BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Sarwendah, sosok publik yang dikenal hangat dan penuh perhatian, kini tengah menghadapi ujian berat terkait fitnah yang menimpa putri tercintanya. Dalam sebuah pernyataan yang penuh emosi namun tetap terkendali, Sarwendah menegaskan komitmennya untuk membela sang buah hati dari tudingan keji yang beredar di media sosial. Ia berharap agar pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran fitnah tersebut dapat menerima konsekuensi hukum yang setimpal.
Kasus ini bermula dari sebuah unggahan di akun TikTok dengan nama pengguna @vina.run. Akun tersebut secara terang-terangan menuding bahwa putri Sarwendah bukanlah anak kandung dari Ruben Onsu, mantan suaminya. Konten yang menyebarkan informasi palsu ini diketahui beredar pada tahun 2025, dan secara langsung telah mencemarkan nama baik Sarwendah serta putrinya, sekaligus melanggar prinsip-prinsip perlindungan anak. Merespons situasi yang sangat meresahkan ini, Ruben Onsu, sebagai ayah dari anak tersebut, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun penyebar fitnah ke Polda Metro Jaya. Laporan resmi ini tercatat dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, menandakan dimulainya proses penegakan hukum terhadap pelaku.
Sarwendah mengungkapkan bahwa ia telah menerapkan kebijakan yang ketat terkait akses media sosial bagi putrinya. Ia berusaha keras untuk membatasi paparan sang anak terhadap konten-konten yang tidak sehat dan berpotensi merusak. Namun, Sarwendah juga menyadari bahwa dalam era digital yang serba terhubung ini, mengontrol sepenuhnya informasi yang diterima anak adalah sebuah tantangan yang luar biasa. Ia menjelaskan, "Dia memang ada pembatasan medsos, tapi kan orang di sekitarnya dia main medsos ya. Maksudnya saya bisa jaga dia, tapi saya nggak bisa jaga informasi dari luar dia, atau mungkin teman-temannya dia, atau orang yang tiba-tiba ketemu dia, nanya-nanya dia." Pernyataan ini menggambarkan dilema yang dihadapi banyak orang tua saat ini, di mana batasan dunia maya dan dunia nyata seringkali kabur.
Kehadiran Sarwendah sebagai saksi korban di Polda Metro Jaya bukan sekadar formalitas. Ia menegaskan bahwa ini adalah wujud nyata dari naluri seorang ibu untuk melindungi anaknya. Ia berharap, melalui tindakan hukum ini, tidak akan ada lagi fitnah atau tudingan yang menargetkan anak-anaknya, terutama yang bersifat merusak. "Saya memberikan dia pengertian juga, dan pastinya kenapa saya bisa sampai ada di sini (polisi) ya karena saya mau anak saya tahu gimanapun saya pasti akan membela anak saya dan saya akan mengeluarkan fakta-fakta yang benar. Jangan ada berita hoaks, anak saya dikatain orang, nanti anak saya malah terganggu psikologisnya," ujarnya dengan penuh keyakinan. Sarwendah ingin putrinya tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang, bebas dari beban mental akibat kebohongan.
Terkait kondisi psikologis putrinya, Sarwendah mengaku sangat berhati-hati dalam setiap penjelasan yang diberikan. Ia berusaha untuk tidak membebani sang anak dengan detail-detail mengerikan dari fitnah yang beredar. Pendekatan yang ia ambil adalah menjelaskan situasi secara perlahan dan bertahap, menyesuaikan dengan tingkat pemahaman anak. "Saya sangat menjaga sih. Menjelaskan secara perlahan dan untungnya dia selalu ngomong apa aja yang dia dapat beritanya. Jadi cukup sekadar apa yang dia dapat, saya jelaskan saja karena menurut saya sekarang umurnya belum cukup untuk saya jelaskan apa berita di luar sana yang sangat kejam ini, jadi perlahan aja," jelasnya. Metode ini menunjukkan betapa Sarwendah memprioritaskan kesehatan mental putrinya, memastikan bahwa sang anak tidak merasa terasing atau terbebani oleh kenyataan pahit yang harus dihadapi keluarga mereka.
Lebih lanjut, Sarwendah memastikan bahwa putrinya mendapatkan dukungan profesional yang memadai, termasuk pendampingan dari psikolog. Hal ini sangat krusial untuk membantu sang anak memproses emosi dan pengalaman negatif yang mungkin timbul akibat fitnah tersebut. Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memberikan keterangan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik sebagai penguat laporan. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperlancar proses hukum dan memberikan gambaran yang jelas kepada pihak berwenang mengenai kebohongan yang disebarkan.
Untuk meluruskan segala keraguan dan tudingan yang muncul, Sarwendah juga menegaskan kembali fakta mengenai kelahiran anak pertamanya. Ia menyatakan bahwa sang putri lahir melalui program bayi tabung. Pernyataan ini penting untuk melawan narasi palsu yang berusaha merusak reputasi keluarganya. "Terkait kelahirannya, sudah disampaikan dan sudah diklarifikasi oleh klien kami bahwa itu hasil dari program bayi tabung di Rumah Sakit Bunda Menteng," tegas kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu. Penjelasan ini memberikan kejelasan mutlak, menghilangkan ruang bagi spekulasi negatif yang tidak berdasar.
Dalam laporan yang diajukan oleh Ruben Onsu, pelaku fitnah dijerat dengan berbagai pasal hukum yang relevan. Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik dan fitnah menjadi dasar utama tuntutan. Selain itu, laporan ini juga merujuk pada Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) UU ITE, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kombinasi pasal-pasal ini menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi individu dari dampak negatif penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian, terutama yang menimpa anak-anak.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna media sosial akan tanggung jawab moral dan hukum dalam setiap unggahan yang mereka buat. Fitnah dan hoaks dapat meninggalkan luka mendalam, terutama bagi anak-anak yang masih rentan dan dalam proses pembentukan diri. Sarwendah, dengan segala upayanya, menunjukkan bahwa melindungi anak dari dampak negatif dunia maya adalah perjuangan yang harus dilakukan oleh setiap orang tua. Ia tidak hanya berjuang untuk keadilan bagi putrinya, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang. Dukungan publik dan doa agar kasus ini segera terselesaikan dengan baik menjadi harapan banyak pihak.

