BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Inara Rusli secara tegas menyatakan niatnya untuk melakukan isbat nikah guna mengesahkan pernikahannya secara negara dengan Insanul Fahmi. Keputusan ini diambil demi mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum yang selama ini belum sepenuhnya dimiliki oleh Inara sebagai istri siri. Meskipun pernikahan secara agama telah dilangsungkan, statusnya belum diakui oleh hukum negara, sebuah kondisi yang ingin segera diubah oleh Inara.
Penasihat hukum Inara, Deddy DJ, menjelaskan secara rinci mengenai kompleksitas status pernikahan siri dalam kerangka hukum Indonesia. "Pernikahan siri dalam hukum agama masih compatible, kalau dalam hukum negara mereka belum diakui karena siri," ungkap Deddy DJ dalam sebuah wawancara eksklusif. Penegasan ini menggarisbawahi urgensi dari proses isbat nikah yang diajukan oleh Inara. Keinginan untuk memiliki buku nikah bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah krusial untuk menjamin hak-haknya, terutama terkait dengan statusnya dalam sebuah potensi pernikahan poligami. Deddy DJ menambahkan, "Ya pastilah, pengin punya payung hukum buku nikah. Memang boleh nikah poligami, tapi kan seizin istri pertama, nanti kita lihat seperti apa." Pernyataan ini menyiratkan bahwa Inara siap menghadapi segala kemungkinan yang timbul dari proses isbat nikah, termasuk aspek poligami yang mungkin menjadi bagian dari pernikahan tersebut.
Kabar baiknya, Insanul Fahmi, sang suami, tampaknya memberikan sinyal positif terkait keinginan Inara. Kuasa hukum Inara membeberkan bahwa Insanul Fahmi tidak berniat untuk menciptakan masalah baru dengan kedua istrinya. Sebaliknya, ia berkeinginan untuk menjalankan rumah tangga dengan baik, selama hubungan silaturahmi terjaga. "Kalau baik ya pengin dijalankan (poligami), selama baik, itu aja silaturahmi baik nggak masalah," ujar Deddy DJ. Sikap kooperatif dari Insanul Fahmi ini menjadi modal penting bagi kelancaran proses isbat nikah yang diimpikan Inara.
Namun, jalannya proses isbat nikah ini tidak lepas dari pengaruh laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa, yang akrab disapa Mawa. Insanul Fahmi, seperti yang diungkapkan oleh Deddy DJ, tetap menunjukkan sikap hormat dan menghargai proses hukum yang sedang berlangsung terkait laporan Mawa. Ia berupaya menjaga hubungan baik dengan Mawa, yang merupakan ibu dari anak kandungnya. "Dia tetap menjaga silaturahmi dengan Mawa karena ibu dari anak kandungan. Dia menghormati proses hukum yang dilaporkan Mbak Mawa, ini negara hukum menganut asas praduga tak bersalah. Pengen ke Mbak Mawa ingin kepastian hukum," jelas Deddy DJ. Hal ini menunjukkan bahwa Insanul Fahmi tidak ingin mengabaikan hak dan proses hukum yang sedang dijalani oleh Mawa, sembari tetap berupaya menyelesaikan masalah keluarganya.
Kabar terbaru yang menggembirakan adalah membaiknya hubungan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi, pasca pencabutan laporan polisi. Komunikasi antara keduanya kini dilaporkan telah berjalan dua arah. Deddy DJ membenarkan hal ini, "Kita lihat sudah mencabut laporan. Saya yakin sudah dua arah, sudah menerima permohonan maaf dari Insanul, komunikasi sudah dua arah." Membaiknya hubungan ini menjadi indikator positif bahwa kedua belah pihak mulai menemukan titik temu dan kesepakatan, yang tentunya akan sangat membantu dalam proses isbat nikah.
Proses isbat nikah ini merupakan langkah strategis bagi Inara Rusli untuk mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahannya. Dengan status pernikahan yang sah di mata negara, Inara akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk melindungi hak-haknya, baik sebagai istri maupun sebagai ibu. Keputusan ini juga mencerminkan keberanian Inara dalam menghadapi kompleksitas kehidupan rumah tangga, terutama dalam konteks pernikahan yang melibatkan lebih dari satu istri. Ia tidak hanya berjuang untuk status hukumnya, tetapi juga untuk kejelasan dan ketenangan dalam menjalani kehidupan.
Keputusan untuk mengajukan isbat nikah ini juga tidak terlepas dari upaya untuk menciptakan keharmonisan dalam keluarga besar. Dengan adanya pengesahan pernikahan secara negara, diharapkan segala potensi konflik di masa depan dapat diminimalisir. Hal ini juga menunjukkan komitmen Inara untuk membangun masa depan yang lebih stabil dan terjamin bagi dirinya dan anak-anaknya. Dukungan dari penasihat hukumnya, Deddy DJ, memberikan keyakinan bahwa proses ini akan berjalan lancar dan sesuai dengan harapan.
Sementara itu, pihak Mawa masih dalam tahap menentukan langkah selanjutnya terkait laporan yang telah diajukan. Keputusan Mawa ini akan menjadi salah satu faktor penentu dalam dinamika hubungan antara Inara dan Insanul. Namun, dengan adanya niat baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara damai dan hukum, harapan untuk menemukan solusi terbaik tetap terbuka lebar. Keinginan Insanul Fahmi untuk menjaga silaturahmi dan menghormati proses hukum yang berjalan menjadi kunci utama dalam menavigasi situasi yang rumit ini.
Lebih lanjut, dapat diinterpretasikan bahwa Inara Rusli tidak hanya sekadar ingin memiliki status legal sebagai istri, tetapi juga menunjukkan kesiapan untuk menghadapi konsekuensi dari pernikahan yang mungkin akan diakui secara poligami. Pernyataan "Memang boleh nikah poligami, tapi kan seizin istri pertama" mengindikasikan kesadaran Inara akan aturan yang berlaku dan kesiapannya untuk bernegosiasi dalam kerangka tersebut. Ini adalah sebuah langkah maju yang menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi sebuah hubungan yang kompleks.
Proses isbat nikah yang akan dilalui Inara Rusli menjadi sorotan publik, tidak hanya karena statusnya sebagai figur publik, tetapi juga karena isu yang diangkat sangat relevan dengan berbagai lapisan masyarakat. Isu pernikahan siri dan pengesahan hukumnya seringkali menjadi perdebatan dan memerlukan pemahaman yang mendalam. Keputusan Inara untuk mengambil langkah hukum ini diharapkan dapat memberikan edukasi dan pencerahan bagi banyak orang mengenai pentingnya legalitas dalam sebuah pernikahan.
Keinginan Inara untuk segera mendapatkan buku nikah juga mencerminkan kebutuhan akan stabilitas dan rasa aman. Dalam banyak kasus, pernikahan siri dapat menimbulkan kerentanan hukum, terutama jika terjadi perceraian atau persoalan warisan. Dengan adanya isbat nikah, Inara akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk melindungi dirinya dan hak-haknya, serta hak-hak anak-anaknya di masa depan. Ini adalah sebuah langkah preventif yang sangat bijaksana.
Dengan pencabutan laporan polisi dan membaiknya komunikasi antara Inara dan Insanul, peluang untuk mencapai kesepakatan mengenai isbat nikah semakin besar. Proses hukum yang tadinya terkesan alot, kini mulai menunjukkan geliat optimisme. Harapannya, semua pihak dapat menemukan titik temu yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum serta moralitas, demi kebaikan semua yang terlibat, terutama anak-anak. Keputusan akhir dari Mawa akan menjadi babak selanjutnya yang patut dinanti, namun sinyal positif dari Inara dan Insanul memberikan optimisme bahwa resolusi yang memuaskan dapat tercapai.
Perlu digarisbawahi bahwa proses isbat nikah ini tidak hanya melibatkan aspek hukum, tetapi juga aspek sosial dan emosional. Inara Rusli sedang berusaha menata kembali kehidupannya dan mencari kepastian hukum yang akan memberikan fondasi yang lebih kuat untuk masa depannya. Dukungan dari tim kuasa hukumnya memberikan kekuatan tambahan dalam menghadapi setiap tahapan proses ini. Dengan niat yang kuat dan dukungan yang memadai, Inara Rusli optimis dapat mewujudkan keinginannya untuk mendapatkan pengesahan pernikahan secara negara.
Pada akhirnya, berita ini menggambarkan sebuah momen penting dalam kehidupan Inara Rusli, di mana ia secara proaktif mengambil langkah hukum untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan. Keputusan untuk melakukan isbat nikah adalah cerminan dari keinginan untuk hidup dalam koridor hukum yang jelas dan terjamin. Kita patut menantikan bagaimana proses selanjutnya akan berjalan dan bagaimana keputusan Mawa akan mempengaruhi dinamika keluarga ini. Namun, satu hal yang pasti, Inara Rusli menunjukkan keteguhan dan keberanian dalam menghadapi tantangan hidupnya.
