BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Setelah sempat absen pada pemanggilan pertama pekan lalu, musisi Virgoun akhirnya siap memberikan keterangan langsung di hadapan Komisi Nasional Perlindungan Anak (PA). Kehadiran pelantun lagu "Surat Cinta untuk Starla" ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Ia menyatakan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif demi menyelesaikan konflik rumah tangga yang kini berdampak pada ketiga buah hati mereka. "Insyaallah, besok klien kami, Virgoun, akan memenuhi panggilan Komnas PA," kata Sandy Arifin kepada detikcom pada Senin, 9 Februari 2026. Sandy Arifin menjelaskan bahwa rencana kehadiran Virgoun besok merupakan bentuk itikad baik untuk mengklarifikasi segala tudingan yang beredar.
Sebelumnya, pihak Virgoun beralasan tidak dapat hadir pada Selasa, 3 Februari 2026, karena adanya jadwal pekerjaan yang mendadak dan surat undangan yang dinilai memiliki waktu respons yang terlalu singkat. Agenda besok rencananya akan berfokus pada klarifikasi mengenai kronologi keberadaan anak-anak yang saat ini berada di bawah pengawasan Virgoun. Ketidakhadiran Virgoun sebelumnya memang sempat memicu kekhawatiran dari pihak Komnas PA terkait nasib psikis anak-anak. Terlebih, Inara Rusli dalam laporannya mengaku kesulitan untuk menghubungi ketiga anaknya sejak beberapa bulan terakhir, meskipun ia memegang hak asuh sah berdasarkan putusan pengadilan agama. Namun, pihak Virgoun melalui tim hukumnya berulang kali menegaskan bahwa tindakan membawa anak-anak tersebut dilakukan demi kepentingan terbaik anak. Mereka mengklaim anak-anak merasa nyaman bersama Virgoun di tengah permasalahan hukum yang menimpa Inara Rusli.
Lebih lanjut, Sandy Arifin menekankan bahwa kepatuhan Virgoun terhadap panggilan Komnas PA ini menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan segala persoalan yang berkaitan dengan anak-anak secara musyawarah dan mufakat. "Ini adalah langkah penting untuk menunjukkan bahwa klien kami serius dalam menyelesaikan masalah ini, terutama demi kebaikan anak-anak," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa Virgoun telah mempersiapkan diri untuk memberikan keterangan yang jujur dan transparan kepada Komnas PA, termasuk mengenai detail pengasuhan dan interaksi dengan anak-anak selama ini.
Sementara itu, pihak Komnas PA menyambut baik kabar kehadiran Virgoun. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, menyatakan bahwa pihaknya akan mendengarkan secara seksama keterangan dari kedua belah pihak. "Kami berharap dengan kehadiran Virgoun, kami bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai situasi yang sebenarnya. Fokus utama kami adalah perlindungan anak, dan kami akan memastikan hak-hak mereka terpenuhi," ujar Arist. Ia juga mengingatkan bahwa segala bentuk kekerasan, penelantaran, atau eksploitasi terhadap anak merupakan pelanggaran hukum yang serius dan tidak akan ditoleransi.
Kasus yang melibatkan Virgoun dan Inara Rusli ini memang telah menarik perhatian publik sejak lama, terutama karena melibatkan aspek rumah tangga dan hak asuh anak. Laporan dari Inara Rusli ke Komnas PA sebelumnya didasari oleh dugaan kesulitan dalam berkomunikasi dan bertemu dengan anak-anak mereka, yang mana hak asuh secara sah telah diberikan kepadanya oleh pengadilan agama. Situasi ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi banyak pihak, terutama para pemerhati perlindungan anak.
Pihak Virgoun sendiri, melalui kuasa hukumnya, telah berulang kali menyatakan bahwa keputusan untuk membawa anak-anak tersebut adalah murni demi kepentingan terbaik buah hati mereka. Mereka mengklaim bahwa anak-anak merasa lebih aman dan nyaman berada di bawah pengawasan Virgoun, terutama di tengah berbagai pemberitaan dan tekanan hukum yang dihadapi oleh Inara Rusli. Klaim ini, tentu saja, perlu dikonfirmasi lebih lanjut melalui proses klarifikasi yang akan dilakukan oleh Komnas PA.
Proses mediasi dan klarifikasi di Komnas PA ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menemukan solusi terbaik bagi anak-anak. Komnas PA berperan sebagai lembaga independen yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan perlindungan anak di Indonesia, dan dalam kasus ini, mereka berupaya untuk memastikan bahwa kepentingan dan kesejahteraan anak-anak menjadi prioritas utama. Keterlibatan Komnas PA juga bertujuan untuk mencegah eskalasi konflik antara kedua belah pihak yang dapat semakin berdampak buruk pada kondisi psikologis anak-anak.
Lebih jauh, Sandy Arifin juga menyampaikan bahwa Virgoun akan kooperatif dalam memberikan informasi terkait kronologi keberadaan anak-anak. Ia berjanji akan memberikan penjelasan yang rinci mengenai alasan anak-anak berada dalam pengawasannya, termasuk aspek kenyamanan dan kebutuhan emosional anak. "Kami akan jelaskan semuanya, termasuk bagaimana kami memastikan anak-anak mendapatkan perhatian dan kasih sayang yang cukup. Ini bukan soal perebutan hak asuh, tapi lebih kepada memastikan mereka tumbuh kembang dengan baik di tengah situasi yang sedang terjadi," tegas Sandy.
Sementara itu, Inara Rusli sendiri melalui kuasa hukumnya, Milano Lubis, menyatakan harapannya agar Virgoun benar-benar memberikan keterangan yang jujur dan terbuka di hadapan Komnas PA. "Kami berharap ini menjadi titik terang. Kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan hak mereka untuk bertemu dan berkomunikasi dengan ibunya. Putusan pengadilan agama harus dihormati," ujar Milano. Ia juga menekankan bahwa laporan ke Komnas PA bukan semata-mata untuk memperkeruh suasana, melainkan untuk mencari perlindungan hukum bagi anak-anak.
Situasi ini mengingatkan kembali pentingnya komunikasi yang efektif antara orang tua, terutama dalam kasus perceraian atau konflik rumah tangga yang melibatkan anak. Hak anak untuk mendapatkan kasih sayang, perlindungan, dan perhatian dari kedua orang tua haruslah menjadi prioritas utama. Komnas PA dalam hal ini bertindak sebagai mediator dan fasilitator untuk memastikan hak-hak tersebut tidak terlanggar.
Pihak Komnas PA juga berencana untuk melakukan pendekatan yang komprehensif, tidak hanya mendengarkan keterangan dari Virgoun, tetapi juga berupaya untuk mendapatkan masukan dari pihak Inara Rusli, serta jika memungkinkan, melakukan observasi terhadap kondisi anak-anak. Pendekatan yang holistik ini penting untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan objektif mengenai situasi yang sebenarnya terjadi.
Dalam beberapa kasus, konflik orang tua yang berkepanjangan dapat menimbulkan trauma mendalam pada anak. Oleh karena itu, peran serta lembaga seperti Komnas PA sangat krusial dalam membantu meminimalkan dampak negatif tersebut. Dukungan psikologis dan konseling juga seringkali menjadi bagian dari solusi yang ditawarkan oleh Komnas PA dalam menangani kasus-kasus perlindungan anak.
Kehadiran Virgoun besok di Komnas PA bukan hanya sekadar memenuhi panggilan, tetapi juga merupakan kesempatan untuk menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini secara konstruktif. Harapannya, melalui dialog yang terbuka dan jujur, segala kesalahpahaman dapat terurai, dan yang terpenting, kepentingan serta kesejahteraan anak-anak dapat terjamin sepenuhnya. Keputusan dan tindakan yang diambil ke depannya haruslah berdasarkan pada prinsip-prinsip perlindungan anak yang paling utama.
Kepercayaan publik terhadap proses penyelesaian kasus ini akan sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas yang ditunjukkan oleh semua pihak yang terlibat, termasuk Virgoun, Inara Rusli, serta lembaga-lembaga terkait. Komnas PA memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil adalah demi kebaikan anak-anak, bukan untuk kepentingan pribadi atau ego masing-masing pihak.
Penulis berharap bahwa pertemuan besok di Komnas PA akan menjadi awal dari penyelesaian yang damai dan berpihak pada anak. Kemampuan Virgoun untuk bersikap terbuka dan kooperatif akan menjadi kunci penting dalam proses ini. Di sisi lain, Inara Rusli juga diharapkan dapat terus berkomunikasi dengan baik dan tidak membiarkan emosi pribadi mengesampingkan hak-hak anak.
Dukungan dari masyarakat juga penting dalam menghadapi situasi seperti ini. Dengan memberikan perhatian yang konstruktif, masyarakat dapat mendorong para pihak untuk mengambil keputusan yang bijaksana. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua orang tua, terutama yang sedang menghadapi masa sulit dalam rumah tangga, untuk selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak-anak mereka.
Peran media dalam memberitakan kasus ini juga perlu diperhatikan. Pemberitaan yang berimbang dan tidak tendensius akan sangat membantu dalam menciptakan opini publik yang positif dan mendukung proses penyelesaian masalah. Hindari pemberitaan yang bersifat sensasional atau menyudutkan salah satu pihak, karena hal tersebut dapat memperkeruh suasana dan mempersulit proses mediasi.
Pada akhirnya, penyelesaian kasus ini tidak hanya bergantung pada Virgoun dan Inara Rusli, tetapi juga pada kerjasama semua pihak yang terlibat dalam upaya perlindungan anak. Komnas PA akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi dan mereka dapat tumbuh kembang dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang, terlepas dari permasalahan yang dihadapi oleh orang tua mereka. (ahs/pus)

