi barang langka, dan keteladanan hanya tinggal cerita.

Normalisasi Kesesatan secara Kolektif

Poin ketiga dalam bait tersebut, "Berayan ngajak sasar kufur kelancut," menyoroti bahaya ketika kesesatan dilakukan secara berjamaah atau "berayan". Kesesatan yang dilakukan oleh seorang individu mungkin dampaknya terbatas. Namun, ketika seorang guru mampu mengorganisasi pengikutnya untuk melegitimasi kesalahan dan menormalkan perilaku yang menyimpang, maka kerusakan akan meluas secara masif.

Guru Agama yang Menyesatkan Umat

Di era media sosial saat ini, kita melihat bagaimana sebuah kebohongan atau pemahaman agama yang menyimpang bisa tampak "benar" hanya karena diucapkan berulang-ulang oleh tokoh yang diikuti banyak orang. Ukuran kebenaran tidak lagi disandarkan pada literatur klasik yang otoritatif atau nurani yang bersih, melainkan pada jumlah "like", "view", atau pengikut. Ini adalah jebakan berbahaya. Ulama-ulama saleh terdahulu selalu mengajarkan bahwa kebenaran tidak pernah ditentukan oleh mayoritas pengikut, melainkan oleh kesesuaian dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

Hilangnya Kesadaran untuk Bertobat

Bagian penutup dari nadham ini, "Tan nejo taubat nasuha ing Allah emut," adalah titik terendah dari seorang guru yang sesat. Ketidakmampuan untuk melakukan introspeksi (muhasabah) adalah tanda matinya hati. Ketika seseorang merasa bahwa dirinya adalah representasi tunggal dari kebenaran, maka pintu taubat akan tertutup rapat. Kesombongan intelektual dan spiritual telah mengeras, menutupi celah untuk kembali kepada jalan yang benar.

Padahal, ciri utama orang berilmu adalah kerendahan hati. Semakin dalam ilmu seseorang, seharusnya ia semakin merasa takut kepada Allah dan semakin sadar akan kelemahan dirinya. Jika seorang guru tidak lagi memiliki rasa takut kepada Allah dan merasa tidak perlu untuk memohon ampun atas kesalahan-kesalahan yang ia ajarkan, maka ia sedang berjalan di atas jurang kehancuran yang sangat dalam.

Menjaga Ilmu sebagai Cahaya

Menulis ulang pesan KH. Ahmad Rifa’i ini bukan untuk menunjuk hidung pihak tertentu, melainkan sebagai refleksi bagi siapa pun yang saat ini terjun ke dunia dakwah dan pendidikan agama. Ilmu adalah amanah besar. Setiap kata yang keluar dari mulut seorang pengajar akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Sang Pencipta.

Untuk menjaga agar ilmu tetap menjadi cahaya, seorang pendidik harus senantiasa melakukan tiga hal:

  1. Ikhlas dalam Niat: Mengajar bukan untuk mencari pujian atau pengikut, melainkan murni untuk mengharap rida Allah.
  2. Kritis terhadap Diri Sendiri: Selalu terbuka terhadap kritik dan bersedia mengakui kesalahan jika memang apa yang disampaikan keliru.
  3. Mengutamakan Akhlak: Ilmu harus dibarengi dengan perilaku yang santun. Agama tanpa akhlak hanyalah simbol kosong yang tidak akan membawa perubahan positif bagi peradaban.

Pada akhirnya, guru yang sejati adalah mereka yang berhasil menghantarkan muridnya untuk mengenal Allah, bukan sekadar mengenal sang guru. Mereka tidak haus akan popularitas, tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis, dan tidak memanipulasi ayat untuk kepentingan pribadi. Ilmu yang benar tidak akan pernah membuat seseorang menjadi angkuh; sebaliknya, ia akan membuat seseorang semakin merasa kecil di hadapan kebesaran Allah dan semakin penuh kasih sayang kepada sesama makhluk.

Pesan KH. Ahmad Rifa’i tetap relevan, bahkan mungkin jauh lebih relevan di zaman di mana otoritas keagamaan sering kali diperebutkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Menjaga kemurnian agama berarti menjaga agar lidah dan hati para penyampai pesan agama tetap berada di jalur yang lurus, menjauhi godaan popularitas yang menyesatkan, dan selalu ingat bahwa setiap detik dakwah adalah investasi akhirat yang harus dipertanggungjawabkan dengan ketulusan yang paripurna.

Dalam menapaki jalan dakwah, seorang guru harus ingat bahwa menjadi "guru yang menyesatkan" adalah kerugian yang tidak terukur. Kerugian itu bukan hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi generasi yang ia bimbing. Oleh karena itu, kembali kepada nilai-nilai kejujuran, ketundukan kepada Allah, dan kerendahan hati adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan umat dari kesesatan yang sistematis. Ilmu adalah cahaya, jangan biarkan ia padam oleh ambisi duniawi yang sementara.