0

Adik Denada Bela Emilia Contessa Usai Disebut Cuma Bayar Rp 20 Juta untuk Mobil Ressa, Klarifikasi Lengkap Terungkap

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Kemunculan Ressa Rizky Rossano ke permukaan publik telah menyeret berbagai pihak dan membuka luka lama yang cukup kompleks. Tidak hanya menuntut pengakuan sebagai anak kandung dari mendiang Emilia Contessa, ibunda dari penyanyi Denada, pihak Ressa Rizky Rossano juga sempat melontarkan pernyataan kontroversial terkait mobil yang pernah diberikan kepada Ressa. Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa Emilia Contessa hanya membayarkan uang muka sebesar Rp 20 juta untuk mobil Ressa. Namun, di sisi lain, pihak Denada menyatakan bahwa Emilia Contessa-lah yang membelikan Ressa satu unit mobil tersebut. Perbedaan narasi mengenai mobil ini rupanya telah menyulut reaksi dari adik Denada, Muhammad Abdullah Surkaty, yang akhirnya memutuskan untuk melakukan klarifikasi terbuka demi membela nama baik mendiang ibunda tercinta.

Muhammad Abdullah Surkaty mengunggah klarifikasi tersebut melalui laman Instagram akun resmi Emilia Contessa, sebuah langkah yang diambilnya karena merasa tidak terima dan sangat menyayangkan beredarnya informasi yang terkesan menyudutkan almarhumah ibundanya. Ia secara tegas membantah bahwa mendiang ibunya hanya membayarkan uang muka sebesar Rp 20 juta untuk sebuah mobil Avanza. Dalam klarifikasinya, Muhammad menyatakan, "Saya ingin menyampaikan klarifikasi singkat terkait keterangan dan pernyataan yang beredar di platform pemberitaan dan media sosial terkait almarhumah ibu saya dan mobil. Saya sangat menyayangkan beredarnya informasi yang menyebut bahwa almarhumah ibu saya hanya menyetorkan uang muka Rp 20 juta sebagai uang muka mobil Avanza. Namun, informasi tersebut tidak sesuai dengan dokumen kontrak antara saya dengan perusahaan pembiayaan, di mana dalam kontrak tersebut tercantum total uang muka yang telah dibayarkan adalah sebesar Rp 105 juta." Pernyataan ini secara gamblang menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara informasi yang beredar dengan bukti dokumen yang dimiliki oleh Muhammad. Uang muka sebesar Rp 105 juta jelas jauh berbeda dengan angka Rp 20 juta yang disebut-sebut oleh pihak Ressa.

Lebih lanjut, Muhammad tidak hanya membantah perihal uang muka, tetapi juga menjabarkan status pembayaran cicilan mobil Ressa. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pembayaran cicilan mobil tersebut masih ditanggung oleh pihak Emilia Contessa. "Selain itu, beredar juga informasi mengenai pembayaran cicilan mobil Avanza tersebut. Dengan ini saya ingin menyampaikan bahwa pembayaran cicilan mobil Avanza sampai dengan saat ini masih kami bayarkan," tuturnya. Pernyataan ini semakin memperkuat argumen bahwa pihak keluarga Denada, melalui almarhumah ibunya, memiliki tanggung jawab finansial yang berkelanjutan terkait mobil tersebut, dan bukan sekadar memberikan uang muka lalu melepaskan tanggung jawab. Muhammad menutup klarifikasinya dengan menegaskan bahwa tujuannya adalah semata-mata untuk meluruskan informasi yang telah beredar luas dan tidak memiliki niat untuk mendahului atau mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Persoalan ini bermula ketika Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan terhadap Denada ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada tanggal 26 November 2025. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan penelantaran anak, sebuah tuduhan serius yang membawa kasus ini ke ranah hukum.

Menariknya, pihak keluarga Ressa dalam sebuah kesempatan di kanal YouTube Denny Sumargo, menyebutkan bahwa persoalan cicilan mobil ini menjadi salah satu pemicu utama yang mendorong mereka untuk mengambil langkah hukum. Konflik ini disebut berawal dari sebuah kendaraan yang menurut pihak Ressa merupakan pemberian dari Emilia Contessa saat Ressa masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun, seiring berjalannya waktu, muncul isu bahwa mobil tersebut ternyata masih dalam status kredit. Beban finansial dari cicilan mobil ini kemudian dirasakan oleh Ratih Puspita Dewi, perempuan yang diketahui telah membesarkan Ressa sejak bayi.

Situasi semakin rumit ketika Emilia Contessa dikabarkan menjual mobil Ressa yang lama dan menggantinya dengan kendaraan lain, karena mobil lama dianggap sudah kurang layak. Mobil Ressa yang lama terjual dengan harga Rp 99 juta. Namun, pihak Ressa mengklaim bahwa dari hasil penjualan tersebut, hanya Rp 20 juta yang diberikan sebagai uang muka untuk pembelian mobil pengganti. Cicilan untuk mobil pengganti inilah yang kemudian menjadi tanggungan pihak Ressa. Besaran cicilan mobil pengganti ini disebut-sebut mencapai sekitar Rp 4 juta per bulan, sebuah jumlah yang cukup memberatkan bagi Ressa, terutama mengingat posisinya yang saat itu belum memiliki pekerjaan tetap.

Kondisi ini memicu adanya penagihan dari pihak leasing kepada Ratih Puspita Dewi. Ratih yang merasa tidak memahami detail pembayaran mobil tersebut, sempat terkejut dan khawatir ketika didatangi oleh pihak penagih di rumahnya. Kejadian inilah yang kemudian mendorong keluarga Ressa untuk berusaha menghubungi Denada, dengan harapan mendapatkan bantuan untuk menyelesaikan masalah cicilan mobil tersebut. Permasalahan yang awalnya terlihat sederhana, yakni soal kepemilikan dan pembiayaan sebuah mobil, kini berkembang menjadi isu yang lebih besar dan bahkan berujung pada proses hukum, melibatkan tuduhan penelantaran anak dan klaim-klaim finansial yang kompleks. Klarifikasi dari adik Denada ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas dan objektif mengenai duduk perkara sebenarnya, setidaknya dari sisi keluarga Denada dan almarhumah Emilia Contessa.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menyoroti kompleksitas hubungan keluarga, warisan, dan tanggung jawab finansial, terutama ketika melibatkan figur publik dan masa lalu yang penuh dengan berbagai peristiwa. Pembayaran uang muka yang tertera dalam dokumen kontrak sebesar Rp 105 juta, berbeda jauh dengan angka Rp 20 juta yang sempat beredar, menjadi bukti bahwa informasi yang simpang siur dapat menimbulkan kesalahpahaman yang mendalam.

Pernyataan Muhammad Abdullah Surkaty juga membuka mata publik bahwa tanggung jawab finansial terkait mobil tersebut, termasuk cicilannya, masih ditanggung oleh pihak Emilia Contessa. Hal ini menjadi bantahan langsung terhadap narasi yang menyebutkan bahwa almarhumah hanya memberikan uang muka dan melepaskan tanggung jawabnya. Klarifikasi ini penting untuk menjaga nama baik keluarga dan memberikan konteks yang akurat di tengah pemberitaan yang mungkin bias atau tidak lengkap.

Proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi akan menjadi ajang pembuktian lebih lanjut mengenai klaim-klaim yang diajukan oleh kedua belah pihak. Namun, dengan adanya klarifikasi dari pihak adik Denada, setidaknya publik mendapatkan pemahaman yang lebih berimbang mengenai salah satu aspek yang menjadi pemicu konflik ini, yaitu mengenai persoalan mobil dan pembiayaannya. Penting untuk diingat bahwa setiap informasi yang beredar, terutama yang menyangkut ranah hukum dan reputasi seseorang, sebaiknya diverifikasi secara cermat dan tidak mudah dipercaya tanpa bukti yang kuat.

Klarifikasi Muhammad Abdullah Surkaty ini tidak hanya bertujuan untuk membela almarhumah ibunya, tetapi juga untuk memberikan kejelasan kepada publik yang mungkin telah terpapar informasi yang belum sepenuhnya akurat. Sikapnya yang tegas namun tetap menghormati proses hukum menunjukkan kedewasaan dalam menghadapi situasi yang sensitif ini.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa di balik setiap konflik keluarga, seringkali terdapat lapisan-lapisan persoalan yang rumit dan memerlukan penelusuran mendalam untuk dapat dipahami sepenuhnya. Isu cicilan mobil, yang mungkin terlihat sepele bagi sebagian orang, ternyata menjadi pemicu yang signifikan dalam eskalasi konflik ini.

Oleh karena itu, penting bagi media dan publik untuk menyajikan informasi secara berimbang, mempertimbangkan berbagai sudut pandang, dan menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan sebelum mengambil kesimpulan final. Pernyataan Muhammad Abdullah Surkaty ini menjadi salah satu elemen penting dalam membangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kasus yang melibatkan Ressa Rizky Rossano dan keluarga Denada.