Jakarta – Operator seluler terkemuka, XLSmart, menyatakan kesiapan dan komitmen penuhnya untuk mengadopsi sistem registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition). Langkah ini merupakan respons terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026 yang secara resmi mengatur implementasi teknologi tersebut. Kebijakan progresif dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini disambut positif sebagai upaya fundamental untuk meningkatkan validitas dan akurasi data pelanggan secara signifikan, sekaligus menjadi senjata ampuh dalam memerangi maraknya praktik spam yang mengganggu dan berbagai modus penipuan digital yang kian meresahkan masyarakat.
Regulasi yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini, yang tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026, bukan sekadar perubahan prosedural, melainkan sebuah lompatan strategis dalam ekosistem digital Indonesia. Kebijakan ini secara fundamental bertujuan untuk memperkuat integritas data pelanggan telekomunikasi, sebuah fondasi krusial dalam membangun kepercayaan di ruang siber. Lebih jauh, langkah ini diharapkan mampu menjadi benteng kokoh dalam mereduksi secara signifikan insiden penyebaran spam yang meresahkan dan praktik penipuan digital yang semakin canggih, yang selama ini kerap memanfaatkan celah dari registrasi SIM card yang kurang akurat atau rentan pemalsuan identitas.
Group Head Corporate Communications & Sustainability XLSmart, Reza Mirza, menegaskan bahwa adopsi teknologi pengenalan wajah merupakan bagian integral dari strategi jangka panjang untuk memperkuat sistem registrasi pelanggan jasa telekomunikasi di Indonesia. Ini adalah langkah proaktif yang sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, transparan, dan terpercaya bagi seluruh warga negara. Reza Mirza mengungkapkan pandangannya yang optimistis terhadap inisiatif ini, menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator dan pelaku industri untuk mencapai tujuan bersama.
"Terkait implementasi face recognition dalam registrasi SIM card, XLSmart pada prinsipnya mendukung penuh penerapan metode pengenalan wajah sebagai bagian dari peningkatan akurasi dan keamanan proses registrasi pelanggan, sekaligus untuk penanggulangan spam dan scam," ujar Reza kepada detikINET, Senin (26/1/2026). Pernyataan ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan XLSmart terhadap regulasi baru, tetapi juga komitmen mendalam perusahaan untuk berkontribusi pada ekosistem digital yang lebih sehat. Dukungan penuh ini mencerminkan keyakinan XLSmart bahwa teknologi biometrik adalah solusi efektif untuk mengatasi tantangan yang telah lama dihadapi dalam proses registrasi SIM card konvensional.
Menurut Reza, teknologi pengenalan wajah berpotensi besar untuk menjadi metode validasi data kependudukan yang jauh lebih kuat dan akurat dibandingkan dengan skema registrasi sebelumnya yang hanya mengandalkan input data NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK). Sistem lama seringkali rentan terhadap pemalsuan atau penggunaan data identitas orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan siber. Dengan adanya verifikasi biometrik wajah, identitas seseorang dapat dipastikan secara unik dan tak terbantahkan, meminimalkan risiko penyalahgunaan.
Selain aspek keamanan, pendekatan ini juga dinilai dapat secara signifikan meningkatkan kenyamanan pelanggan, khususnya bagi pelanggan baru yang melakukan registrasi secara digital atau mereka yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke gerai layanan fisik. Proses registrasi yang sebelumnya mungkin terasa rumit dengan harus memasukkan banyak data dan kode OTP, kini dapat disederhanakan melalui pemindaian wajah yang cepat dan intuitif. Ini berarti pengalaman pelanggan menjadi lebih mulus, efisien, dan modern, sejalan dengan gaya hidup digital masyarakat urban saat ini.
Dari sisi keamanan data, XLSmart memberikan penegasan kuat mengenai kesiapan infrastrukturnya. Perusahaan telekomunikasi ini telah lama mengantongi sertifikasi ISO 27001, sebuah standar internasional yang ketat dalam pengelolaan keamanan informasi. Sertifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen XLSmart dalam melindungi data pelanggan dengan standar tertinggi. Infrastruktur keamanan yang robust dan teruji ini menjadi landasan penting bagi adopsi teknologi biometrik, memastikan bahwa setiap proses validasi data dilakukan dengan protokol keamanan yang terjamin dan sesuai dengan praktik terbaik global.
"Perlu kami tegaskan, data biometrik pengenalan wajah tidak disimpan oleh XLSmart. Data tersebut langsung divalidasi ke sistem Dukcapil. XLSmart hanya berperan menerima data dari calon pelanggan dan meneruskannya secara aman untuk proses validasi," jelas Reza. Penjelasan ini sangat krusial untuk menepis kekhawatiran masyarakat mengenai privasi dan penyimpanan data biometrik. XLSmart bertindak sebagai jembatan yang aman, memfasilitasi komunikasi antara pelanggan dan basis data kependudukan nasional yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dengan demikian, tanggung jawab penyimpanan dan pengelolaan data biometrik tetap berada pada lembaga negara yang berwenang, sementara XLSmart fokus pada penyediaan layanan telekomunikasi yang aman dan terverifikasi.
Inovasi ini juga membawa perubahan mendasar pada persyaratan registrasi. Reza juga menyebutkan bahwa dengan penerapan metode face recognition, nomor Kartu Keluarga (KK) tidak lagi diperlukan dalam proses registrasi. Pelanggan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah. Penyederhanaan ini tidak hanya mengurangi kompleksitas, tetapi juga memangkas potensi kesalahan input data KK, serta lebih memfokuskan validasi pada identitas personal yang otentik dan biometrik yang unik. Ini adalah langkah menuju proses registrasi yang lebih ramping, efisien, dan berpusat pada individu.
XLSmart menyatakan kesiapan penuhnya untuk mengadopsi teknologi registrasi biometrik tersebut segera setelah regulasi dan pedoman teknisnya disahkan dan diimplementasikan. Perusahaan optimis bahwa proses transisi akan berjalan lancar berkat persiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai. Lebih dari itu, XLSmart berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, regulator, operator lain, hingga masyarakat umum, memiliki pemahaman yang sama terkait manfaat dan tujuan mulia dari kebijakan ini. Kolaborasi dan sinergi dari semua pihak sangat penting untuk memastikan keberhasilan implementasi dan adopsi secara nasional.
Implementasi registrasi SIM biometrik ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, melainkan sebuah lompatan besar dalam mewujudkan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia. Dengan akurasi data yang lebih tinggi, risiko penyalahgunaan identitas untuk kegiatan kriminal seperti penipuan online, penyebaran hoaks, atau bahkan terorisme, dapat ditekan secara drastis. Bagi konsumen, ini berarti perlindungan yang lebih baik terhadap identitas digital mereka dan pengalaman berkomunikasi yang lebih bersih dari gangguan spam. Bagi industri telekomunikasi, ini akan menghasilkan database pelanggan yang lebih valid dan bersih, mengurangi beban operasional dalam menangani keluhan terkait penipuan dan spam.
Proses validasi yang terintegrasi langsung dengan sistem Dukcapil juga menjamin bahwa setiap NIK yang digunakan untuk registrasi SIM card adalah milik individu yang sah dan terdaftar secara resmi di pemerintah. Hal ini mengeliminasi celah yang sebelumnya sering dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mendaftarkan banyak nomor SIM menggunakan NIK fiktif atau milik orang lain. Dengan demikian, kualitas data pelanggan akan meningkat secara drastis, mendukung upaya pemerintah dalam membangun satu data kependudukan yang akurat dan komprehensif.
Selain itu, kemudahan registrasi secara digital dengan face recognition juga membuka peluang bagi peningkatan inklusi digital, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil atau yang memiliki keterbatasan akses ke gerai fisik. Mereka dapat melakukan registrasi SIM card dengan mudah melalui perangkat seluler mereka sendiri, tanpa perlu bepergian jauh atau menghadapi antrean panjang. Ini adalah bentuk demokratisasi akses terhadap layanan telekomunikasi yang esensial di era digital.
"XLSMART siap dan berkomitmen untuk segera mengadopsi teknologi ini begitu regulasi dan pedoman teknisnya disahkan, kami mengharapkan semua pemangku kepentingan juga sepemahaman dengan kami mengingat manfaat yang akan diberikan oleh proses registrasi dengan metode ini," pungkas Reza. Komitmen ini tidak hanya sebatas pada kesiapan teknis, tetapi juga kesediaan XLSmart untuk berpartisipasi aktif dalam edukasi publik dan sosialisasi mengenai pentingnya serta cara kerja sistem registrasi biometrik ini. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menerima dan memanfaatkan teknologi baru ini dengan keyakinan penuh, sehingga tujuan mulia dari Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 dapat terwujud secara optimal demi kemajuan digital Indonesia.

