0

Fariz RM Segera Hirup Udara Bebas Pertengahan Februari 2026, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Sehat dan Lebih Tenang

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, dikabarkan akan segera mengakhiri masa hukumannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan kembali menghirup udara bebas. Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, yang menegaskan bahwa kliennya tersebut kemungkinan besar akan bebas pada pertengahan Februari 2026. Deolipa memprediksi tanggal pasti kebebasan Fariz RM akan jatuh di antara tanggal 17, 18, atau 19 Februari 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Deolipa Yumara saat ditemui di Depok, Jawa Barat, pada hari Sabtu, 7 Februari 2026.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kepastian kebebasan Fariz RM, Deolipa dengan tegas membenarkan bahwa kebebasan kliennya tersebut tinggal menunggu waktu. Ia memperkirakan bahwa Fariz RM akan keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) dalam kurun waktu dua minggu ke depan, yang berarti sekitar minggu depan atau dua minggu setelah tanggal pertemuan tersebut. Perkiraan ini menunjukkan bahwa proses administrasi dan hukum yang berkaitan dengan pembebasan Fariz RM sedang berjalan lancar dan diharapkan segera tuntas.

Deolipa Yumara juga membagikan informasi mengenai kondisi terakhir Fariz RM yang ia temui secara langsung. Pertemuan terakhir mereka terjadi pada awal Desember 2025. Dalam pertemuan tersebut, Deolipa mengungkapkan bahwa Fariz RM dalam kondisi yang sehat dan tampak menjalani hidup dengan tenang. Tidak ada keluhan atau masalah berarti yang diungkapkan oleh Fariz RM. Justru, menurut penuturan Deolipa, Fariz RM merasa lebih tenang selama menjalani masa penahanan. Pengalaman ini, meskipun dalam konteks hukum, tampaknya memberikan waktu bagi Fariz RM untuk merefleksikan diri dan menemukan ketenangan batin.

"Jadi dipenjara juga dia merasa lebih tenang. Tapi kemudian dia harus menghirup kebebasannya di dua minggu ke depan," ujar Deolipa, menyimpulkan kondisi kliennya dan menyoroti transisi yang akan segera dijalani Fariz RM. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Fariz RM telah melalui masa hukuman dengan sikap yang positif dan siap untuk kembali ke kehidupan normal.

Sebelumnya, Fariz RM divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 11 September 2025. Vonis tersebut menjatuhkan hukuman penjara selama 10 bulan dan denda sebesar Rp 800 juta, terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Namun, karena Fariz RM tidak dapat membayar denda tersebut, hukuman penjara pengganti pun harus dijalani, yaitu tambahan dua bulan penjara. Dengan demikian, total hukuman yang dijalani oleh Fariz RM menjadi satu tahun penjara.

Perjalanan hukum Fariz RM ini berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fariz RM terjerat kasus narkoba setelah ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja di kediamannya. Kasus ini kemudian berlanjut ke proses hukum di pengadilan, di mana ia didakwa dan akhirnya dijatuhi vonis.

Selama menjalani masa penahanan, Fariz RM dikabarkan tidak mendapat perlakuan khusus. Ia menjalani kehidupan di Rutan sebagaimana narapidana lainnya, mengikuti segala peraturan dan rutinitas yang berlaku. Namun, seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukumnya, ia mampu menjaga kesehatan fisik dan mentalnya, bahkan menemukan ketenangan dalam situasi tersebut. Hal ini menunjukkan kekuatan mental dan kemampuan adaptasi yang dimiliki oleh musisi senior ini.

Kebebasan Fariz RM yang akan datang ini tentu menjadi kabar baik bagi para penggemarnya yang telah lama merindukan karya-karyanya. Musisi yang dikenal dengan lagu-lagu hits seperti "Sakura" dan "Barcelona" ini memiliki jejak karir yang panjang di industri musik Indonesia. Karya-karyanya telah mewarnai panggung musik tanah air selama beberapa dekade dan masih terus dinikmati oleh berbagai generasi.

Kembalinya Fariz RM ke dunia musik setelah menjalani hukuman diharapkan dapat memberikan warna baru dan inspirasi. Banyak pihak yang menantikan bagaimana Fariz RM akan kembali berkarya dan berkontribusi pada perkembangan musik Indonesia. Potensi kolaborasi dengan musisi-musisi muda atau proyek-proyek musik baru sangat mungkin terjadi, mengingat semangat dan kreativitasnya yang tak pernah padam.

Kisah Fariz RM ini juga bisa menjadi refleksi bagi banyak orang mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya menjaga diri dari godaan barang haram tersebut. Meskipun ia adalah seorang figur publik yang memiliki banyak penggemar, kasus yang menjeratnya menunjukkan bahwa siapapun bisa terjerumus jika tidak berhati-hati. Namun, proses hukum yang dijalaninya dan sikap positifnya selama menjalani hukuman juga memberikan pesan harapan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan bangkit kembali.

Perjalanan hukum Fariz RM ini menjadi bukti bahwa sistem peradilan di Indonesia bekerja tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat umum maupun publik figur. Vonis yang dijatuhkan merupakan hasil dari proses persidangan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Denda yang dikenakan pun merupakan bagian dari upaya untuk memberikan efek jera dan memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, baik secara personal maupun finansial.

Dengan semakin dekatnya tanggal kebebasan, tentunya banyak pihak yang penasaran dengan rencana Fariz RM selanjutnya. Apakah ia akan langsung kembali ke dunia musik, atau akan mengambil jeda terlebih dahulu untuk memulihkan diri sepenuhnya? Apapun keputusannya, diharapkan Fariz RM dapat kembali berkarya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan industri musik Indonesia. Pengalaman pahit yang telah dilaluinya diharapkan menjadi pelajaran berharga yang akan membawanya pada kehidupan yang lebih baik dan bermakna di masa depan. Kebebasan yang akan segera ia rasakan menjadi awal baru yang patut disyukuri dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.