Kesepakatan restrukturisasi kepemilikan TikTok di Amerika Serikat, sebuah saga yang mencengangkan dunia teknologi dan politik internasional, dilaporkan telah menghasilkan komisi besar yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi pemerintah AS. Menurut laporan mendalam dari The Wall Street Journal dan The New York Times, pemerintahan Donald Trump diperkirakan akan menerima sekitar USD 10 miliar, setara dengan kurang lebih Rp 160 triliun dengan kurs saat ini, dari transaksi monumental tersebut. Angka ini sontak menarik perhatian luas, mengingat sifat transaksional yang tidak biasa dan besarnya nilai yang diklaim pemerintah sebagai "komisi."
Dana sebesar USD 10 miliar tersebut disebut-sebut berasal dari para investor baru yang mengambil alih sebagian besar saham TikTok di AS. Di antara investor-investor kakap yang terlibat adalah raksasa teknologi Oracle dan firma investasi terkemuka Silver Lake. Partisipasi mereka bukan hanya sekadar injeksi modal, melainkan juga bagian dari solusi yang dirancang untuk mengatasi kekhawatiran keamanan nasional yang diangkat oleh Washington terhadap kepemilikan aplikasi berbagi video populer tersebut oleh perusahaan Tiongkok, ByteDance.
Menurut laporan yang sama, sekitar USD 2,5 miliar, atau sekitar Rp 40 triliun, telah dibayarkan ke Departemen Keuangan AS ketika kesepakatan itu secara resmi ditutup pada 22 Januari 2021. Sisa pembayaran, yang merupakan bagian terbesar dari komisi tersebut, disebut akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan. Struktur pembayaran bertahap ini menambah kompleksitas pada kesepakatan yang sudah rumit, meninggalkan pertanyaan tentang bagaimana pembayaran selanjutnya akan dipantau dan dijamin.
Sebelumnya, pada September 2020, Presiden Trump secara terbuka sempat menyatakan bahwa pemerintah AS akan mendapatkan komisi besar karena berperan sebagai pihak yang memediasi kesepakatan terkait TikTok. Pernyataan ini, yang disampaikan di tengah negosiasi panas dan ancaman larangan operasional TikTok di AS, telah menimbulkan banyak spekulasi dan perdebatan mengenai dasar hukum serta etika di balik klaim komisi tersebut. Dikutip dari The Verge pada Senin, 16 Maret 2026, klaim Trump ini menandai pergeseran signifikan dalam peran pemerintah dalam transaksi bisnis swasta.
Jika angka USD 10 miliar tersebut benar dan terealisasi sepenuhnya, maka komisi yang diterima pemerintah AS ini nilainya lebih dari 70% dari total nilai kesepakatan pengambilalihan mayoritas saham TikTok oleh kelompok investor AS, yang diperkirakan hanya sekitar USD 14 miliar (sekitar Rp 224 triliun). Persentase komisi yang luar biasa tinggi ini jauh melampaui tarif komisi broker standar dalam transaksi komersial mana pun, memicu pertanyaan tentang transparansi, keadilan, dan preseden yang ditetapkan oleh tindakan pemerintah ini.
Langkah ini juga secara luas dianggap sebagai contoh terbaru dan paling mencolok dari keterlibatan pemerintah AS dalam transaksi bisnis swasta, terutama di sektor teknologi dan industri strategis. Pemerintahan Trump, yang dikenal dengan kebijakan "America First" dan pendekatan proteksionisnya, sebelumnya juga disebut-sebut mengambil peran langsung dalam beberapa perusahaan teknologi dan industri strategis lainnya. Di antaranya adalah kepemilikan sekitar 10% saham di Intel, mengambil "golden share" di U.S. Steel, serta kebijakan yang memberikan pemerintah komisi 20% dari penjualan chip ke Tiongkok oleh Nvidia. Namun, kasus TikTok ini memiliki karakteristik yang berbeda, karena melibatkan komisi langsung yang sangat besar dari penjualan saham perusahaan swasta, bukan dari pajak atau kepemilikan strategis.
Krisis TikTok bermula pada pertengahan 2020 ketika pemerintahan Trump mengancam akan melarang aplikasi tersebut beroperasi di Amerika Serikat, dengan alasan kekhawatiran serius mengenai potensi akses pemerintah Tiongkok terhadap data sensitif pengguna Amerika, termasuk informasi pribadi, lokasi, dan kebiasaan penelusuran. ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di Beijing, berulang kali membantah tuduhan bahwa mereka akan memberikan data pengguna AS kepada pemerintah Tiongkok dan telah berjanji untuk menjaga data pengguna AS tetap terpisah dan aman. Namun, tekanan dari Washington terus meningkat, yang berujung pada dikeluarkannya perintah eksekutif yang secara efektif memaksa ByteDance untuk menjual operasional TikTok di AS kepada entitas Amerika.
Dalam negosiasi yang penuh gejolak, beberapa perusahaan teknologi AS, termasuk Microsoft dan Oracle, muncul sebagai calon pembeli atau mitra. Akhirnya, kesepakatan yang diusulkan melibatkan Oracle sebagai "mitra teknologi terpercaya" dan investor, bersama dengan Silver Lake dan investor AS lainnya, untuk membentuk entitas baru bernama "TikTok Global." Entitas baru ini dirancang untuk memiliki mayoritas kepemilikan saham oleh investor AS, dengan ByteDance mempertahankan kepemilikan minoritas tanpa kendali operasional atas data pengguna AS. Bagian dari janji ini adalah penyimpanan data pengguna AS di server Oracle yang berbasis di AS, diawasi oleh tim keamanan yang independen.
Namun, yang paling kontroversial dari semua detail ini adalah klaim komisi pemerintah sebesar USD 10 miliar. Para ahli hukum dan ekonomi telah menyatakan kebingungan mengenai dasar hukum untuk komisi semacam itu. Pemerintah biasanya membebankan pajak atas transaksi atau keuntungan, bukan komisi langsung dari penjualan saham swasta yang mereka "mediasi" atau paksa. Beberapa kritikus berpendapat bahwa ini mirip dengan praktik yang terlihat di negara-negara otoriter, di mana pemerintah mengambil bagian langsung dari kesepakatan bisnis yang mereka fasilitasi atau setujui, tanpa dasar hukum yang jelas.
Kesepakatan TikTok ini juga menarik perhatian khusus karena melibatkan Larry Ellison, salah satu pendiri sekaligus CTO Oracle, perusahaan yang menjadi investor utama dalam restrukturisasi TikTok tersebut. Ellison dikenal sebagai salah satu kroni pendukung dan penggalang dana besar bagi Trump. Keterlibatannya dalam kesepakatan yang menguntungkan pemerintah Trump secara finansial telah memicu pertanyaan tentang potensi konflik kepentingan dan apakah hubungan pribadi berperan dalam membentuk hasil negosiasi yang rumit ini. Para pengamat politik dan etika telah menyoroti bahwa situasi ini dapat menciptakan preseden buruk di mana hubungan politik dapat memengaruhi hasil transaksi bisnis yang seharusnya murni komersial.
Meskipun kesepakatan ini secara resmi ditutup pada Januari 2021, detail resmi mengenai struktur pembayaran dan dasar hukum komisi tersebut hingga Maret 2026 belum dipublikasikan secara lengkap oleh pemerintah AS maupun pihak investor. Kurangnya transparansi ini telah menimbulkan kecurigaan lebih lanjut dan memicu seruan untuk penyelidikan lebih lanjut oleh kongres atau badan pengawas independen. Publikasi lengkap dari dokumen-dokumen terkait akan sangat penting untuk memahami apakah komisi ini memiliki dasar hukum yang kuat atau apakah itu merupakan langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam upaya pemerintah untuk mendapatkan keuntungan langsung dari transaksi swasta.
Implikasi jangka panjang dari kesepakatan ini sangat luas. Pertama, ini menciptakan preseden yang mungkin akan memengaruhi cara pemerintah AS berinteraksi dengan perusahaan multinasional, terutama yang beroperasi di sektor teknologi dan dimiliki oleh entitas asing. Kedua, ini dapat mengirimkan sinyal yang mengkhawatirkan kepada investor asing tentang keamanan investasi mereka di Amerika Serikat, di mana pemerintah dapat campur tangan dan menuntut bagian dari keuntungan dari transaksi yang mereka paksakan. Ketiga, ini menambah lapisan baru pada perang dagang dan teknologi yang sedang berlangsung antara AS dan Tiongkok, menunjukkan sejauh mana Washington bersedia pergi untuk menegaskan dominasi teknologi dan melindungi apa yang dianggap sebagai kepentingan keamanan nasionalnya.
Kasus TikTok dan komisi USD 10 miliar ini akan terus menjadi topik diskusi dan analisis dalam beberapa tahun mendatang. Ini adalah contoh kuat tentang bagaimana geopolitik, teknologi, dan kepentingan ekonomi saling terkait erat, menciptakan situasi yang kompleks dan seringkali kontroversial. Pertanyaan mengenai etika, legalitas, dan dampak jangka panjang dari tindakan pemerintah dalam pasar bebas akan terus bergema, menantang batas-batas tradisional antara kekuasaan negara dan otonomi sektor swasta. Seiring berjalannya waktu dan pembayaran bertahap terus dilakukan, dunia akan terus mengawasi untuk melihat bagaimana saga finansial yang belum pernah terjadi sebelumnya ini pada akhirnya akan terungkap.

