Pemerintah Azerbaijan kini tengah menjadi sorotan tajam setelah memberlakukan aturan baru terkait seragam sekolah yang secara implisit melarang penggunaan hijab di lingkungan pendidikan. Meskipun secara statistik 96 persen populasi negara tersebut adalah Muslim, pemerintah bersikeras bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga prinsip sekularisme yang telah menjadi pilar negara sejak lama. Amandemen aturan seragam yang disetujui bulan lalu ini tidak secara spesifik menyebut kata "hijab", namun aturan tersebut melarang segala bentuk pakaian yang dianggap bertentangan dengan prinsip sekuler yang dianut oleh negara.
Berdasarkan laporan dari Al-Jazeera dan kantor berita Azerbaijani Press Agency (APA), otoritas pendidikan di Azerbaijan menegaskan bahwa standar berpakaian di lembaga pendidikan negeri harus mencerminkan identitas negara yang sekuler. Pemerintah berargumen bahwa penyeragaman pakaian ini diperlukan untuk menjaga "standar profesional" bagi para pengajar dan menciptakan citra yang seragam serta netral di mata publik. Aturan ini tidak hanya berlaku bagi siswa, tetapi juga mencakup seluruh staf pengajar, yang berarti guru yang mengenakan hijab kini dilarang menjalankan tugasnya di ruang kelas.
Dalam konstitusi Azerbaijan, negara memang didefinisikan sebagai negara sekuler, namun di saat yang sama, konstitusi juga menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warganya. Kontradiksi inilah yang memicu perdebatan sengit di masyarakat. Pihak kementerian pendidikan menyatakan bahwa pakaian yang mencerminkan sejarah, budaya, serta nilai-nilai nasional dan moral rakyat Azerbaijan hanya diperbolehkan dalam acara perayaan khusus, itu pun harus melalui persetujuan Dewan Pedagogis. Langkah ini dipandang oleh para kritikus sebagai upaya represif pemerintah untuk mengontrol ruang publik dan membatasi ekspresi keagamaan individu.
Dampak dari kebijakan ini tidak butuh waktu lama untuk dirasakan di lapangan. Zahra Hasanova, seorang guru yang terdampak, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kebijakan tersebut. Baginya, hijab bukan sekadar atribut agama, melainkan identitas pribadi dan bentuk kedaulatan atas tubuhnya sendiri. Ia merasa hak dasarnya telah dirampas oleh negara dengan dalih profesionalisme. Pengalaman Zahra mencerminkan narasi yang serupa di kalangan pendidik lainnya yang kini harus dihadapkan pada pilihan sulit: melepas hijab atau kehilangan pekerjaan mereka.
Gelombang protes pun pecah di berbagai wilayah. Media lokal melaporkan aksi boikot kelas yang dilakukan oleh siswa di setidaknya dua sekolah sebagai bentuk solidaritas terhadap guru mereka. Rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan momen emosional di mana siswa memeluk guru mereka sambil menangis sebelum dilarang masuk ke area sekolah. Ketegangan meningkat drastis ketika aksi protes tersebut berujung pada penangkapan 37 orang oleh pihak kepolisian, sebuah langkah yang dinilai menunjukkan betapa sensitif dan kerasnya sikap pemerintah dalam merespons perbedaan pendapat terkait isu ini.
Di dunia maya, kampanye protes juga menyebar luas, bahkan melampaui batas negara hingga ke Turki. Banyak warganet yang menarik garis kesamaan antara situasi di Azerbaijan saat ini dengan peristiwa "kudeta pascamodern" di Turki pada tahun 1997. Pada masa itu, Turki menerapkan larangan ketat bagi perempuan berhijab untuk mengakses pendidikan tinggi dan bekerja di sektor publik. Kesamaan pola ini memicu kemarahan publik, yang kemudian berujung pada aksi unjuk rasa di depan Konsulat Azerbaijan di Istanbul. Para pengunjuk rasa mendesak pemerintah Baku untuk segera meninjau kembali kebijakan tersebut dan menghormati hak asasi manusia serta kebebasan beragama.
Namun, Presiden Azerbaijan, Ilham Aliyev, tampak bergeming. Dalam sebuah pidato di kongres Partai Azerbaijan Baru, ia memberikan peringatan keras kepada pihak asing, termasuk Turki, agar tidak mencampuri urusan internal Azerbaijan. Meski tidak menyebut nama negara secara eksplisit, pidato tersebut ditafsirkan sebagai balasan atas kritik yang datang dari sekutu dekatnya itu. Aliyev menegaskan bahwa Azerbaijan memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan gaya hidup dan nilai-nilai yang dianut oleh warganya sendiri, dan ia tidak akan membiarkan pengaruh luar mendikte kebijakan domestik mereka.
Secara sosiopolitik, larangan ini mencerminkan dinamika yang kompleks antara nasionalisme sekuler dan identitas Islam di Azerbaijan. Sejak kemerdekaannya dari Uni Soviet, Azerbaijan telah berusaha memposisikan dirinya sebagai negara modern yang progresif dengan memisahkan agama dari urusan negara secara ketat. Namun, bagi sebagian besar warga yang memegang teguh nilai-nilai keislaman, kebijakan ini dianggap sebagai langkah mundur yang mencederai nilai-nilai demokrasi yang selama ini dikampanyekan pemerintah.
Ketegangan ini kemungkinan besar akan terus berlanjut. Bagi pemerintah, mempertahankan sekularisme adalah harga mati untuk menjaga stabilitas negara dari pengaruh radikalisme. Sebaliknya, bagi mereka yang menentang, kebijakan ini dipandang sebagai bentuk diskriminasi sistemik. Tantangan bagi pemerintahan Aliyev adalah bagaimana meredam gejolak sosial ini tanpa harus merusak citra negara di mata internasional yang kini semakin memperhatikan isu kebebasan beragama di Azerbaijan.
Dalam jangka panjang, kebijakan ini juga berisiko menciptakan polarisasi yang lebih dalam di masyarakat. Jika pemerintah terus menggunakan pendekatan represif, termasuk penangkapan terhadap pengunjuk rasa dan pemecatan guru, hal ini justru bisa memicu radikalisasi atau setidaknya rasa keterasingan yang lebih besar di kalangan masyarakat religius. Pendidikan seharusnya menjadi tempat di mana keberagaman dihargai, bukan diseragamkan dengan paksaan.
Situasi di Azerbaijan kini menjadi pelajaran berharga tentang bagaimana batasan antara sekularisme dan hak individu sering kali berbenturan di negara-negara dengan mayoritas Muslim. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah apakah standar "profesionalisme" memang harus mengorbankan atribut keagamaan, atau apakah ada jalan tengah yang bisa mengakomodasi nilai-nilai sekuler tanpa harus mengesampingkan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. Sampai ada dialog yang terbuka dan inklusif antara pemerintah dan masyarakat sipil, polemik ini tampaknya masih akan terus memanas, mencerminkan pergulatan identitas yang sedang dialami oleh negara di kawasan Kaukasus tersebut.

Komentar (0)