BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk mengendalikan konsumsi dan anggaran negara. Khusus untuk BBM jenis Pertalite, kuota harian yang ditetapkan bagi pengguna kendaraan pribadi adalah 50 liter per hari. Angka ini, meskipun terdengar cukup besar, ternyata masih terbilang longgar jika dibandingkan dengan strategi pembatasan yang diterapkan oleh negara tetangga, Malaysia, terkait bensin bersubsidi jenis RON 95. Di Malaysia, bensin RON 95 yang disubsidi dijual dengan harga yang sangat terjangkau, yaitu 1,99 Ringgit Malaysia per liter, yang setara dengan kisaran Rp 8.000-an. Namun, untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mencegah penyalahgunaan, setiap warga negara Malaysia yang memenuhi kriteria berhak membeli bensin bersubsidi ini diberikan jatah maksimal sebanyak 200 liter per bulan.
Pembatasan kuota 200 liter per bulan di Malaysia ini bukanlah aturan yang kaku sejak awal. Sebenarnya, kuota awal untuk pembelian bensin subsidi RON 95 di Malaysia adalah 300 liter per bulan. Namun, seiring dengan lonjakan harga minyak global yang dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah, Pemerintah Malaysia memutuskan untuk melakukan penyesuaian dengan mengurangi kuota tersebut. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap potensi lonjakan biaya subsidi yang dapat membebani anggaran negara secara signifikan.
Mohd Sedek Jantan, Direktur Strategi Investasi dan Ekonom Negara IPPFA Sdn Bhd, memberikan pandangannya mengenai kebijakan penyesuaian kuota BBM bersubsidi di Malaysia. Menurutnya, langkah ini merupakan tindakan yang tepat, meskipun ia mengakui bahwa ini bukanlah solusi paling efektif dalam jangka panjang untuk mengatasi masalah keberlanjutan fiskal. Sedek menekankan pentingnya tindakan tersebut mengingat potensi peningkatan biaya subsidi yang diperkirakan bisa mencapai 24 miliar Ringgit Malaysia pada tahun ini, yang merupakan risiko fiskal yang sangat besar bagi perekonomian negara. Ia berpendapat bahwa menunda tindakan pemangkasan subsidi hanya akan meningkatkan biaya pada akhirnya. "Bertindak lebih awal memungkinkan penyesuaian bertahap dan terkontrol, sementara penundaan meningkatkan kemungkinan tindakan yang lebih mendadak dan mengganggu di kemudian hari," ujar Sedek, dikutip dari Bernama. Lebih lanjut, Sedek menjelaskan bahwa pemangkasan kuota memang efektif dalam mengelola penggunaan di tingkat marginal, namun ia menekankan bahwa penyesuaian harga secara riil adalah cara yang lebih efektif untuk mendorong perubahan perilaku konsumen yang lebih signifikan dan memastikan keberlanjutan fiskal dalam jangka panjang.
Senada dengan pandangan Mohd Sedek, Nazmi Idrus, Kepala Ekonom CGS International Securities Malaysia, juga menyatakan bahwa penyesuaian kuota BBM bersubsidi merupakan langkah yang lebih baik dibandingkan dengan kenaikan harga bensin RON 95 secara luas yang akan berdampak langsung pada seluruh konsumen. Nazmi merujuk pada laporan media yang menunjukkan bahwa mayoritas konsumen, yaitu sekitar 90%, menggunakan bahan bakar kurang dari 200 liter per bulan. Hal ini berarti bahwa sebagian besar masyarakat Malaysia tidak akan merasakan dampak signifikan dari pembatasan kuota tersebut, karena penggunaan mereka masih berada di bawah batas yang ditetapkan.
Jika kita melakukan perhitungan rata-rata sederhana, jatah harian bagi warga Malaysia yang menggunakan bensin subsidi RON 95 adalah sekitar 6,5 liter per hari (200 liter dibagi 30 hari). Jika dihitung per minggu, jatahnya menjadi sekitar 45,6 liter per minggu. Angka ini jelas jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan pembatasan kuota Pertalite di Indonesia yang mencapai 50 liter per hari. Perbedaan ini menunjukkan betapa ketatnya pembatasan yang diterapkan di Malaysia untuk memastikan konsumsi yang efisien dan mencegah pemborosan.
Lantas, apa yang terjadi jika warga Malaysia membeli bensin subsidi melebihi batas kuota yang telah ditetapkan? Mekanisme yang berlaku di Malaysia adalah bahwa sisa pembelian di atas kuota 200 liter per bulan akan dikenakan harga bensin non-subsidi yang sesuai dengan harga pasar. Untuk bensin jenis RON 95 yang tidak disubsidi, harganya jauh lebih tinggi, yaitu 3,87 Ringgit Malaysia per liter, yang setara dengan sekitar Rp 16.267 per liter. Perbedaan harga yang signifikan ini menjadi insentif kuat bagi masyarakat untuk mematuhi kuota yang telah ditetapkan.
Meskipun demikian, ada pengecualian khusus untuk kelompok pengguna tertentu. Kendaraan yang digunakan untuk layanan taksi online yang memenuhi kriteria tertentu di Malaysia berhak mendapatkan kuota bensin subsidi yang lebih besar. Pengemudi e-hailing bisa mendapatkan jatah hingga 800 liter BBM per bulan. Namun, bahkan jatah ini pun masih terbilang lebih sedikit jika dibandingkan dengan potensi total kuota Pertalite di Indonesia. Jika dihitung berdasarkan kuota harian 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi di Indonesia, maka total kuota bulanan bisa mencapai 1.500 liter per bulan (50 liter x 30 hari). Perbandingan ini semakin memperjelas perbedaan pendekatan dan tingkat pembatasan antara kedua negara dalam pengelolaan BBM bersubsidi.
Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi di Malaysia ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara menyediakan akses energi yang terjangkau bagi masyarakat dan menjaga stabilitas fiskal negara. Dengan menetapkan kuota yang ketat dan memberlakukan harga pasar untuk pembelian di atas kuota, Malaysia berusaha mendorong penggunaan yang lebih bijak dan mencegah subsidi disalahgunakan. Dampak dari kebijakan ini tidak hanya terasa pada dompet konsumen, tetapi juga pada upaya pemerintah dalam mengelola anggaran negara secara berkelanjutan, terutama di tengah fluktuasi harga minyak dunia yang tak terduga.
Sebagai perbandingan, Indonesia dengan kuota Pertalite 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi, memberikan ruang yang lebih luas bagi konsumen. Namun, pertanyaan yang muncul adalah seberapa efektif pembatasan ini dalam jangka panjang, terutama jika tren kenaikan harga minyak global terus berlanjut. Pengalaman Malaysia dapat menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia dalam merancang kebijakan subsidi BBM yang lebih berkelanjutan dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Analisis mendalam terhadap pola konsumsi masyarakat, potensi penyalahgunaan, dan dampak ekonomi dari subsidi menjadi krusial dalam menentukan strategi yang paling tepat. Apakah pembatasan kuota saja sudah cukup, atau perlu diimbangi dengan mekanisme harga yang lebih dinamis, seperti yang diterapkan di Malaysia, untuk mencapai tujuan keberlanjutan fiskal dan efisiensi penggunaan energi? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi semakin relevan seiring dengan tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.

