BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Meskipun telah secara terbuka mengakui Ressa Rizky Rosano sebagai anak kandungnya, hubungan komunikasi antara artis sekaligus penyanyi Denada dan Ressa tampaknya masih menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan berarti dalam upaya pertemuan atau jalinan komunikasi antara keduanya. Kuasa hukum sekaligus paman Ressa, Ronald Armada, dalam keterangannya kepada media pada Selasa (3/3/2026), menegaskan bahwa pihaknya belum melihat adanya itikad baik dari pihak Denada untuk merealisasikan pertemuan yang dijanjikan.
"Belum ada perkembangan apa-apa. Mohon maaf," ujar Ronald Armada dengan nada datar saat ditanya mengenai kemajuan terkini. Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya pertemuan atau komunikasi langsung dari Denada kepada Ressa, Ronald menegaskan bahwa hingga kini belum ada realisasi yang terjadi. "Belum ada sama sekali, dijanjikan terus… nggak pernah ada realisasi," ungkapnya dengan nada sedikit kecewa. Pernyataan ini mengindikasikan adanya janji-janji yang belum terpenuhi dari pihak Denada, yang menimbulkan kekecewaan bagi Ressa dan keluarganya.
Lebih lanjut, Ronald memastikan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan. Keputusan ini diambil lantaran belum adanya niat baik atau itikad pertemuan yang ditunjukkan oleh pihak Denada. Proses hukum yang tengah berjalan ini berkaitan dengan isu dugaan penelantaran anak yang sebelumnya telah masuk ke ranah hukum dan tengah diproses di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Keberlanjutan proses hukum ini menjadi langkah tegas dari pihak Ressa untuk mencari kejelasan dan keadilan.
Sebelumnya, pengakuan Denada mengenai Ressa Rizky Rosano sebagai anak kandungnya sempat menjadi sorotan publik. Pengakuan ini disampaikan secara terbuka melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, Denada tidak hanya menyatakan pengakuannya, tetapi juga menyampaikan permintaan maaf yang mendalam kepada Ressa. Ia mengungkapkan penyesalannya yang teramat sangat karena tidak dapat membesarkan sang anak sejak ia masih bayi. Air mata haru dan penyesalan terlihat jelas saat Denada mengucapkan kata-kata tersebut.
"Saya Denada Tambunan menyatakan bahwa Ressa Rosano adalah anak kandung saya. Dan saya betul-betul minta maaf kepada Ressa karena Ressa tidak hidup bersama saya dari mulai dia masih bayi," ujar Denada sambil menahan tangis dalam video yang diunggah pada Senin (2/2). Pernyataan ini menjadi titik balik penting dalam pengungkapan status Ressa yang selama ini menjadi tanda tanya di kalangan publik. Pengakuan ini setidaknya memberikan kejelasan mengenai hubungan biologis antara Denada dan Ressa, meskipun proses pemulihan hubungan emosional dan pemenuhan hak-hak Ressa masih terbentang panjang.
Selain pengakuan langsung, dalam video tersebut Denada juga secara implisit menyinggung mengenai isu dugaan penelantaran anak yang kini telah menjadi pokok permasalahan hukum. Ia mengakui bahwa isu ini telah masuk ke ranah hukum dan sedang dalam proses penyelesaian di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Denada sadar akan konsekuensi hukum dari tindakannya di masa lalu dan siap untuk menghadapi proses yang ada. Namun, hingga kini, belum ada perkembangan signifikan dari pihak Denada terkait upaya penyelesaian hukum tersebut, selain pengakuan yang telah disampaikan.
Proses hukum yang melibatkan Denada dan Ressa Rizky Rosano ini menjadi sebuah kasus yang kompleks dan menyentuh banyak aspek, mulai dari hak anak, tanggung jawab orang tua, hingga upaya pemulihan hubungan keluarga. Pengakuan Denada, meskipun terlambat, merupakan langkah awal yang penting. Namun, langkah selanjutnya yang paling krusial adalah bagaimana Denada akan merealisasikan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu, tidak hanya secara hukum tetapi juga secara emosional. Keinginan Ressa dan keluarganya untuk mendapatkan pengakuan dan kasih sayang yang sepadan dari Denada menjadi prioritas utama.
Fenomena ini juga membuka diskusi yang lebih luas mengenai pentingnya peran orang tua dalam kehidupan anak. Kasus ini mengingatkan kita bahwa pengakuan formal saja tidak cukup tanpa adanya tindakan nyata yang mencerminkan tanggung jawab dan kasih sayang. Anak membutuhkan kehadiran, perhatian, dan dukungan dari kedua orang tuanya untuk tumbuh kembang yang optimal. Keterlambatan dalam memberikan hal-hal tersebut dapat menimbulkan luka emosional yang mendalam dan dampak jangka panjang bagi perkembangan psikologis anak.
Dalam konteks ini, peran kuasa hukum Ronald Armada sangatlah vital. Ia bertindak sebagai jembatan antara Ressa dan Denada, serta sebagai advokat bagi hak-hak Ressa. Ketegasannya dalam melanjutkan proses hukum menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa Ressa mendapatkan apa yang menjadi haknya. Keputusan untuk menempuh jalur hukum ini bukanlah tanpa pertimbangan, melainkan sebagai upaya terakhir untuk mendorong Denada agar lebih serius dalam memenuhi kewajibannya.
Masyarakat pun turut menyoroti kasus ini dengan berbagai pandangan. Ada yang bersimpati pada Ressa yang harus merasakan absennya sosok ibu sejak kecil, ada pula yang memahami kompleksitas kehidupan Denada sebagai seorang publik figur. Namun, terlepas dari berbagai sudut pandang tersebut, hak anak untuk mendapatkan perhatian dan kasih sayang orang tua haruslah menjadi prioritas utama.
Selanjutnya, publik menantikan langkah konkret dari Denada untuk memperbaiki hubungannya dengan Ressa. Pengakuan di media sosial, meskipun penting, perlu diikuti dengan tindakan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh Ressa. Pertemuan tatap muka, dialog yang terbuka, serta komitmen untuk memenuhi kebutuhan Ressa, baik secara emosional maupun materiil, akan menjadi tolok ukur keberhasilan Denada dalam menjalankan perannya sebagai ibu.
Proses hukum yang sedang berjalan juga diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi semua pihak, terutama bagi Ressa. Pengadilan diharapkan dapat memberikan keputusan yang mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua orang tua, terutama yang berada dalam situasi yang sama, untuk tidak mengabaikan tanggung jawab mereka terhadap anak-anak mereka.
Keberanian Ressa untuk memperjuangkan hak-haknya, meskipun melalui proses yang panjang dan sulit, patut diapresiasi. Dukungan dari keluarga dan kuasa hukumnya memberikan kekuatan bagi Ressa untuk terus melangkah maju. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi Denada dan publik secara umum, bahwa cinta dan tanggung jawab orang tua tidak dapat digantikan oleh pengakuan semata.
Kisah Ressa Rizky Rosano dan Denada ini adalah cerminan dari berbagai realitas kehidupan yang terjadi di masyarakat. Kasus ini bukan hanya sekadar berita hiburan, tetapi juga sebuah isu sosial yang penting untuk terus dibicarakan dan dicari solusinya. Harapan terbesar adalah terciptanya rekonsiliasi yang tulus antara Ressa dan Denada, di mana Ressa dapat merasakan kembali kasih sayang dan perhatian seorang ibu yang selama ini mungkin terabaikan.
Hingga saat ini, senyum Ressa Rizky Rosano masih menyimpan harapan. Harapan untuk bisa merasakan kehangatan pelukan seorang ibu, harapan untuk mendapatkan pengakuan yang utuh, dan harapan untuk bisa membangun masa depan yang lebih baik. Pengakuan telah terucap, namun perjalanan menuju pemulihan hubungan masih panjang. Semua mata tertuju pada langkah Denada selanjutnya, apakah ia akan memenuhi janji-janji yang terucap, ataukah Ressa masih harus menanti lebih lama lagi untuk merasakan kehadiran sang ibu dalam hidupnya. (fbr/wes)

