Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) secara resmi melontarkan kecaman keras terhadap Iran, menyatakan bahwa mayoritas agresi militer yang dilakukan Teheran dalam kurun waktu terakhir tidak ditujukan langsung kepada musuh utamanya, Amerika Serikat atau Israel, melainkan justru menghantam negara-negara di kawasan Teluk. Dalam pernyataan yang dirilis pada akhir Maret 2026, Sekretaris Jenderal GCC, Jasem al-Budaiwi, mengungkapkan data yang mengejutkan bahwa lebih dari 85 persen serangan Iran diarahkan secara spesifik ke infrastruktur dan wilayah negara-negara anggota GCC. Eskalasi ini memicu kekhawatiran mendalam mengenai stabilitas keamanan regional dan dampaknya terhadap ekonomi global yang sangat bergantung pada pasokan energi dari kawasan tersebut.
Menurut Jasem al-Budaiwi, pola serangan Iran telah bergeser dari sekadar retorika politik menjadi tindakan militer nyata yang membahayakan nyawa warga sipil. Al-Budaiwi merinci bahwa Teheran secara sengaja menargetkan fasilitas publik yang vital, termasuk hotel, gedung kedutaan besar, instalasi pengolahan air bersih, hingga bandara sipil. Tindakan ini tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran kedaulatan, tetapi juga sebagai bentuk teror terhadap penduduk sipil yang berujung pada jatuhnya korban jiwa. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa negara-negara Teluk tidak akan lagi mentoleransi tipu muslihat atau narasi pembenaran atas agresi yang dilakukan oleh Iran. GCC dengan tegas menolak jika wilayah mereka dijadikan "arena pertempuran" atau papan catur bagi Iran untuk menyelesaikan perselisihan regionalnya dengan pihak Barat.
Lebih jauh, Al-Budaiwi menjelaskan bahwa negara-negara Teluk sebenarnya telah berupaya menempuh jalur diplomatik dan memberikan jaminan keamanan kepada Teheran demi menjaga perdamaian. Namun, niat baik tersebut dibalas dengan rentetan serangan rudal yang terus berlanjut. Kondisi ini membuat GCC merasa perlu untuk menegaskan hak mereka dalam membela diri sesuai dengan piagam hukum internasional. Al-Budaiwi menuding Iran sebagai aktor utama di balik eskalasi konflik ini dan menuntut pertanggungjawaban penuh atas kerusakan yang ditimbulkan.
Analisis mendalam dari pihak GCC juga mengungkap bahwa serangan Iran bersifat sistematis dan memiliki target yang sangat strategis, yakni sektor energi. Fasilitas minyak di kawasan Teluk menjadi sasaran utama, terutama yang berada di sekitar Selat Hormuz—sebuah jalur maritim krusial bagi distribusi minyak dunia. Serangan-serangan tersebut dilaporkan telah menghantam kilang-kilang minyak strategis di Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Kuwait. Gangguan terhadap kilang-kilang ini bukan hanya masalah keamanan nasional bagi negara-negara terkait, tetapi juga ancaman nyata bagi stabilitas pasar energi global. Mengingat peran vital Selat Hormuz, setiap gangguan di sana dapat memicu lonjakan harga minyak dunia yang akan berdampak langsung pada inflasi ekonomi global.
Dalam respons diplomatiknya, Al-Budaiwi mendesak agar serangan-serangan tersebut segera dihentikan. Ia juga menuntut agar negara-negara Teluk dilibatkan dalam setiap perundingan atau dialog mengenai potensi gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran. Selama ini, GCC merasa terpinggirkan dari negosiasi besar tersebut, padahal merekalah yang paling terdampak oleh ketegangan yang terjadi. Keterlibatan GCC dianggap sangat krusial untuk memastikan bahwa kesepakatan apa pun yang tercapai tidak mengorbankan keamanan negara-negara di kawasan tersebut.
Selain masalah serangan militer, GCC juga menyoroti kebijakan Iran yang dianggap ilegal terkait pemberlakuan biaya transit di Selat Hormuz. Teheran sebelumnya dilaporkan telah menerapkan aturan baru yang membebankan biaya kepada kapal-kapal yang melintas di selat tersebut. Al-Budaiwi mengecam langkah ini sebagai pelanggaran berat terhadap hukum laut internasional. Ia menegaskan bahwa regulasi global secara tegas melarang segala bentuk gangguan atau pungutan liar terhadap kebebasan navigasi di perairan internasional. Menurutnya, tidak ada satu negara pun, termasuk Iran, yang memiliki wewenang sepihak untuk memberlakukan pembatasan atau pungutan di Selat Hormuz, karena perairan tersebut adalah milik publik internasional yang vital bagi perdagangan dunia.
Menanggapi tuduhan ini, Iran hingga kini belum memberikan tanggapan resmi yang meredakan ketegangan. Namun, eskalasi yang dipaparkan oleh pihak GCC ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma keamanan di Timur Tengah. Negara-negara Teluk, yang selama ini cenderung menahan diri, kini mulai menunjukkan sikap yang lebih tegas dan militan dalam mempertahankan kedaulatan mereka. Upaya-upaya ekstensif yang dilakukan oleh GCC untuk mencegah konflik meluas tampaknya kini menemui jalan buntu karena agresivitas Teheran yang tidak kunjung surut.
Dampak dari situasi ini sangat luas. Bagi investor internasional, ketidakpastian di kawasan Teluk menjadi risiko utama. Jika serangan terhadap fasilitas minyak terus berlanjut, bukan tidak mungkin harga minyak mentah akan mengalami volatilitas ekstrem. Selain itu, ancaman terhadap bandara dan kedutaan besar meningkatkan risiko keamanan bagi warga negara asing yang bekerja dan tinggal di negara-negara Teluk. Hal ini menciptakan kekhawatiran akan terjadinya arus eksodus ekspatriat yang dapat melumpuhkan sektor-sektor kunci di negara-negara Teluk yang selama ini sangat bergantung pada tenaga kerja asing.
Lebih jauh lagi, posisi GCC yang menuntut hak membela diri sesuai hukum internasional membuka kemungkinan adanya aliansi pertahanan yang lebih kuat di antara negara-negara Arab Teluk. Kerjasama militer antara Arab Saudi, UEA, Qatar, dan negara tetangga lainnya diperkirakan akan semakin erat guna membangun sistem pertahanan udara yang lebih terintegrasi. Sistem pertahanan ini diharapkan mampu menangkal ancaman rudal dan drone yang selama ini digunakan Iran dalam serangan-serangannya. Investasi besar-besaran di bidang teknologi pertahanan pun diprediksi akan menjadi prioritas bagi negara-negara Teluk dalam beberapa tahun ke depan.
Kesimpulannya, pernyataan Sekjen GCC Jasem al-Budaiwi merupakan alarm keras bagi komunitas internasional mengenai bahaya yang mengancam kawasan Teluk. Dengan 85 persen serangan Iran yang kini mengarah ke negara-negara tetangga, kawasan ini berada di ambang ketegangan yang sangat tinggi. Komunitas internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kekuatan global lainnya, dituntut untuk mengambil peran lebih aktif dalam menengahi konflik ini. Tanpa adanya tekanan diplomatik yang kuat atau mekanisme penegakan hukum internasional yang efektif, kawasan Teluk berisiko terjebak dalam perang berkepanjangan yang tidak hanya akan menghancurkan infrastruktur regional, tetapi juga menggoncang fondasi ekonomi dan keamanan dunia secara keseluruhan. Negara-negara Teluk kini berada pada titik balik: apakah mereka akan terus menahan diri demi stabilitas, atau apakah mereka akan mengambil langkah lebih agresif untuk menghentikan ancaman yang datang dari sisi lain Selat Hormuz tersebut.

