0

Konversi 120 Juta Motor Bensin ke Listrik Terancam Gagal, Cuma Jadi Ilusi

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Ambisi besar pemerintah untuk mengkonversi 120 juta unit sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik dalam kurun waktu yang relatif singkat, seperti yang diutarakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, di mana Presiden Joko Widodo menargetkan implementasi maksimal 3 hingga 4 tahun, bahkan jika bisa lebih cepat, kini terancam gagal total dan berpotensi hanya menjadi sebuah ilusi. Meskipun Institute for Essential Services Reform (IESR) mengapresiasi upaya pemerintah dalam mengantisipasi krisis energi dengan mendorong transisi energi guna mengurangi ketergantungan pada energi fosil, IESR menilai target konversi motor listrik secara masif tersebut sangat tidak realistis dari sisi teknis, terutama karena keterbatasan ekosistem pendukung yang memadai. Analisis IESR menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2025, jumlah bengkel yang tersertifikasi untuk melakukan konversi diperkirakan hanya mencapai 39 unit, sebuah angka yang sangat jauh dari kebutuhan minimal yang diestimasi mencapai 16.000 bengkel untuk dapat mewujudkan target konversi yang ambisius tersebut.

Kenyataan pahit ini semakin diperkuat dengan catatan kegagalan pemerintah dalam mencapai target konversi sebelumnya. Pada tahun 2023, Kementerian ESDM pernah menargetkan konversi sebanyak 50.000 unit motor listrik, bahkan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta yang kemudian dinaikkan menjadi Rp 10 juta per unit. Namun, realisasi di lapangan sungguh mengecewakan, hanya tercatat 1.000 unit motor yang berhasil dikonversi sepanjang tahun 2023. Angka ini bahkan lebih miris jika dibandingkan dengan target revisi tahun 2024 yang juga tidak tercapai, di mana target 50.000 unit pun luput dari jangkauan. Kegagalan ini mengindikasikan adanya hambatan mendasar yang belum teratasi dalam program konversi motor listrik yang digagas oleh pemerintah.

Menurut IESR, salah satu faktor krusial yang menjadi penentu utama keberhasilan program konversi motor listrik adalah ketersediaan bengkel konversi yang tersertifikasi. Tanpa adanya infrastruktur bengkel yang memadai dan sesuai dengan standar regulasi, proses konversi tidak dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, apalagi untuk mendapatkan izin laik jalan. Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer dari Institute for Essential Services Reform (IESR), memaparkan perhitungan yang mencengangkan terkait kebutuhan bengkel. Untuk dapat melakukan konversi 120 juta motor dalam rentang waktu 5 tahun, rata-rata diperlukan 24 juta konversi motor setiap tahunnya. Dengan asumsi kemampuan setiap bengkel yang memiliki 2-3 mekanik terlatih untuk melakukan konversi antara 900 hingga 1.500 unit per tahun, maka Indonesia membutuhkan setidaknya 16.000 hingga 27.000 bengkel konversi tersertifikasi yang tersebar di seluruh penjuru negeri. Angka ini jelas sangat kontras dengan kondisi ketersediaan bengkel saat ini.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ketersediaan bengkel konversi saat ini sangatlah tidak memadai, baik dari segi jumlah maupun distribusi geografisnya. Hingga akhir tahun 2025, jumlah bengkel yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan diperkirakan hanya berjumlah 39 unit. Ironisnya, sebagian besar dari bengkel-bengkel terbatas ini terkonsentrasi di beberapa wilayah metropolitan seperti Jakarta, Bogor, Bandung, dan Bali, meninggalkan daerah-daerah lain dengan akses yang sangat minim. Kondisi ini diperparah dengan perkiraan biaya konversi satu unit motor yang berkisar antara Rp 12 hingga Rp 16 juta, sebuah angka yang bervariasi tergantung pada kapasitas mesin dan baterai yang digunakan, serta kelengkapan komponen lainnya. Biaya konversi yang tinggi ini dianggap tidak sepadan jika disandingkan dengan harga motor baru yang semakin terjangkau dan waktu yang dibutuhkan untuk proses konversi yang tidak sedikit.

IESR juga menekankan bahwa untuk dapat menarik minat pemilik motor dalam mengikuti program konversi ini, pemerintah perlu memberikan insentif yang memadai. Jika program ini hanya diserahkan sepenuhnya pada keputusan individu pemilik motor, IESR memprediksi bahwa tidak akan banyak pemilik motor yang berminat untuk melakukan konversi, mengingat tingginya biaya yang harus dikeluarkan. Oleh karena itu, IESR menyarankan agar Kementerian ESDM segera melakukan perencanaan ulang secara komprehensif dan menetapkan target-target yang lebih terukur dan realistis, yang selaras dengan perkembangan ekosistem konversi motor listrik yang ada dan kemampuan anggaran pemerintah yang tersedia.

Menyadari berbagai kendala yang dihadapi, IESR mengajukan beberapa opsi strategis yang dapat dipertimbangkan oleh Kementerian ESDM untuk memastikan program konversi motor listrik ini dapat berjalan dengan lebih efektif dan mencapai tujuannya, meskipun dengan penyesuaian target yang lebih realistis. Opsi-opsi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah dalam merancang kembali strategi konversi motor listrik yang lebih aplikatif dan berdaya saing.

Salah satu opsi krusial yang disarankan adalah peningkatan skala dan percepatan sertifikasi bengkel konversi. Pemerintah perlu memiliki program yang lebih agresif dalam melatih dan mensertifikasi mekanik serta mendirikan bengkel-bengkel konversi di berbagai daerah, termasuk di wilayah-wilayah yang saat ini masih minim akses. Program pelatihan ini harus mencakup standar kualitas yang tinggi dan kurikulum yang relevan dengan teknologi motor listrik terkini. Selain itu, pemerintah dapat memberikan kemudahan akses permodalan atau bantuan teknis bagi para pengusaha bengkel yang ingin beralih atau membuka usaha konversi motor listrik. Sinergi dengan pelaku industri otomotif dan lembaga pendidikan vokasi juga perlu diperkuat untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pengembangan sumber daya manusia yang kompeten di bidang ini.

Selain itu, IESR juga menyarankan agar pemerintah meninjau kembali model subsidi yang ditawarkan. Subsidi sebesar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per unit, meskipun merupakan langkah awal yang baik, tampaknya masih belum cukup untuk mengkompensasi biaya konversi yang signifikan. Pemerintah dapat mempertimbangkan peningkatan besaran subsidi, atau bahkan membuat skema subsidi bertingkat berdasarkan kapasitas mesin motor yang dikonversi, atau berdasarkan tingkat pendapatan pemilik motor. Alternatif lain adalah memberikan subsidi tidak langsung, misalnya melalui keringanan pajak kendaraan bermotor listrik, atau insentif pembiayaan dengan bunga rendah untuk pemilik motor yang melakukan konversi.

Penting juga bagi pemerintah untuk mengedukasi masyarakat secara masif mengenai manfaat konversi motor listrik, baik dari sisi ekonomi (penghematan biaya operasional, perawatan yang lebih murah) maupun lingkungan (pengurangan polusi udara dan emisi gas rumah kaca). Kampanye publik yang efektif dapat membantu mengubah persepsi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya transisi ke kendaraan listrik. Edukasi ini harus disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan melalui berbagai kanal komunikasi yang relevan dengan target audiens.

IESR juga menyarankan agar pemerintah fokus pada pengembangan infrastruktur pendukung lainnya, seperti stasiun pengisian daya baterai (SPKLU) dan sistem pertukaran baterai yang terintegrasi. Ketersediaan infrastruktur ini akan sangat memengaruhi kenyamanan dan kepraktisan penggunaan motor listrik bagi masyarakat. Pemerintah dapat berkolaborasi dengan sektor swasta dalam membangun jaringan SPKLU yang luas dan mudah diakses, serta mendorong pengembangan teknologi baterai yang lebih efisien dan tahan lama.

Terakhir, IESR merekomendasikan agar pemerintah menetapkan target konversi yang lebih realistis dan dapat dicapai secara bertahap. Alih-alih menargetkan 120 juta unit dalam 3-4 tahun, mungkin lebih bijak untuk memulai dengan target yang lebih kecil namun dapat dicapai, misalnya 1-2 juta unit dalam 5 tahun pertama, dengan fokus pada peningkatan ekosistem dan evaluasi berkala. Pencapaian target yang lebih kecil namun pasti akan memberikan momentum positif dan kepercayaan diri bagi semua pihak yang terlibat, sebelum kemudian secara bertahap meningkatkan ambisi sesuai dengan kematangan ekosistem dan kesiapan masyarakat. Dengan demikian, program konversi motor listrik dapat berjalan sesuai rencana tanpa harus berakhir sebagai ilusi yang tidak terealisasi.