BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Kasus dugaan penipuan yang berkedok masuk Akademi Kepolisian (Akpol) terus berkembang dan menyeret nama aktor Adly Fairuz. Kasus yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur ini bermula dari laporan Abdul Hadi terhadap Agung Wahyono (AW), yang diduga telah menjanjikan kelulusan masuk Akpol kepada sejumlah orang. Laporan polisi dengan nomor LP/B/2282/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Juni 2025 ini, mulai menemukan titik terang baru terkait keterlibatan Adly Fairuz.
Kuasa hukum pelapor, Abdul Hadi, yaitu Mesini, mengungkapkan bahwa nama Adly Fairuz baru mencuat ke permukaan ketika kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan di Polres Jakarta Timur. "Itu pada saat naik sidik ya. Di Polres Jakarta Timur," ungkap Mesini saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, pada Selasa, 20 Januari 2026. Pernyataan Mesini ini mengindikasikan bahwa penyelidikan awal mungkin belum sepenuhnya mengungkap peran Adly Fairuz, namun kini posisinya menjadi semakin sentral dalam penyelidikan.
Lebih lanjut, Mesini membeberkan temuan penyidik yang menduga adanya aliran dana yang mengalir ke rekening Adly Fairuz. "Betul, betul, betul sekali," jawab Mesini ketika dikonfirmasi mengenai dugaan aliran dana tersebut. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Adly Fairuz dalam skema penipuan ini, bukan hanya sekadar nama yang tercatut secara pasif, melainkan sebagai penerima manfaat dari praktik ilegal tersebut. Besaran dana yang diduga diterima dan dari siapa saja aliran dana tersebut berasal masih menjadi misteri yang perlu diungkap lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tidak hanya sekadar menerima dana, Mesini juga menyampaikan informasi hasil penyelidikan yang menyebutkan bahwa Adly Fairuz diduga memiliki peran aktif dalam mencari calon korban. "Saya kurang tahu karena memang baru kali ini saya tangani. Info yang saya terima itu memang AF ini mengakui bahwa beliau ini menyuruh untuk mencari orang yang mau memasukkan anaknya ke Taruna Akpol," ungkapnya. Pengakuan ini memberikan gambaran bahwa Adly Fairuz tidak hanya berperan sebagai penerima dana, tetapi juga sebagai agen yang secara proaktif merekrut calon korban penipuan. Perannya dalam mencari korban ini sangat krusial karena menjadi gerbang awal bagi para penipu untuk melancarkan aksinya.
Mesini bahkan menambahkan bahwa dugaan peran Adly Fairuz dalam mencari korban ini disebut-sebut berasal dari inisiatifnya sendiri, berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak penyidik. "Iya, itu hasil penyelidikan yang saya terima infonya seperti itu," katanya. Jika informasi ini terkonfirmasi, maka Adly Fairuz bukan hanya sekadar dimanfaatkan oleh pihak lain, tetapi justru menjadi motor penggerak dalam upaya mencari korban. Hal ini menunjukkan tingkat keterlibatan yang lebih dalam dan terencana.
Menanggapi pertanyaan apakah peran Adly Fairuz tersebut dapat dikategorikan sebagai percaloan, Mesini tidak menampik kemungkinan tersebut. Ia bahkan memberikan tanggapan yang cukup terbuka, bahkan sedikit geli. "Apa ya, ya bisa saja, mungkin kalau di luaran sana orang suka sebutnya yang gampang simpel calo gitu ya," ujarnya sambil tertawa. Meskipun Mesini tidak secara eksplisit menyebutnya sebagai calo, namun analogi yang diberikan masyarakat umum menggambarkan peran Adly Fairuz sebagai perantara yang memfasilitasi janji masuk Akpol dengan imbalan uang. Praktik percaloan semacam ini sangat merugikan dan mencederai integritas institusi kepolisian.
Meskipun kasus ini telah memasuki ranah pidana, Mesini menyatakan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap kemungkinan penyelesaian perkara melalui jalur damai, asalkan ada itikad baik dari pihak terlapor. "Kalau jalur damai sih kami sebagai advokat profesional, namanya orang kalau niat baik ya hati baiklah ya. Intinya klien kami seperti itu. Yang terpenting kewajibannya dia penuhi, dan hak klien kami juga terpenuhi. Artinya win-win solution," pungkasnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa prioritas utama kliennya adalah mendapatkan kembali hak-haknya yang hilang akibat penipuan, dan penyelesaian damai bisa menjadi opsi jika semua pihak bersikap kooperatif dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, Adly Fairuz sendiri telah memberikan tanggapannya terkait kasus yang menimpanya. Ia mengaku siap membuktikan ketidakbersalahannya dan bahkan menyatakan bahwa dirinya telah mengalami banyak kerugian akibat masalah ini. Pernyataan Adly Fairuz ini memberikan dua kemungkinan: ia benar-benar menjadi korban dalam kasus ini, atau ia berusaha membersihkan namanya sambil menyembunyikan keterlibatannya. Pembuktian di persidangan nantinya akan menjadi penentu kebenaran dari klaim kedua belah pihak. Kerugian yang dialami Adly Fairuz, jika memang benar, juga perlu diungkap lebih detail untuk melihat apakah ada aspek penipuan yang juga menimpanya, ataukah kerugian tersebut merupakan konsekuensi dari keterlibatannya dalam kasus ini.
Kasus dugaan penipuan masuk Akpol ini menjadi pengingat penting akan maraknya praktik penipuan yang memanfaatkan keinginan kuat masyarakat untuk menyekolahkan anak di institusi bergengsi. Keterlibatan figur publik seperti Adly Fairuz dalam kasus ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan tentang integritasnya, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi selebriti. Kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini, mengungkap seluruh pihak yang terlibat, dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Penyelidikan yang transparan dan akuntabel akan menjadi kunci utama dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan institusi kepolisian. Aliran dana yang diduga mengalir ke Adly Fairuz serta perannya dalam mencari korban akan menjadi fokus utama dalam kelanjutan proses hukum ini.

