BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tengah membuka kesempatan langka bagi para profesional non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menduduki posisi strategis sebagai Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Kemenpora dalam memperkuat sektor industri olahraga nasional, yang dinilai memiliki potensi besar untuk menopang perekonomian negara. Pengembangan industri olahraga dan wisata olahraga yang digalakkan Kemenpora bukan tanpa alasan. Sektor ini memiliki kekuatan dan potensi nyata untuk menjadi pilar strategis dalam menopang roda perekonomian Indonesia. Sebuah ekosistem industri olahraga yang maju tidak hanya mampu menciptakan lapangan kerja baru dengan tingkat penyerapan tenaga kerja yang tinggi, tetapi juga memperkuat keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tumbuh pesat melalui rantai pasok industri ini. Manfaat yang dihasilkan akan berlipat ganda, terutama jika Indonesia mampu mengekspor produk peralatan olahraga secara berkelanjutan. Hal ini tidak hanya akan menambah pundi-pundi devisa negara, tetapi juga akan memantapkan posisi Indonesia di pasar global.
Menyadari urgensi dan potensi besar tersebut, Kemenpora bertekad untuk mengisi posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga dengan sosok yang tidak hanya kompeten dan berpengalaman, tetapi juga memiliki visi inovatif untuk membawa industri olahraga tanah air ke level yang lebih tinggi. Oleh karena itu, Kemenpora membuka pintu selebar-lebarnya, tidak hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga bagi para profesional yang telah lama berkecimpung dan memiliki rekam jejak mumpuni di bidang ini. Pendaftaran untuk seleksi terbuka jabatan tingkat Eselon I.a ini telah dibuka sejak tanggal 3 Februari. Bagi para profesional non-PNS yang berminat dan memenuhi kualifikasi, berikut adalah rincian persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat mendaftar:
Persyaratan Khusus Bagi Calon Pendaftar dari Kalangan Non Pegawai Negeri Sipil:
- Kewarganegaraan: Calon pendaftar haruslah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan identitas resmi.
- Kualifikasi Pendidikan: Memiliki latar belakang pendidikan minimal Strata Dua (S2) atau Pascasarjana. Ini menunjukkan bahwa Kemenpora mencari pemimpin yang memiliki kedalaman akademis dan pemahaman teoritis yang kuat dalam bidang terkait.
- Batas Usia: Usia maksimal calon pendaftar adalah 58 tahun pada saat pelantikan. Batasan ini memastikan bahwa kandidat memiliki keseimbangan antara pengalaman matang dan energi yang masih prima untuk menjalankan tugas.
- Kompetensi Esensial: Calon pendaftar harus menunjukkan penguasaan yang kuat dalam tiga pilar kompetensi utama:
- Kompetensi Teknis: Kemampuan dalam bidang-bidang spesifik yang relevan dengan pengembangan industri olahraga, seperti manajemen olahraga, pemasaran olahraga, pengembangan produk olahraga, ekonomi olahraga, atau bidang teknis lainnya yang mendukung.
- Kompetensi Manajerial: Kemampuan dalam memimpin, merencanakan, mengorganisasi, mengoordinasikan, dan mengendalikan sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi. Ini mencakup kepemimpinan strategis, pengambilan keputusan, dan manajemen kinerja.
- Kompetensi Sosial Kultural: Kemampuan berinteraksi, berkomunikasi, dan berkolaborasi secara efektif dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, serta pemahaman terhadap keberagaman budaya dan dinamika sosial dalam konteks olahraga.
Semua kompetensi ini harus sesuai dengan standar kompetensi jabatan Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga yang telah ditetapkan.
- Pengalaman Kerja Kumulatif: Memiliki pengalaman kerja di bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki, baik secara teknis maupun manajerial, dengan akumulasi minimal sepuluh (10) tahun. Pengalaman ini diharapkan memberikan pemahaman mendalam tentang tantangan dan peluang dalam industri olahraga.
- Bebas Kepentingan Politik Praktis: Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik dalam kurun waktu minimal lima (5) tahun sebelum tanggal pendaftaran. Hal ini penting untuk menjaga independensi dan objektivitas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.
- Kepatuhan Pajak: Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2025. Ini menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
- Tidak Ada Catatan Kriminal: Tidak pernah terlibat dalam proses peradilan atau sedang menjalani hukuman pidana. Calon pendaftar harus memiliki catatan yang bersih dari segala bentuk pelanggaran hukum pidana.
- Integritas dan Moralitas: Memiliki rekam jejak jabatan yang baik, serta integritas dan moralitas yang tinggi. Kemenpora sangat menekankan aspek etika dan kejujuran dalam pemilihan pejabat.
- Tidak Pernah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat: Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari status sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau pegawai swasta.
- Komitmen Integritas: Bersedia untuk menandatangani Pakta Integritas, yang merupakan pernyataan tertulis mengenai komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan praktik-praktik tercela lainnya.
- Kesehatan Jasmani dan Rohani: Memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah.
- Bebas Narkoba: Bebas dari penyalahgunaan narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah, dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium.
Posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga ini memegang peranan krusial dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang akan membentuk masa depan industri olahraga Indonesia. Kemenpora berharap dengan membuka kesempatan ini kepada para profesional non-PNS, akan lahir terobosan-terobosan baru yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor olahraga. Para kandidat yang terpilih diharapkan mampu membawa inovasi, strategi jitu, dan eksekusi yang efektif untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai kekuatan industri olahraga yang disegani di kancah internasional. Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dan detail persyaratan dapat diakses melalui situs web resmi Kemenpora.

