0

Rencana Pihak Ressa Rizky Lakukan Tes DNA dengan Denada

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Perseteruan yang melibatkan pemuda bernama Ressa Rizky dan penyanyi ternama Denada memasuki babak baru yang kian memanas. Kuasa hukum Ressa Rizky, Ronald Armada, secara terbuka menyuarakan kekecewaannya terhadap sikap pihak Denada, yang dianggap sebagai Tergugat, karena dinilai tidak menunjukkan iktikad baik selama proses mediasi berlangsung. "Saya sayangkan, seharusnya kalau dia punya kebijaksanaan, ambil kesempatan mediasi itu. Malah tidak pernah hadir," ujar Ronald Armada dengan nada prihatin saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 24 Januari 2026. Pernyataan ini mengindikasikan adanya upaya mediasi yang telah diinisiasi, namun tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak Denada.

Ronald Armada melanjutkan penjelasannya bahwa karena proses diskusi yang bersifat kekeluargaan tidak kunjung membuahkan hasil yang diharapkan, pihaknya kini tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke tahap pembuktian yang lebih konkret, yaitu melalui tes DNA. "Langkah akhir yang saya ambil harusnya ya Tes DNA. Di mana akurasi datanya kan sudah 99,99%," tegas Ronald Armada, menekankan keyakinannya pada validitas ilmiah dari tes DNA sebagai penentu kebenaran. Keputusan ini diambil setelah berbagai upaya dialog dan mediasi dianggap menemui jalan buntu, sehingga diperlukan metode pembuktian yang objektif dan tak terbantahkan.

Gugatan yang dilayangkan oleh pihak Ressa Rizky ini berakar pada tuntutan pengakuan Ressa Rizky sebagai anak biologis Denada. Menurut klaim Ressa Rizky dan tim kuasa hukumnya, ia telah dititipkan kepada Ibu Ratih sejak tahun 2002. Lebih dari sekadar pengakuan status, pihak Ressa juga secara tegas melayangkan gugatan materiil dan imateriil dengan nilai yang tergolong fantastis, mencapai Rp 13,65 miliar. Angka gugatan ini tentu menimbulkan pertanyaan dan sorotan publik, mengingat besarnya jumlah yang dituntut.

Meskipun nominal gugatan tersebut terbilang besar dan berpotensi menjadi fokus utama perhatian, Ressa Rizky, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, memberikan klarifikasi penting mengenai motivasi utamanya. Ia menegaskan bahwa tujuan utamanya bukanlah semata-mata mengejar aspek finansial atau materiil. Sebaliknya, Ressa Rizky menyatakan bahwa yang terpenting baginya adalah pengakuan dan hak asasi sebagai seorang anak yang diyakininya berhak ia dapatkan. "Intinya aku pengin meluk Mbak Denada itu sama pengen cium kakinya saja. Sudah itu aja," ucap Ressa Rizky dengan tulus, mengungkapkan kerinduan emosional dan keinginan mendalam untuk mendapatkan pengakuan dari sosok yang ia yakini sebagai ibunya. Ungkapan ini memberikan dimensi personal dan emosional yang kuat pada kasus yang sebelumnya terkesan hanya sebatas perselisihan hukum.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Denada sendiri belum memberikan pernyataan langsung secara publik mengenai perkembangan kasus ini. Namun, melalui manajemennya, yaitu Risna Ories, sebuah pernyataan resmi telah disampaikan. "Saya Risna Ories selaku perwakilan dari Management Denada, menyampaikan: sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita," tulisnya dalam keterangan resmi yang diterima oleh detikcom pada Senin, 12 Januari 2026. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pihak Denada menyadari adanya isu yang berkembang di publik dan merasa bahwa ini adalah masalah yang bersifat pribadi dan keluarga, yang seharusnya dijaga privasinya.

Manajemen Denada juga menegaskan bahwa situasi ini bukanlah perkara yang mudah bagi Denada secara pribadi. Mereka berusaha untuk memahami berbagai reaksi dan pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat, terlepas dari dugaan yang sedang berkembang. Pihak Denada juga telah mengambil langkah strategis dengan menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada tim pengacara yang mereka tunjuk. Hal ini menunjukkan keseriusan Denada dalam menghadapi tuntutan hukum yang dilayangkan oleh Ressa Rizky. Risna Ories, mewakili Denada, juga secara bijak meminta waktu dan ketenangan bagi Denada agar dapat menelaah dan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

"Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak," ujar Risna Ories dalam pernyataannya. Permohonan ini didasari oleh keinginan untuk menghindari spekulasi yang tidak perlu dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Denada dan timnya didasarkan pada pertimbangan yang matang dan demi kebaikan bersama, termasuk bagi Denada sendiri dan pihak Ressa Rizky. Sikap ini mencerminkan upaya untuk menjaga martabat dan privasi Denada di tengah sorotan publik yang intens.

Kasus ini menyoroti kompleksitas hubungan keluarga dan upaya pencarian jati diri yang kadang harus melalui jalur hukum. Gugatan pengakuan anak, apalagi yang melibatkan figur publik, selalu menarik perhatian publik. Penggunaan tes DNA sebagai alat pembuktian menjadi sangat relevan dalam kasus ini, karena sains dapat memberikan jawaban yang objektif mengenai hubungan biologis. Tingkat akurasi 99,99% yang disebutkan oleh kuasa hukum Ressa Rizky menunjukkan kepercayaan tinggi pada metode ilmiah ini.

Lebih lanjut, tuntutan materiil dan imateriil sebesar Rp 13,65 miliar tentu menjadi sorotan utama. Besarnya angka ini bisa jadi merupakan strategi hukum untuk menekan pihak tergugat, atau memang mencerminkan perhitungan kerugian yang dirasakan oleh Ressa Rizky. Namun, penegasan Ressa Rizky bahwa fokus utamanya adalah pengakuan dan hak emosional sebagai anak, memberikan perspektif yang berbeda dan menyentuh. Hal ini mengingatkan bahwa di balik setiap kasus hukum, seringkali terdapat cerita manusiawi yang mendalam, kerinduan akan kasih sayang, dan pencarian identitas yang utuh.

Pihak Denada, melalui manajemennya, menunjukkan sikap yang hati-hati dan meminta ruang untuk memproses masalah ini. Hal ini wajar mengingat status Denada sebagai seorang publik figur dan sensitivitas isu yang sedang dihadapi. Pernyataan Risna Ories yang menekankan privasi keluarga dan perlunya ketenangan menunjukkan bahwa Denada tidak ingin kasus ini menjadi konsumsi publik yang berlebihan, namun juga tidak menutup diri dari penyelesaian yang proporsional. Penyerahan masalah ini kepada tim pengacara juga merupakan langkah standar dalam menghadapi tuntutan hukum yang serius.

Proses selanjutnya dalam kasus ini kemungkinan besar akan melibatkan tahapan hukum formal. Jika mediasi terus menemui jalan buntu, pengadilan akan menjadi arena utama untuk pembuktian. Tes DNA, sebagaimana yang diusulkan oleh pihak Ressa Rizky, akan menjadi salah satu bukti kunci yang akan diajukan. Hasil tes DNA ini akan sangat menentukan arah selanjutnya dari gugatan ini, apakah akan mengarah pada pengakuan anak biologis, atau sebaliknya.

Kehadiran Ressa Rizky dalam konferensi pers tersebut, dengan pernyataannya yang penuh emosi dan kerinduan, memberikan dimensi personal yang kuat pada kasus ini. Hal ini dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap kasus tersebut, dan mungkin juga menjadi pertimbangan bagi Denada dalam mengambil keputusan selanjutnya. Hubungan antara ibu dan anak adalah ikatan yang sangat fundamental, dan ketika ikatan ini dipertanyakan atau diperjuangkan, dampaknya bisa sangat mendalam bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus ini juga mengingatkan kita pada pentingnya komunikasi dan keterbukaan dalam keluarga, meskipun dalam situasi yang sulit. Namun, dalam kasus ini, pihak Ressa Rizky merasa bahwa komunikasi tersebut telah gagal atau tidak efektif, sehingga terpaksa menempuh jalur hukum. Harapan dari pihak Ressa Rizky adalah agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, dan ia dapat menemukan jawaban serta pengakuan yang ia cari.

Pihak Denada, melalui tim hukumnya, diharapkan akan segera memberikan respons yang lebih konkret terkait rencana tes DNA dan kelanjutan proses hukum. Ketenangan dan ruang yang diminta oleh manajemen Denada perlu dihargai, namun publik juga menantikan perkembangan lebih lanjut untuk mendapatkan kejelasan. Kasus ini akan terus menjadi sorotan, dan bagaimana akhirnya akan terungkap, masih menjadi pertanyaan besar yang akan terjawab melalui proses hukum dan pembuktian ilmiah.