0

Asosiasi Klaim THR Ojol Idealnya Rp 1,2 Juta!

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap besaran Bantuan Hari Raya (BHR) yang diberikan oleh para aplikator kepada mitra pengemudi mereka. Bantuan yang dimulai dari angka Rp 150 ribu dinilai sangat tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan para "pasukan hijau" selama perayaan Lebaran, terutama bagi mereka yang memiliki keluarga. Meskipun terdapat peningkatan nominal dibandingkan tahun sebelumnya, Garda Indonesia berpendapat bahwa BHR tahun ini masih jauh dari kata layak, mengingat mayoritas penerima bantuan adalah kepala keluarga yang menanggung kebutuhan anak-anaknya yang rata-rata berjumlah lebih dari satu.

"Masih terlalu kecil, dapat apa uang Rp 150 ribu buat lebaran apabila ojolnya seorang ayah yang rata-rata punya 2-3 anak?" demikian tegas Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia, saat diwawancarai oleh detikOto pada Selasa (10/3). Pernyataan ini menyoroti jurang pemisah antara realitas ekonomi para pengemudi ojol dan persepsi mengenai kecukupan bantuan yang diberikan. Angka Rp 150 ribu tersebut merupakan batas terendah yang diterima oleh pengemudi ojol di seluruh Indonesia. Sementara itu, untuk kategori tertinggi, khususnya bagi pengemudi roda dua, bantuan bisa mencapai Rp 900 ribu. Namun, menurut Igun, angka ideal yang seharusnya menjadi standar BHR adalah Rp 1,2 juta, dan bantuan tersebut idealnya diberikan secara merata kepada seluruh pengemudi tanpa memandang kriteria atau syarat yang rumit.

Igun Wicaksono lebih lanjut menjelaskan bahwa BHR, dalam pandangannya, seharusnya diposisikan sebagai bentuk bonus yang layak diterima oleh para pengemudi. Mengingat saat ini BHR belum memiliki dasar hukum yang kuat atau legal standing yang jelas, maka besaran ideal Rp 1,2 juta per pengemudi menjadi sebuah aspirasi yang rasional. Ia memberikan analogi perhitungan yang mendasarinya, "Karena apabila di-breakdown atau dirinci dalam satu tahun, ada hak bonus untuk driver sebesar Rp 100 ribu/bulan," tuturnya. Dengan demikian, dalam kurun waktu setahun, total bonus yang seharusnya diterima oleh setiap pengemudi adalah Rp 1,2 juta, yang mencerminkan apresiasi atas kerja keras dan kontribusi mereka sepanjang tahun.

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa dua raksasa aplikasi ojol di Indonesia, Gojek dan Grab, secara bertahap mulai menyalurkan BHR kepada mitra pengemudi mereka di seluruh penjuru Tanah Air. Kedua perusahaan ini kompak menaikkan batas minimum bantuan dari yang semula hanya Rp 50 ribu menjadi Rp 150 ribu. Peningkatan ini, meskipun disambut baik, masih belum mampu memenuhi ekspektasi dari asosiasi pengemudi.

Gojek Indonesia, misalnya, mengalokasikan anggaran BHR sebesar Rp 100-110 miliar untuk sekitar 400 ribu mitra pengemudi yang terdaftar di platform mereka. Rincian penerima BHR Gojek tahun 2026 menunjukkan adanya variasi besaran bantuan yang disesuaikan dengan beberapa faktor. Dalam menentukan besaran BHR, Gojek menerapkan prinsip yang berimbang dengan mempertimbangkan kategori atau level mitra yang ada di dalam aplikasinya. Penilaian ini didasarkan pada beberapa indikator penting, seperti tingkat penggunaan platform sebagai sumber pendapatan utama atau tambahan, yang diukur dari total jam online yang dihabiskan oleh pengemudi. Selain itu, kualitas layanan yang diberikan oleh mitra juga menjadi faktor penentu, yang diukur melalui tingkat penerimaan order dan tingkat penyelesaian order yang berhasil.

Sementara itu, Grab Indonesia juga tidak ketinggalan dalam memberikan apresiasi kepada para mitranya. Program BHR yang diluncurkan oleh Grab terbagi ke dalam tujuh kategori yang berbeda, mencakup mitra GrabBike (pengemudi roda dua) dan GrabCar (pengemudi roda empat). Struktur kategori ini disusun dengan pendekatan yang serupa dengan Gojek, yaitu berdasarkan tingkat produktivitas dan aktivitas yang ditunjukkan oleh mitra selama periode penilaian tertentu.

Dalam hal nominal, Grab menawarkan peluang bagi mitra GrabBike untuk menerima bantuan hingga Rp 850.000 pada kategori tertinggi. Untuk mitra GrabCar, nominal bantuan pada kategori tertinggi bahkan bisa mencapai Rp 1.600.000. Namun, pada kategori nominal terendah, Grab menetapkan angka yang sama persis dengan Gojek untuk GrabBike, yaitu Rp 150.000. Untuk GrabCar, nominal terendah yang diberikan adalah Rp 200.000. Penyaluran BHR ini dijadwalkan akan dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran, atau pada tanggal 14 Maret 2026, untuk memastikan para mitra dapat memanfaatkannya menjelang hari raya.

Garda Indonesia melihat adanya ketidakadilan dalam sistem pemberian BHR yang masih mengacu pada produktivitas dan tingkat penggunaan platform. Mereka berpendapat bahwa bantuan hari raya seharusnya bersifat universal, sebagai bentuk penghargaan dasar atas dedikasi para pengemudi yang telah bekerja keras sepanjang tahun. Ketergantungan pada produktivitas dapat menjadi masalah bagi pengemudi yang karena alasan tertentu (misalnya sakit, kendala teknis, atau kebijakan perusahaan) tidak dapat mencapai target jam online atau jumlah order yang tinggi.

Asosiasi Klaim THR Ojol Idealnya Rp 1,2 Juta!

Lebih lanjut, asosiasi ini menekankan bahwa pengemudi ojol seringkali dihadapkan pada biaya operasional yang tinggi, termasuk biaya bahan bakar, perawatan kendaraan, dan lain sebagainya. Dengan BHR yang masih tergolong rendah, pengemudi kesulitan untuk menutupi biaya-biaya tersebut, apalagi untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang meningkat selama Lebaran. Kebutuhan seperti makanan, pakaian baru untuk keluarga, transportasi mudik (jika ada), dan bingkisan untuk sanak saudara menjadi beban tambahan yang signifikan.

Oleh karena itu, tuntutan Rp 1,2 juta per pengemudi tidak hanya sekadar angka, melainkan merupakan representasi dari perhitungan kebutuhan riil dan apresiasi yang layak. Angka ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan finansial bagi para pengemudi dan keluarganya, sehingga mereka dapat merayakan Lebaran dengan lebih layak dan tanpa beban pikiran yang berlebihan.

Igun Wicaksono juga menyoroti minimnya perhatian terhadap aspek kesejahteraan jangka panjang para pengemudi ojol. Ia berargumen bahwa BHR ini seharusnya menjadi bagian dari sistem insentif yang lebih komprehensif, yang dirancang untuk memberikan jaminan dan dukungan yang berkelanjutan. "Kita bicara soal kesejahteraan driver, bukan sekadar memberikan ‘uang kaget’ menjelang Lebaran," tegasnya. Asosiasi Garda Indonesia berharap agar para aplikator dan pemerintah dapat duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada para pengemudi ojol, yang merupakan tulang punggung dari industri transportasi berbasis aplikasi ini.

Dampak dari BHR yang tidak memadai dapat berujung pada penurunan moral dan motivasi para pengemudi. Ketika mereka merasa kontribusi dan kerja kerasnya tidak dihargai secara layak, hal ini dapat memengaruhi kualitas layanan yang mereka berikan. Selain itu, ketidakpuasan yang terus-menerus dapat memicu potensi aksi mogok atau demonstrasi yang dapat mengganggu operasional aplikasi dan kenyamanan pengguna.

Perbandingan dengan sektor pekerjaan lain yang memiliki tunjangan hari raya yang jelas dan diatur oleh undang-undang, semakin memperkuat argumen Garda Indonesia. Meskipun pengemudi ojol seringkali dikategorikan sebagai mitra, namun dalam praktiknya, mereka menjalankan fungsi yang sama layaknya karyawan yang berhak mendapatkan kompensasi yang layak, terutama pada momen-momen penting seperti perayaan hari besar keagamaan.

Lebih jauh lagi, jika BHR sebesar Rp 1,2 juta dipecah per bulan, maka setiap pengemudi akan menerima setidaknya Rp 100 ribu per bulan sebagai bentuk bonus atau penghargaan atas loyalitas dan kinerja mereka. Angka ini, menurut Igun, akan memberikan rasa aman dan kepastian yang lebih baik bagi para pengemudi dalam perencanaan keuangan mereka.

Pemerintah sendiri diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam memediasi dialog antara asosiasi pengemudi dan aplikator. Peraturan yang lebih jelas mengenai hak-hak dan kewajiban mitra pengemudi ojol, termasuk ketentuan mengenai bantuan hari raya, sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Dalam menghadapi isu ini, penting untuk diingat bahwa pengemudi ojol adalah pekerja yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka. Bantuan hari raya yang layak bukan hanya sekadar bentuk gratifikasi, tetapi juga merupakan pengakuan atas peran vital mereka dalam mobilitas perkotaan dan ekonomi digital. Tuntutan Rp 1,2 juta oleh Garda Indonesia adalah seruan untuk keadilan dan pengakuan yang pantas diterima oleh para pahlawan jalanan ini. Harapan terbesar adalah agar aspirasi ini dapat didengar dan diwujudkan demi kesejahteraan seluruh mitra pengemudi ojol di Indonesia.