Dunia

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Tuai Kecaman

Foto: Dok. kumparan / Ilustrasi Berita

Pemerintah Azerbaijan kini tengah menjadi sorotan tajam dunia internasional menyusul pemberlakuan kebijakan kontroversial di sektor pendidikan yang secara implisit melarang penggunaan hijab bagi siswa maupun staf pengajar di sekolah-sekolah negeri. Kebijakan ini resmi mengemuka setelah amandemen peraturan seragam sekolah disahkan bulan lalu, yang memicu gelombang protes serta perdebatan sengit mengenai batasan antara sekularisme negara dan kebebasan beragama di negara dengan populasi mayoritas Muslim tersebut.

Meskipun dalam teks regulasi pemerintah tidak secara eksplisit menyebutkan kata "hijab" atau "jilbab", aturan baru tersebut melarang penggunaan pakaian apa pun di lingkungan sekolah yang dianggap melanggar "prinsip sekularisme". Interpretasi pemerintah ini langsung diterjemahkan oleh pihak sekolah sebagai larangan penggunaan penutup kepala bagi perempuan Muslim. Akibatnya, banyak guru dan siswa yang mendapati diri mereka berada dalam posisi terjepit: harus memilih antara pendidikan atau keyakinan agama mereka.

Salah satu suara yang muncul ke permukaan adalah Zahra Hasanova, seorang guru yang harus menghadapi kenyataan pahit bahwa ia tidak diizinkan lagi mengajar jika tetap mengenakan hijab. Bagi Zahra, hijab bukan sekadar kain penutup kepala, melainkan manifestasi dari pilihan pribadi yang mendalam. Ia mengungkapkan rasa sakit hatinya karena hak untuk menentukan identitas dirinya di ruang publik, termasuk di sekolah, kini dibatasi oleh kebijakan negara. Menurutnya, jika suatu saat ia memutuskan untuk melepas hijab, itu haruslah menjadi keputusan pribadinya sendiri, bukan karena paksaan atau tekanan dari regulasi otoritas.

Gelombang kemarahan publik pun tak terelakkan. Di berbagai platform media sosial, video-video mengharukan mulai beredar luas, menampilkan momen-momen emosional ketika siswa memeluk guru mereka sambil menangis karena sang guru dilarang masuk ke sekolah. Aksi solidaritas ini mencerminkan betapa kebijakan tersebut telah melukai perasaan komunitas sekolah yang merasa hak-hak konstitusional mereka telah dikebiri. Media lokal melaporkan bahwa setidaknya di dua sekolah, para siswa melakukan boikot kelas sebagai bentuk protes keras terhadap pembatasan ini.

Tidak hanya di kalangan siswa dan guru, aksi protes juga merambah ke ranah aktivisme politik. Polad Aslanov, seorang jurnalis yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara 113 tahun atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi, menyatakan penolakannya terhadap aturan tersebut dengan cara melakukan mogok makan. Melalui pesan yang disampaikan istrinya, Gulmira Aslanova, di media sosial, Polad menegaskan bahwa meskipun ia berada di balik jeruji besi, ia merasa perlu memperjuangkan hak konstitusional warga negara yang menurutnya telah dilanggar oleh pemerintah.

Dampak dari kebijakan ini bahkan melintasi batas negara. Di Turki, aksi protes solidaritas pecah di depan konsulat Azerbaijan di Istanbul. Para demonstran menuntut pihak berwenang di Baku untuk meninjau kembali kebijakan tersebut. Banyak pihak di Turki yang menarik garis sejarah dengan peristiwa "kudeta pascamodern" tahun 1997 di negara mereka, di mana perempuan berhijab sempat mengalami diskriminasi sistemik, mulai dari pelarangan di universitas hingga pemecatan dari posisi pegawai negeri. Memori traumatis tersebut membangkitkan empati dan solidaritas yang kuat dari masyarakat Turki terhadap perempuan Muslim di Azerbaijan.

Di balik kontroversi ini, pemerintah Azerbaijan melalui kantor berita negara, Azerbaijani Press Agency (APA), berupaya memberikan justifikasi atas kebijakan tersebut. Pemerintah berargumen bahwa amandemen aturan seragam bertujuan untuk memastikan standar berpakaian yang seragam dan mencerminkan prinsip sekuler negara. Menurut narasi resmi, langkah ini diambil untuk menjaga "reputasi publik sekolah" dan memastikan bahwa guru mencerminkan "standar profesional" yang ditetapkan oleh kementerian terkait.

Pemerintah berdalih bahwa pakaian yang mencerminkan sejarah dan budaya nasional sebenarnya masih diperbolehkan, namun dengan catatan harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Pedagogis di bawah naungan Kementerian Sains dan Pendidikan. Argumen ini justru semakin memperuncing kritik dari para pengamat hak asasi manusia. Pasalnya, ada paradoks yang nyata antara kebijakan ini dengan konstitusi Azerbaijan sendiri. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya Muslim (sekitar 96%), konstitusi Azerbaijan secara tegas menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negaranya. Namun, dengan mewajibkan "prinsip sekularisme" sebagai acuan berpakaian, pemerintah dianggap telah melakukan intervensi berlebihan yang mengabaikan hak asasi individu untuk menjalankan perintah agamanya.

Ketegangan ini menyoroti perdebatan abadi di banyak negara pasca-Soviet mengenai bagaimana menyeimbangkan warisan sekularisme era komunis dengan realitas sosiologis masyarakat yang religius. Bagi banyak warga Azerbaijan, sekolah seharusnya menjadi tempat inklusif bagi semua orang tanpa terkecuali, terlepas dari apa yang mereka kenakan di kepala. Larangan ini dilihat bukan sebagai langkah moderasi, melainkan sebagai bentuk diskriminasi yang mengasingkan sebagian besar warga negara dari hak mereka untuk mengakses pendidikan dan pekerjaan.

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pemerintah akan melunakkan kebijakannya. Namun, eskalasi protes yang melibatkan siswa, guru, jurnalis, hingga solidaritas internasional menunjukkan bahwa isu ini memiliki dimensi emosional dan politik yang sangat dalam. Pemerintah Azerbaijan kini dihadapkan pada tantangan besar untuk membuktikan bahwa kebijakan "sekularisme" mereka tidak berubah menjadi alat penindasan terhadap kebebasan berekspresi dan hak beragama rakyatnya sendiri. Jika dibiarkan berlarut, ketegangan ini dikhawatirkan akan memicu polarisasi yang lebih luas di tengah masyarakat Azerbaijan yang selama ini dikenal sebagai negara dengan toleransi beragama yang terjaga.

Ke depan, nasib para guru dan siswa yang terdampak masih menggantung. Apakah pemerintah akan memberikan ruang negosiasi atau justru akan semakin memperketat kontrol? Bagi masyarakat Azerbaijan, perjuangan ini bukan sekadar tentang kain hijab, melainkan tentang prinsip dasar demokrasi: kebebasan individu untuk hidup sesuai dengan keyakinan mereka tanpa harus takut didiskriminasi oleh institusi negara. Dunia internasional kini terus memantau perkembangan situasi di Baku, menunggu apakah akan ada ruang dialog untuk menyelesaikan polemik yang telah memicu demonstrasi massal dan penangkapan puluhan orang ini. Fokus utama kini tertuju pada apakah otoritas Azerbaijan mampu menyeimbangkan identitas sekuler negara dengan hak asasi warganya dalam menunaikan kewajiban religius mereka.

Bagaimana respons Anda terhadap berita ini?

Lina Irawan

Penulis dan kontributor di Bahas Gadgets dan Teknologi.

Komentar (0)

Tulis Komentar Anda

Sampaikan komentar dengan santun dan patuhi pedoman komunitas situs ini. Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.