BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025), berlangsung sengit dan penuh drama. Di hadapan majelis hakim, sejumlah saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan mengenai temuan dan peran Ammar Zoni di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Suasana persidangan yang seharusnya menjadi ajang pembuktian kebenaran, justru diwarnai bantahan keras dari Ammar Zoni, yang mengklaim seluruh keterangan saksi tidak sesuai dengan fakta.
Petugas keamanan Rutan Salemba, Eka Karjareja, menjadi saksi pertama yang memberikan kesaksian di depan majelis hakim. Eka mengaku telah melakukan penggeledahan di sel yang ditempati oleh Ammar Zoni. Dalam penggeledahan tersebut, Eka mengklaim telah menemukan barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dan ganja. Penemuan ini, menurut Eka, terjadi di lokasi yang tidak biasa, yaitu di atas pintu kamar sel Ammar Zoni. "Saya fokus menggeledah di ruangan tersebut. Di atas pintu kamar ditemukan barang bukti yang kami duga sabu-sabu dan ganja," ujar Eka dengan nada tegas. Ia menambahkan bahwa Ammar Zoni bersikap kooperatif selama proses penggeledahan dan tidak menunjukkan perlawanan sama sekali. Sikap kooperatif ini, menurut Eka, tidak menghilangkan fakta ditemukannya barang bukti tersebut di dalam sel yang dihuni oleh Ammar Zoni. Eka menekankan bahwa penemuan barang bukti tersebut merupakan hasil dari rutinitas penggeledahan yang dilakukan secara berkala di seluruh blok sel Rutan Salemba. Ia juga menjelaskan prosedur standar operasional (SOP) yang dijalankan oleh petugas keamanan Rutan dalam melakukan penggeledahan, termasuk teknik dan area yang menjadi prioritas utama dalam pencarian barang terlarang.
Selanjutnya, giliran saksi dari Polsek Cempaka Putih, Randi Iswahyudi, yang memberikan keterangannya. Randi mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai dugaan peran Ammar Zoni dalam memfasilitasi masuknya narkoba ke dalam rutan. Menurut Randi, Ammar Zoni diduga menerima upah sebesar Rp 10 juta untuk memfasilitasi peredaran sabu tersebut. Barang haram itu, lanjut Randi, dibagi menjadi dua bagian masing-masing 50 gram untuk dua pihak yang berbeda. Lebih lanjut, Randi menyebutkan bahwa Ammar Zoni diduga berkomunikasi langsung dengan pihak-pihak terkait melalui aplikasi pesan untuk mengatur transaksi tersebut. Keterangan ini semakin mempertegas dugaan keterlibatan Ammar Zoni dalam jaringan peredaran narkoba, bahkan saat ia sedang menjalani masa hukuman di dalam rutan. Randi merinci bagaimana informasi mengenai komunikasi dan pembagian barang tersebut didapatkan, menjelaskan sumber intelijen yang mengarah pada dugaan peran Ammar Zoni. Ia juga menambahkan bahwa proses fasilitasi ini diduga dilakukan secara terencana dan terorganisir, menunjukkan adanya upaya sistematis dalam memasukkan barang terlarang ke dalam lingkungan yang seharusnya steril dari aktivitas ilegal.
Menanggapi seluruh keterangan yang disampaikan oleh para saksi, Ammar Zoni menggunakan haknya untuk berbicara di persidangan. Dengan nada yang terdengar emosional, Ammar Zoni secara tegas membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengklaim bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat barang bukti tersebut ditemukan. Lebih jauh lagi, Ammar Zoni menyatakan bahwa keterangan mengenai kondisi selnya, termasuk dugaan penyimpanan narkoba di atas pintu, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. "Salah semua, Yang Mulia," kata Ammar Zoni dengan tegas di hadapan majelis hakim, menyiratkan penolakan total terhadap kesaksian para petugas. Ammar Zoni juga sempat menyinggung dugaan adanya tekanan yang dialaminya saat pemeriksaan berlangsung. Ia meminta agar rekaman CCTV dari Rutan Salemba pada tanggal 3 Januari, yang diduga menjadi momen krusial dalam kasus ini, dihadirkan sebagai bukti di persidangan. Permintaan ini menunjukkan adanya upaya Ammar Zoni untuk membuktikan ketidakbersalahannya dan membuka tabir kebenaran terkait kejadian tersebut. Ia berharap dengan dihadirkannya rekaman CCTV tersebut, majelis hakim dapat melihat secara objektif apa yang sebenarnya terjadi dan memberikan penilaian yang adil. Ammar Zoni menekankan bahwa ia merasa ada ketidaksesuaian antara apa yang didakwakan kepadanya dengan kenyataan di lapangan. Ia juga mengutarakan kekecewaannya terhadap proses pemeriksaan yang menurutnya tidak transparan dan cenderung mengarah pada tuduhan tanpa dasar yang kuat.
Ammar Zoni juga menyoroti beberapa detail teknis mengenai penggeledahan dan penemuan barang bukti. Ia mempertanyakan keabsahan prosedur yang dilakukan oleh petugas, serta validitas barang bukti yang diklaim ditemukan di selnya. Ammar Zoni berargumen bahwa posisi penyimpanan barang bukti yang disebutkan oleh saksi, yaitu di atas pintu sel, merupakan area yang sulit dijangkau tanpa alat bantu, dan ia tidak memiliki alat bantu semacam itu. Ia juga mencoba mengklarifikasi mengenai keterlibatannya dalam komunikasi, menyatakan bahwa aplikasi pesan yang digunakan oleh pihak kepolisian mungkin digunakan untuk tujuan lain yang tidak berkaitan dengan narkoba. Ammar Zoni juga menyentil kemungkinan adanya kekeliruan dalam identifikasi barang bukti, mengingat ia merasa tidak pernah memiliki atau menyimpan barang-barang tersebut. Ia menegaskan bahwa ia sangat menjaga reputasinya dan tidak akan melakukan tindakan yang dapat merusak karirnya sebagai seorang publik figur. Penolakan keras dari Ammar Zoni ini menciptakan ketegangan dalam persidangan, di mana keyakinan saksi berbenturan dengan bantahan tegas dari terdakwa.
Majelis hakim tampaknya mencatat seluruh keterangan yang disampaikan oleh saksi maupun bantahan dari Ammar Zoni. Permintaan Ammar Zoni untuk menghadirkan rekaman CCTV menjadi salah satu poin penting yang akan dipertimbangkan dalam kelanjutan sidang. Sidang yang berlangsung panas ini menunjukkan kompleksitas kasus yang sedang dihadapi oleh Ammar Zoni, di mana pembuktian kebenaran membutuhkan verifikasi lebih lanjut dan analisis mendalam terhadap berbagai bukti dan keterangan yang ada. Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya dijadwalkan untuk segera digelar, diharapkan akan semakin membuka fakta-fakta baru yang dapat membantu majelis hakim dalam memutuskan perkara ini. Para pihak berharap agar persidangan ini dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta menghasilkan putusan yang sesuai dengan hukum dan keadilan. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengklarifikasi setiap detail yang muncul dalam persidangan, termasuk upaya untuk mendapatkan rekaman CCTV yang diminta oleh Ammar Zoni. Hasil dari rekaman tersebut diharapkan dapat menjadi penentu penting dalam menguak kebenaran di balik kasus ini.
