Pemikiran KH Ahmad Rifa’i kini tidak lagi sekadar dipandang sebagai artefak sejarah yang tersimpan rapi di lemari arsip, melainkan bertransformasi menjadi kompas pemikiran yang menawarkan perspektif segar dalam menjawab kompleksitas tantangan umat Islam di era modern. Gagasan fundamental ini menjadi benang merah dalam perhelatan "Simposium Pemikiran KH Ahmad Rifa’i dan Pameran Manuskrip Kitab Tarajumah" yang diselenggarakan di Gedung Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta, Senin (13/7). Acara ini mempertemukan para akademisi lintas disiplin, peneliti manuskrip, serta tokoh-tokoh dari organisasi Rifa’iyah untuk membedah kedalaman intelektualitas sang ulama pejuang dari berbagai dimensi, mulai dari sejarah manuskrip, strategi dakwah, model pendidikan, hingga konstruksi pemikiran keagamaan yang termaktub dalam karya monumentalnya, Kitab Tarajumah.

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Dr. H. Toto Suharto, S.Ag., M.Ag., dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwa dukungan perguruan tinggi terhadap kajian ini merupakan wujud nyata komitmen akademis dalam melestarikan manuskrip Islam Nusantara. Baginya, menghidupkan kembali pemikiran ulama lokal bukan hanya soal nostalgia, melainkan penguatan tradisi intelektual bangsa yang seringkali luput dari narasi sejarah arus utama. Dengan menggali karya-karya ulama Nusantara, universitas berharap dapat melahirkan generasi cendekiawan yang memiliki akar tradisi kuat namun tetap adaptif terhadap perubahan zaman.
Salah satu sesi yang menjadi pusat perhatian adalah keynote lecture dari Direktur Pascasarjana UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Dr. Islah Gusmian, S.Ag., M.Ag., yang memaparkan gagasan brilian bertajuk "Manuskrip yang Hidup: Pembangkangan Epistemik di Nusantara." Dalam paparannya, Prof. Islah menekankan bahwa kolonialisme Belanda tidak hanya beroperasi melalui kekuatan militer dan penguasaan teritorial, melainkan jauh lebih dalam melalui "penjajahan pikiran" atau penguasaan sistem pengetahuan. Penjajahan jenis ini berlangsung secara halus melalui dominasi bahasa, pola pikir, dan otoritas keilmuan yang secara perlahan mendikte cara masyarakat pribumi memandang agamanya sendiri dan lingkungannya.

Di tengah hegemoni kolonial yang represif tersebut, KH Ahmad Rifa’i muncul sebagai sosok intelektual yang melakukan perlawanan melalui jalur literasi. Sekembalinya dari pengembaraan ilmiah di Makkah dan Mesir, beliau memilih jalan sunyi namun berdampak besar: menjadi produsen pengetahuan. Beliau secara sadar memilih bahasa Jawa beraksara Arab Pegon sebagai medium dakwah dan penulisan puluhan kitabnya. Strategi "vernakularisasi ilmu" ini, menurut Prof. Islah, adalah sebuah langkah strategis untuk menjembatani khazanah kitab klasik Timur Tengah yang berat dengan realitas masyarakat Jawa yang membutuhkan panduan agama secara praktis. Dengan menggunakan bahasa lokal, beliau berhasil memecah kebuntuan akses terhadap ilmu agama, sehingga masyarakat akar rumput dapat memahami syariat tanpa harus bergantung sepenuhnya pada otoritas kolonial atau ulama istana.
Lebih jauh, Prof. Islah mengupas bahwa manuskrip karya KH Ahmad Rifa’i berfungsi lebih dari sekadar buku teks keagamaan; ia adalah infrastruktur gerakan sosial yang mandiri. Melalui proses penyalinan yang dilakukan oleh para santri dan pengikutnya secara berantai, jaringan pendidikan Rifa’iyah mampu tersebar luas ke berbagai pelosok tanpa harus memiliki pusat kekuasaan yang administratif dan birokratis. Inilah bentuk "pembangkangan epistemik" yang nyata: meskipun pemerintah kolonial mengasingkan KH Ahmad Rifa’i ke Ambon dan Minahasa pada 1859, ajarannya justru semakin mengakar kuat dan meluas karena tradisi literasi yang telah dibangunnya sudah menjadi milik publik.

Pada sesi panel berikutnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Rifa’iyah, Dr. KH. Mukhlisin Muzarie, M.A., mengajak audiens untuk melihat perjalanan dakwah KH Ahmad Rifa’i dari perspektif sejarah perjuangan yang utuh. KH Mukhlisin menyoroti bagaimana dua dekade masa belajar di Makkah dan Mesir membentuk karakter sang ulama sebagai pembaharu yang berani. Dakwah beliau tidak hanya berhenti pada pemurnian akidah dan penguatan ibadah, tetapi juga mencakup kritik tajam terhadap praktik kolonialisme Hindia Belanda serta perilaku aparat pribumi yang dianggap berkhianat kepada rakyat. Baginya, pengasingan yang dialami KH Ahmad Rifa’i adalah bukti nyata bahwa gagasan beliau sangat ditakuti oleh penguasa kolonial karena mampu membangkitkan kesadaran kritis masyarakat.
KH Mukhlisin juga menguraikan konsep pendidikan Rifa’iyah yang sangat relevan dengan kebutuhan masa kini, yaitu integrasi tiga bidang ilmu: ushuluddin sebagai fondasi akidah, fikih sebagai pedoman ibadah, dan tasawuf sebagai penyeimbang akhlak. Ketiga elemen ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Beliau menekankan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menerjemahkan gagasan-gagasan dalam Kitab Tarajumah agar dapat dipahami oleh generasi Z dan milenial. Oleh karena itu, penyusunan syarah atau penjelasan atas Kitab Tarajumah dalam bahasa Indonesia menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan warisan intelektual ini tidak hanya tersimpan di museum, tetapi menjadi panduan hidup sehari-hari.

Dalam ulasan yang lebih mendalam mengenai kandungan isi Kitab Tarajumah, KH Muhammad Abidun, Lc., membedah konsep "Ilmu Telung Perkoro" (tiga perkara ilmu). Menurutnya, konsep ini adalah inti dari ajaran KH Ahmad Rifa’i yang mencerminkan kesempurnaan iman, Islam, dan ihsan. Dalam ranah akidah, KH Ahmad Rifa’i mengajarkan bahwa iman harus melahirkan keberanian untuk melawan ketidakadilan. Beliau sangat keras terhadap praktik-praktik yang memberi legitimasi keagamaan pada penguasa yang zalim. Di bidang fikih, beliau justru menunjukkan sisi yang moderat dan memudahkan bagi masyarakat awam, dengan membuka ruang bagi pendapat-pendapat fikih yang lebih ringan selama tetap berada dalam koridor syariat.
Dalam aspek tasawuf, KH Ahmad Rifa’i memberikan kontribusi unik dengan menekankan penyucian hati dari delapan sifat tercela (seperti riya’, ujub, takabur, dan hubbud dunia) dan menggantinya dengan delapan sifat terpuji. KH Muhammad Abidun menegaskan bahwa bagi KH Ahmad Rifa’i, tasawuf bukanlah jalan untuk melarikan diri dari dunia atau syariat, melainkan justru harus sejalan dengan praktik syariat. Beliau mengkritik keras tasawuf yang hanya mengandalkan "rasa" namun melanggar syariat. Baginya, karamah seorang wali bukan terletak pada kesaktian yang bersifat supranatural, melainkan pada istiqamah (konsistensi) dalam menjaga keimanan dan meneladani perilaku Rasulullah SAW.

Diskusi pun semakin hangat ketika Ketua Umum Pimpinan Pusat Angkatan Muda Rifa’iyah (AMRI), Abdul Kholiq, M.Pd., A.H., memaparkan peranan generasi muda dalam melanjutkan estafet dakwah. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pemuda saat ini bukan hanya melestarikan teks, tetapi juga mengadaptasi metode dakwah agar relevan dengan era digital. Literasi digital, kajian-kajian berbasis media sosial, dan gerakan sosial yang adaptif terhadap isu-isu kontemporer adalah medan juang baru bagi para pengikut Rifa’iyah. Nilai-nilai KH Ahmad Rifa’i harus dikemas sedemikian rupa agar mampu menjawab tantangan disrupsi informasi dan derasnya arus budaya global yang sering kali mengikis identitas Islam Nusantara.
Puncak dari simposium ini adalah pameran manuskrip Kitab Tarajumah yang menyita perhatian para peserta. Naskah-naskah kuno yang dipamerkan memperlihatkan ketelatenan para santri di masa lalu dalam melakukan tradisi literasi Pegon. Pameran ini bukan sekadar pajangan, melainkan pesan visual bahwa tradisi intelektual tidak akan mati selama ada tangan-tangan yang terus menyalin, mempelajari, dan mengamalkannya. Proses penyalinan manuskrip ini adalah bentuk transmisi ilmu yang sangat intim, yang berhasil menjaga ajaran KH Ahmad Rifa’i tetap otentik meskipun telah melewati berbagai zaman.

Secara keseluruhan, simposium ini memberikan kesimpulan bahwa warisan intelektual KH Ahmad Rifa’i merupakan modal sosial dan kultural yang sangat berharga bagi umat Islam di Nusantara. Di tengah gempuran ideologi transnasional yang terkadang asing dengan konteks lokal, pemikiran beliau hadir sebagai penawar yang menyeimbangkan antara tradisi keilmuan yang mendalam dengan keberanian bersikap terhadap realitas sosial. Kemandirian berpikir yang diajarkan oleh beliau menjadi fondasi penting bagi umat untuk tidak mudah terombang-ambing oleh arus informasi.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali bahwa Islam di Nusantara memiliki akar intelektual yang kuat dan mandiri. Keberhasilan KH Ahmad Rifa’i dalam membangun tradisi literasi di bawah tekanan kolonial adalah bukti bahwa kekuatan ilmu pengetahuan jauh lebih dahsyat daripada kekuatan senjata. Simposium ini pun ditutup dengan optimisme bahwa dengan menggali kembali warisan kitab-kitab Tarajumah, generasi muda dapat menemukan jalan tengah untuk menjadi muslim yang taat pada syariat, berakhlak mulia melalui tasawuf, dan memiliki daya kritis terhadap ketidakadilan, sebagaimana yang dicontohkan oleh sang ulama besar, KH Ahmad Rifa’i. Warisan ini bukanlah beban sejarah, melainkan bahan bakar untuk masa depan Islam yang lebih berdaya di Nusantara.

