BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menjadi sorotan publik setelah publikasi laporan kekayaannya yang fantastis, sekaligus kontroversi yang mengiringinya. Ia secara mengejutkan menyebut Wakil Bupati, Amir Hamzah, sebagai "mantan napi" dalam sebuah acara. Di balik ketegangan politik ini, terkuak pula selera otomotif kedua pejabat daerah tersebut melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasbi menyampaikan hartanya pada 23 Agustus 2024, dengan total kekayaan mencapai Rp 10.745.158.811 atau sekitar Rp 10,7 miliar. Mayoritas kekayaan Hasbi didominasi oleh aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 9,9 miliar. Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 105 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp 299.702.811.
Di dalam garasinya, Hasbi tercatat memiliki tiga unit kendaraan roda empat. Mobil pertama adalah Toyota Kijang Innova keluaran tahun 2013 dengan taksiran harga Rp 150 juta. Kemudian, ia memiliki sebuah Audi A4 tahun 2009 yang diperkirakan bernilai Rp 175 juta. Unit ketiga yang terparkir di garasinya adalah Toyota Hilux tahun 2020, dengan nilai mencapai Rp 435 juta. Dengan demikian, total nilai kendaraan di garasi Bupati Lebak ini mencapai Rp 760 juta. Angka ini menunjukkan preferensi Hasbi terhadap mobil-mobil yang fungsional dan bergengsi, dengan kombinasi kendaraan keluarga, sedan mewah, dan truk serbaguna.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, melaporkan hartanya terakhir kali pada 21 Agustus 2024. Total kekayaan yang ia miliki sebesar Rp 5.257.600.000 atau sekitar Rp 5,2 miliar. Dari total kekayaan tersebut, nilai aset otomotif di garasi Amir Hamzah tercatat sebesar Rp 525 juta. Amir Hamzah hanya mendaftarkan dua unit mobil dalam LHKPN-nya. Mobil pertama adalah Mitsubishi Pajero Sport Dakar Ultimate 4×4 tahun 2019, yang ditaksir memiliki harga Rp 450 juta. Kendaraan kedua adalah Toyota Avanza E VVT-i tahun 2008, dengan nilai Rp 75 juta. Jika dibandingkan dengan garasi Bupati, koleksi kendaraan Amir Hamzah terlihat lebih terfokus pada mobil SUV premium dan mobil keluarga yang lebih terjangkau.
Ketegangan antara Bupati dan Wakil Bupati Lebak mencuat saat kegiatan halalbihalal yang diselenggarakan di Pendopo Bupati Lebak pada Senin (30/3). Bupati Hasbi, dalam sambutannya, memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai tugas dan fungsi mereka sesuai peraturan yang berlaku. Hasbi secara spesifik menyinggung peran wakil bupati, mengutip Undang-Undang ASN Pasal 66 yang mengatur batasan tugas wakil bupati, terutama terkait dengan interaksi dengan kepala dinas dan tugas delegasi saat bupati berhalangan.
Namun, suasana berubah ketika Hasbi kemudian mengungkit masa lalu Wakil Bupati Amir Hamzah yang pernah tersangkut kasus hukum. Hasbi menceritakan bahwa Amir Hamzah pernah menjadi narapidana dalam kasus suap terkait sengketa Pilkada tahun 2013. Amir Hamzah dinyatakan bersalah karena menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Pernyataan Hasbi yang terdengar seperti merendahkan ini diungkapkan dengan kalimat, "Uyuhan (masih mending) mantan napi jadi wakil bupati, bersyukur," yang diucapkannya di hadapan Amir Hamzah.
Tindakan Bupati Hasbi ini menuai reaksi dari Wakil Bupati Amir Hamzah. Amir menilai bahwa penyebutan status "mantan narapidana" oleh Bupati tidaklah pantas dan berpotensi merugikan Bupati secara politik. Amir Hamzah pun membalas dengan menyinggung kegagalan Bupati Hasbi dalam pemilihan legislatif sebelumnya sebagai calon anggota DPR. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan Hasbi menjadi Bupati Lebak tidak lepas dari peran orang tua Hasbi, Mulyadi Jayabaya atau yang akrab disapa JB, serta kontribusinya sendiri. "Bupati harus ingat jangan merasa menang karena dia saja, harus ingat, Bupati kemarin kalah menjadi calon anggota DPR, ini (menang pilkada) faktor JB (Jayabaya) dan saya," ujar Amir Hamzah.
Menanggapi kontroversi tersebut, Bupati Hasbi membantah bahwa dirinya bermaksud menghina Wakil Bupati Amir Hamzah. Ia menjelaskan bahwa maksud ucapannya adalah untuk menyoroti sebuah prestasi. Hasbi mengklaim bahwa Amir Hamzah pernah menerima penghargaan dari Indopos.co atas pencapaiannya sebagai mantan warga binaan yang berhasil menduduki jabatan sebagai wakil kepala daerah. Menurut Hasbi, hal tersebut seharusnya dilihat sebagai sebuah pencapaian dan prestasi yang patut diapresiasi. "Salah, itu memang intonasi saya seperti itu. Tapi Pak Amir itu pernah mendapatkan penghargaan dari Indopos.co, bahwa beliau mantan warga binaan yang menjadi wakil bupati, artinya itu sebagai sebuah prestasi," kata Hasbi seperti dikutip dari detikNews pada Selasa (31/3/2026).
Meskipun Hasbi berusaha mengklarifikasi maksudnya, pernyataan tersebut tetap saja meninggalkan kesan negatif. Publikasi LHKPN ini memberikan gambaran menarik mengenai aset yang dimiliki oleh kedua pejabat publik tersebut. Dengan total kekayaan yang berbeda signifikan, dan koleksi kendaraan yang juga memiliki selera yang kontras, perbandingan isi garasi ini menjadi salah satu poin menarik di tengah perseteruan politik yang sedang berlangsung. Nilai total garasi Bupati Hasbi, yang mencapai Rp 760 juta, jauh melampaui nilai garasi Wakil Bupati Amir Hamzah yang senilai Rp 525 juta. Ini menunjukkan perbedaan preferensi dan kemampuan finansial dalam memilih kendaraan.
Di balik adu argumen dan sorotan publik, kasus ini juga menyoroti pentingnya menjaga etika komunikasi di kalangan pejabat publik. Pernyataan yang terkesan merendahkan, meskipun diklaim sebagai bentuk apresiasi, dapat dengan mudah menimbulkan salah tafsir dan memperkeruh hubungan kerja. Kasus Bupati dan Wakil Bupati Lebak ini menjadi pengingat bahwa integritas dan profesionalisme tidak hanya tercermin dari laporan kekayaan, tetapi juga dari cara berkomunikasi dan bersikap dalam menjalankan amanah rakyat. Perbandingan isi garasi ini hanyalah salah satu aspek dari kekayaan yang dilaporkan, namun justru perdebatan mengenai latar belakang personal yang mencuat ke permukaan menjadi inti dari polemik ini.
Perbedaan kepemilikan kendaraan antara Bupati dan Wakil Bupati Lebak ini juga dapat diinterpretasikan dari berbagai sudut pandang. Toyota Kijang Innova dan Toyota Hilux yang dimiliki Bupati Hasbi menunjukkan kecenderungan pada kendaraan yang tangguh dan serbaguna, cocok untuk medan Lebak yang mungkin beragam, serta kendaraan keluarga yang nyaman. Audi A4, di sisi lain, mencerminkan preferensi terhadap mobil mewah yang elegan. Sementara itu, Mitsubishi Pajero Sport Dakar Ultimate yang dimiliki Wakil Bupati Amir Hamzah adalah simbol status dan kemampuan off-road yang kuat, cocok untuk mobilitas di berbagai kondisi. Toyota Avanza yang lebih terjangkau menunjukkan adanya pilihan kendaraan yang lebih praktis untuk kebutuhan sehari-hari.
Lebih jauh lagi, dinamika antara Bupati dan Wakil Bupati ini dapat dilihat sebagai cerminan dari hubungan politik yang kompleks di tingkat daerah. Perbedaan pandangan, perebutan pengaruh, dan isu-isu personal dapat dengan cepat memicu konflik yang menjadi konsumsi publik. Pengungkapan LHKPN ini, meskipun memberikan gambaran aset, juga secara tidak langsung membuka celah untuk perbandingan dan spekulasi mengenai kekayaan dan gaya hidup para pejabat.
Klaim Bupati Hasbi bahwa ia tidak bermaksud menghina dan justru melihat status "mantan napi" sebagai sebuah prestasi, meskipun didukung oleh fakta adanya penghargaan, tetap saja terasa janggal bagi sebagian kalangan. Persepsi publik terhadap narapidana seringkali masih diwarnai stigma, sehingga ucapan seperti itu bisa dianggap sebagai pelecehan, terlepas dari niat baik di baliknya. Pernyataan Wakil Bupati Amir Hamzah yang menyinggung kegagalan Bupati dalam Pileg dan peran orang tuanya serta dirinya dalam kemenangan Pilkada juga menunjukkan adanya rivalitas yang dalam dan luka politik yang belum sembuh.
Pertikaian yang terjadi di Pendopo Bupati Lebak ini memberikan gambaran nyata tentang tantangan dalam kolaborasi antara pemimpin daerah yang memiliki latar belakang dan dinamika hubungan yang berbeda. Peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja dan perilaku pejabat publik menjadi sangat krusial. Laporan LHKPN yang transparan adalah salah satu instrumen penting, namun pemahaman terhadap konteks dan dinamika politik yang melingkupinya juga diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang utuh.
Dalam konteks persaingan otomotif di garasi kedua pejabat ini, nilai total kendaraan Bupati Hasbi yang mencapai Rp 760 juta, lebih tinggi Rp 235 juta dibandingkan Wakil Bupati Amir Hamzah yang senilai Rp 525 juta. Perbedaan ini, meskipun tidak sebesar perbedaan total kekayaan mereka, tetap saja menjadi poin menarik untuk diperhatikan. Hal ini mungkin mencerminkan prioritas pengeluaran atau gaya hidup masing-masing. Namun, perlu diingat bahwa kepemilikan aset otomotif hanyalah satu bagian kecil dari gambaran kekayaan seseorang.
Lebih penting lagi, kasus ini menyoroti pentingnya menjaga marwah jabatan publik. Pernyataan yang sensitif dan berpotensi menyinggung harus dihindari, demi menjaga kepercayaan publik dan kelancaran roda pemerintahan. Upaya rekonsiliasi dan komunikasi yang sehat antar pemangku kepentingan di pemerintahan daerah sangat dibutuhkan agar fokus dapat kembali pada pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah. Isu "mantan napi" yang diangkat Bupati Hasbi, meskipun diklaim sebagai prestasi, telah menjadi isu panas yang membayangi Pilkada Lebak dan dinamika politik di sana.
Pada akhirnya, perbandingan isi garasi Bupati dan Wakil Bupati Lebak ini, meskipun menarik secara anekdot, hanyalah permukaan dari sebuah cerita yang lebih kompleks. Ketegangan politik, perbedaan latar belakang, dan isu personal yang saling terkait menjadi inti dari perseteruan ini. Publik tentu berharap agar kedua pemimpin daerah ini dapat menemukan cara untuk bekerja sama demi kepentingan masyarakat Lebak, terlepas dari perbedaan yang ada, dan mengedepankan profesionalisme di atas segalanya. Transparansi kekayaan melalui LHKPN memang penting, namun menjaga etika dan menjaga keharmonisan hubungan kerja adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas kepemimpinan.

