BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Harga Pertamax kini menyentuh angka Rp 16.250 per liter, sebuah kenaikan signifikan sebesar Rp 3.950 dari harga sebelumnya. Namun, di balik penyesuaian ini, Pertamina menegaskan bahwa angka tersebut masih jauh dari mencerminkan harga pasar sesungguhnya. Roberth M. V. Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax yang berlaku saat ini baru mencapai sekitar 50% dari nilai keekonomian produk beroktan (RON) 92 tersebut. Ia menekankan bahwa dengan kualitas dan oktan yang lebih tinggi, Pertamax secara fundamental memiliki harga pasar yang seharusnya lebih mahal dibandingkan Pertalite.
Pertamax, sebagai Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi atau Jenis Bahan Bakar Minyak Umum (JBU), seharusnya memiliki fluktuasi harga yang mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia. Namun, dalam beberapa periode krusial, pemerintah telah melakukan intervensi untuk mencegah lonjakan harga yang drastis. "Pemerintah berkoordinasi dengan Pertamina agar tidak dilakukan penyesuaian harga per 1 April 2026. Harga Pertamax ditahan untuk tidak naik," ungkap Roberth. Keputusan ini diambil untuk meredam gejolak ekonomi dan menjaga stabilitas harga di tengah masyarakat.
Penyesuaian harga baru benar-benar dilakukan pada tanggal 10 Juni. Langkah ini merupakan jalan tengah yang diambil untuk menyeimbangkan antara kemampuan finansial negara dan daya beli masyarakat. Tidak hanya Pertamina, seluruh Badan Usaha (BU) swasta penyedia BBM di Indonesia juga turut serta dalam penyesuaian harga ini. Keputusan untuk tidak menaikkan harga Pertamax secara penuh mengikuti harga keekonomian pasar didasari oleh pertimbangan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. "Per tanggal 10 Juni kemarin dilakukan penyesuaian harga jual Pertamax dalam rangka mengamankan daya beli dan ekonomi, serta menyesuaikan agar beban fiskal pemerintah dan badan usaha tetap kondusif," jelas Roberth. Ia kembali menegaskan bahwa harga yang disesuaikan ini tidak sepenuhnya mencerminkan harga keekonomian berbasis harga pasar atau internasional, dan adanya peran pemerintah serta Pertamina dalam penetapan harga saat ini.
Perbandingan dengan negara tetangga menunjukkan bahwa harga Pertamax di Indonesia belum termasuk yang termurah. Di Malaysia, misalnya, tidak ada penjualan BBM RON 92. Pilihan yang tersedia adalah bensin dengan oktan 95 dan 97. BBM RON 95 bersubsidi di Malaysia dijual dengan harga sekitar Rp 8.796 per liter, sementara versi nonsubsidinya dibanderol sekitar Rp 16.444 per liter. Di Thailand, bensin RON 91 dijual seharga sekitar Rp 23.327 per liter. Sementara itu, di Filipina, harga bensin tanpa timbal RON 91 mencapai Rp 26.430 per liter, RON 95 seharga Rp 28.335, dan RON 97 seharga Rp 30.815 per liter. Bahkan, di Vietnam, bensin RON 92, yang setara dengan Pertamax, diperkirakan memiliki harga sekitar Rp 14.000 per liter.
VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, menekankan bahwa Pertamina telah berusaha keras menahan kenaikan harga jual Pertamax dalam jangka waktu yang cukup lama. Upaya ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian geopolitik global yang mempengaruhi harga minyak dunia. "Pertamax RON 92 kebetulan di market itu karena kondisi geopolitik kemarin itu naik, RON 92 itu kalau di market itu udah harganya Rp20.000-an, Rp21.000. Dan kita masih tahan, masih berupaya menahan di Rp12.300," ujar Sigit, merujuk pada harga sebelum penyesuaian terbaru. Ia menambahkan bahwa perbandingan dengan negara-negara tetangga yang menjual BBM RON 91 atau 92 di kisaran Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per liter, menunjukkan bahwa kenaikan harga Pertamax di Indonesia memang perlu dilakukan demi memastikan ketersediaan pasokan di pasar.
Penyesuaian harga Pertamax ini merupakan respons terhadap dinamika pasar global yang terus berubah. Harga minyak mentah dunia yang berfluktuasi, ditambah dengan faktor geopolitik, secara langsung memengaruhi biaya produksi dan distribusi BBM. Pertamina, sebagai badan usaha milik negara yang ditugaskan untuk menyediakan energi bagi masyarakat, dihadapkan pada dilema untuk menyeimbangkan antara menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan operasional serta finansial perusahaan. Kenaikan harga yang terjadi saat ini, meskipun terasa signifikan bagi konsumen, masih merupakan upaya untuk mendekatkan harga jual dengan harga keekonomiannya, tanpa menimbulkan kejutan yang berlebihan.

Peran pemerintah dalam kebijakan harga BBM juga menjadi faktor penting. Intervensi pemerintah melalui penundaan kenaikan harga pada periode sebelumnya menunjukkan komitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak langsung fluktuasi harga energi. Namun, pada akhirnya, keberlanjutan pasokan dan ketersediaan BBM berkualitas juga harus dipastikan. Oleh karena itu, penyesuaian harga yang dilakukan merupakan hasil kalkulasi yang matang, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, dan bertujuan untuk menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan.
Analisis perbandingan harga dengan negara tetangga memberikan gambaran yang lebih luas mengenai posisi harga Pertamax di kancah regional. Fakta bahwa harga Pertamax di Indonesia, bahkan setelah penyesuaian, masih berada di bawah harga BBM sejenis di beberapa negara lain, menegaskan bahwa Pertamina dan pemerintah telah berusaha keras untuk menjaga harga tetap kompetitif. Namun, perbandingan ini juga menggarisbawahi bahwa kenaikan harga Pertamax merupakan sebuah keniscayaan untuk menyelaraskan harga dengan biaya produksi yang sebenarnya dan untuk menjaga daya saing serta ketersediaan pasokan di pasar.
Lebih lanjut, penekanan oleh Sigit Setiawan mengenai upaya Pertamina menahan harga jual Pertamax dalam waktu yang lama, bahkan ketika harga pasar internasional sudah jauh lebih tinggi, menunjukkan adanya kebijakan strategis untuk melindungi daya beli masyarakat. Periode ketidakpastian geopolitik global telah menjadi pemicu utama kenaikan harga komoditas energi di seluruh dunia. Dalam konteks ini, Pertamina bertindak sebagai penyangga, menyerap sebagian dari lonjakan harga untuk meminimalkan dampak negatif terhadap perekonomian domestik.
Pernyataan bahwa harga Pertamax di pasar internasional sudah mencapai Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per liter, sementara Pertamina masih berupaya menahan di kisaran yang jauh lebih rendah sebelum penyesuaian, memberikan bukti konkret tentang upaya mitigasi yang telah dilakukan. Kenaikan harga yang terjadi saat ini, meskipun sebesar Rp 3.950, pada dasarnya adalah langkah awal untuk menyelaraskan kembali harga dengan realitas pasar global yang terus berubah. Pesan yang ingin disampaikan kepada konsumen adalah bahwa kondisi pasar memang mengharuskan adanya penyesuaian, dan penyesuaian ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang demi kelangsungan pasokan dan stabilitas ekonomi.
Penting untuk dicatat bahwa Pertamax bukan hanya sekadar bahan bakar biasa, melainkan produk yang memiliki spesifikasi teknis lebih tinggi, termasuk kandungan oktan yang lebih tinggi. Kualitas ini berkontribusi pada performa mesin yang lebih baik, pembakaran yang lebih efisien, dan emisi yang lebih rendah. Oleh karena itu, secara inheren, harga Pertamax seharusnya lebih tinggi dibandingkan dengan bahan bakar dengan oktan lebih rendah. Penyesuaian harga yang dilakukan saat ini berusaha untuk merefleksikan perbedaan nilai ini, meskipun masih dalam tahap awal.
Pertamina, sebagai perusahaan yang memiliki mandat ganda, yaitu menjalankan fungsi bisnis dan melayani kepentingan publik, terus berupaya mencari solusi terbaik dalam menghadapi tantangan pasar energi. Kenaikan harga Pertamax ini, meskipun dapat menimbulkan beban tambahan bagi sebagian konsumen, pada akhirnya merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan ketersediaan pasokan BBM berkualitas tinggi di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global, daya beli masyarakat, dan keberlanjutan operasional Pertamina.
Masa depan harga BBM tentu akan terus dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan kebijakan pemerintah. Namun, transparansi dari Pertamina mengenai alasan di balik penyesuaian harga ini, serta perbandingan dengan harga di negara lain, memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai kompleksitas penetapan harga energi. Upaya untuk menjaga keseimbangan antara harga yang terjangkau dan ketersediaan pasokan yang stabil akan terus menjadi prioritas utama bagi Pertamina dan pemerintah. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bahwa setiap penyesuaian harga yang dilakukan bukan semata-mata untuk keuntungan perusahaan, melainkan merupakan langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional dan mendukung stabilitas ekonomi negara.

