BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Perselisihan panjang yang membayangi keluarga komedian kondang, Sule, dengan Teddy Pardiyana, mantan suami mendiang Lina Jubaedah, terkait pembagian harta peninggalan sang mantan istri, akhirnya menemui titik terang di Pengadilan Agama Bandung. Majelis hakim, dalam putusan terbarunya, secara tegas menyatakan bahwa permohonan penetapan ahli waris yang diajukan oleh Teddy Pardiyana tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan hukum yang matang, di mana perkara semacam ini seharusnya diajukan dalam bentuk gugatan, bukan sekadar permohonan biasa. Penolakan ini tentu menjadi kabar baik bagi Sule dan anak-anaknya, yang selama ini merasa terbebani dengan tuntutan yang dianggap tidak berdasar.
Menanggapi hasil persidangan yang menguntungkan pihaknya, Sule dengan bijak menegaskan bahwa kemenangan atau kekalahan bukanlah esensi utama dari proses hukum ini. Baginya, persidangan ini lebih merupakan sebuah pembelajaran berharga mengenai penegakan keadilan yang sesungguhnya, yang harus dijalani sesuai dengan koridor hukum yang berlaku demi terciptanya kejelasan bagi seluruh pihak yang terlibat. "Oh, itu sih bukan kita menang atau kalah ya menurut aku, tapi ini proses pembelajaran untuk keadilan. Untuk ke depannya ya kita serahkan kepada pengadilan," ujar Sule dengan nada tenang saat ditemui di Studio Trans7, Warung Buncit, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 12 Mei 2026. Pernyataan ini menunjukkan kedewasaan Sule dalam menyikapi masalah, di mana ia lebih memprioritaskan prinsip keadilan daripada sekadar kemenangan pribadi.
Lebih lanjut, Sule memberikan pemaparan yang cukup mendalam mengenai alasan di balik penolakan permohonan pihak Teddy oleh pengadilan. Ia menjelaskan bahwa faktor utama yang menghambat proses hukum di meja hijau adalah kegagalan pihak pemohon dalam membuktikan poin-poin krusial terkait objek harta yang diperkarakan. Tanpa bukti yang kuat dan jelas mengenai aset apa saja yang menjadi sengketa, sulit bagi pengadilan untuk memproses lebih lanjut permohonan tersebut. "Kemarin kenapa ditolak? Mungkin tidak sesuai dengan… tidak bisa membuktikan objeknya apa, objeknya apa saja. Karena kan tidak mungkin objeknya semua yang termasuk dengan harta saya, tapi harta yang sudah diberikan kepada almarhumah istri saya," jelas Sule, merujuk pada perbedaan antara harta pribadi yang dimiliki Sule sebelum pernikahan dan harta yang menjadi hak Lina Jubaedah selama masa pernikahan mereka.
Komedian yang memiliki nama asli Entis Sutisna ini, juga tak segan membeberkan berbagai kendala yang ia dan keluarganya hadapi di lapangan selama perselisihan ini berlangsung. Ia mengungkapkan adanya beberapa aset peninggalan almarhumah mantan istri yang seharusnya menjadi bagian dari harta warisan bagi anak-anaknya, namun ironisnya, aset-aset tersebut diketahui sudah tidak berada di tempatnya. Beberapa aset bahkan sudah berpindah tangan atau telah dijual oleh pihak-pihak tertentu tanpa adanya persetujuan dari ahli waris yang sah. Fenomena ini tentu saja semakin mempersulit proses pembuktian dan pembagian harta yang adil. "Cuma kan beda lagilah ketika hartanya ada, jelas objeknya juga ada yang mana saja, baru kan bisa. Ini kan objeknya juga ada yang sudah hilang, ada yang sudah dijual, nah begini itu yang menjadi kendala," terangnya dengan nada prihatin.
Meskipun terus-menerus dihadapkan pada berbagai tuntutan dan problematika yang rumit, Sule dengan tegas memastikan bahwa anak-anaknya, terutama Rizky Febian, tidak pernah memiliki sikap yang serakah terhadap harta kekayaan. Ia senantiasa menanamkan nilai-nilai kejujuran, kerja keras, dan integritas kepada buah hatinya sejak dini. Filosofi hidup yang ia ajarkan adalah untuk hanya mempertahankan apa yang memang secara sah menjadi hak mereka, agar kelak tidak menjadi beban moral maupun spiritual. "Gak ngoyo sama harta kok kalau anak-anak saya. Saya ajarin untuk apa ya, maksudnya hal-hal yang memang milik kita ya kita pertahankan gimana, tapi kalau memang ada feeling orang ya kasih," tegas Sule, menunjukkan prinsip hidup yang ia pegang teguh dan ajarkan kepada anak-anaknya.
Sebagai seorang kepala keluarga yang bertanggung jawab, Sule menyatakan kesiapannya untuk berdiri di barisan paling depan, menjadi garda terdepan dalam melindungi setiap kepentingan dan hak anak-anaknya. Ia tidak akan ragu untuk membela apa yang menjadi hak mereka, terutama dalam urusan harta warisan yang seharusnya menjadi jaminan masa depan bagi Rizky, Putri Delina, Rizwan, dan Ferdi. "Saya hanya garda terdepan untuk keluarga saya saja. Kalau untuk Iky nanti apakah mau mensomasi atau mau mengambil haknya itu ya dengan cara jalur hukum ya diserahkan kepada Iky," pungkasnya, memberikan kepercayaan penuh kepada Rizky Febian untuk mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan keinginannya, namun dengan tetap berada di belakangnya sebagai pelindung utama. Keputusan ini mencerminkan pergeseran tanggung jawab, di mana Sule kini lebih berperan sebagai penasihat dan pelindung, sementara hak penuh untuk mengambil tindakan hukum diserahkan kepada Rizky Febian sebagai anak sulung.
Keputusan Pengadilan Agama Bandung yang menolak permohonan Teddy Pardiyana ini setidaknya memberikan sedikit kelegaan bagi Sule dan keluarganya. Namun, perjuangan untuk menegakkan keadilan dan memastikan seluruh hak anak-anaknya terpenuhi tampaknya masih akan berlanjut. Dengan sikapnya yang teguh dan prinsipnya yang kuat, Sule siap menghadapi segala bentuk tantangan demi melindungi masa depan buah hatinya dari potensi penyalahgunaan atau klaim yang tidak berdasar atas harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah. Proses ini menjadi bukti nyata bahwa dalam menghadapi masalah keluarga, terutama yang berkaitan dengan harta warisan, ketegasan, kejujuran, dan penegakan hukum yang benar adalah kunci utama.

