Presiden Lebanon, Joseph Aoun, melontarkan kecaman keras terhadap militer Israel setelah serangan udara yang dilancarkan di wilayah Lebanon selatan menewaskan tiga jurnalis yang sedang bertugas. Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh pihak kepresidenan pada Minggu (29/3/2026), Aoun menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, hukum humaniter, serta norma-norma dasar hukum perang. Menurutnya, penargetan terhadap jurnalis bukan sekadar insiden militer, melainkan bentuk kejahatan terang-terangan yang mencoreng kemanusiaan dan mengabaikan perjanjian global yang menjamin perlindungan bagi pekerja media di zona konflik.
Kecaman ini muncul menyusul insiden tragis yang terjadi pada Sabtu (28/3/2026), di mana sebuah kendaraan yang ditumpangi oleh tim jurnalis menjadi sasaran serangan udara Israel di kawasan Jezzine, Lebanon selatan. Berdasarkan laporan dari sumber militer Lebanon, tiga orang jurnalis tewas seketika di lokasi kejadian. Di antara para korban yang terkonfirmasi adalah Al Shouaib, seorang jurnalis dari saluran televisi Al-Manar yang berafiliasi dengan Hizbullah, serta Fatima Fatouni dari media Al-Mayadeen yang dikenal memiliki kedekatan dengan kelompok yang didukung Iran. Selain Fatouni, saudara laki-lakinya dan seorang juru kamera juga turut menjadi korban jiwa dalam serangan mematikan tersebut. Pihak manajemen Al-Mayadeen dan Al-Manar telah secara resmi mengonfirmasi kematian jurnalis mereka dan menyatakan duka yang mendalam atas gugurnya rekan-rekan mereka saat menjalankan tugas jurnalistik.
Presiden Aoun menekankan bahwa jurnalis adalah warga sipil yang memiliki hak perlindungan penuh sesuai dengan Konvensi Jenewa. "Sekali lagi, agresi Israel melanggar aturan dasar hukum internasional dan hukum perang. Menargetkan jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesional adalah tindakan pengecut yang melanggar semua norma dan perjanjian yang memberikan perlindungan internasional kepada insan pers dalam situasi perang," ujar Aoun dalam pernyataan yang dikutip oleh AFP. Ia menambahkan bahwa komunitas internasional tidak boleh tinggal diam melihat pola serangan yang terus menyasar mereka yang bertugas untuk menyampaikan kebenaran di tengah krisis.
Situasi keamanan di Lebanon memang tengah berada dalam titik nadir seiring dengan intensifikasi serangan militer Israel yang tidak kunjung reda. Sebelum insiden di Jezzine, Israel juga dilaporkan melancarkan serangan udara ke wilayah Lebanon bagian selatan, tepatnya di kota Saksakiyah, distrik Sidon, pada Jumat (27/3/2026). Laporan dari Aljazeera menyebutkan bahwa serangan di Saksakiyah tersebut telah menewaskan sedikitnya empat orang dan menyebabkan delapan orang lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang bervariasi. Hingga saat ini, identitas para korban di Saksakiyah masih terus diverifikasi oleh pihak berwenang, namun eskalasi ini menunjukkan bahwa wilayah sipil semakin tidak aman dari jangkauan senjata Israel.
Kejadian tewasnya jurnalis di Lebanon ini menambah panjang daftar panjang pekerja media yang menjadi korban dalam konflik di Timur Tengah. Organisasi-organisasi kebebasan pers internasional telah berkali-kali memperingatkan bahwa penargetan terhadap jurnalis dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Para jurnalis di lapangan sering kali menjadi garda terdepan dalam mendokumentasikan dampak kehancuran akibat perang, sehingga sering kali mereka dianggap sebagai ancaman oleh pihak-pihak yang ingin menyembunyikan realitas lapangan. Namun, tindakan Israel yang menargetkan kendaraan jurnalis, yang menurut para saksi mata telah ditandai dengan identitas media yang jelas, memperkuat tuduhan bahwa ada upaya sistematis untuk membungkam peliputan berita dari sisi Lebanon.
Di sisi lain, militer Israel berulang kali menyatakan bahwa mereka tidak menargetkan warga sipil maupun jurnalis secara sengaja. Namun, argumen tersebut kerap dibantah oleh pemerintah Lebanon dan organisasi hak asasi manusia yang melihat pola serangan yang berulang kali menghantam fasilitas sipil dan zona aman. Ketegangan yang semakin meningkat di perbatasan utara Israel ini juga menciptakan ketakutan akan perang skala besar yang melibatkan lebih banyak pihak regional. Lebanon, yang saat ini tengah bergulat dengan krisis ekonomi yang berkepanjangan, kini harus menghadapi beban tambahan berupa kehancuran infrastruktur dan ancaman keselamatan warga sipil akibat serangan udara yang terus-menerus.
Kematian para jurnalis ini bukan hanya kehilangan bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga kehilangan besar bagi dunia jurnalistik. Al-Manar dan Al-Mayadeen, sebagai media yang beroperasi di wilayah konflik, memiliki peran vital dalam memberikan perspektif dari sisi Lebanon mengenai pergerakan militer Israel. Dengan hilangnya para jurnalis ini, akses informasi bagi publik di Lebanon dan dunia internasional mengenai apa yang sebenarnya terjadi di garis depan menjadi semakin terbatas. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa narasi mengenai konflik ini akan semakin dimonopoli oleh pihak yang memiliki kekuatan militer dominan, sementara suara dari pihak yang tertindas akan semakin terpinggirkan.
Pemerintah Lebanon kini berada di bawah tekanan besar untuk merespons agresi ini melalui jalur diplomatik internasional. Presiden Aoun diharapkan akan membawa kasus ini ke Dewan Keamanan PBB guna mendesak adanya investigasi independen terhadap serangan yang menewaskan jurnalis tersebut. Namun, melihat preseden sebelumnya, harapan akan adanya sanksi atau tindakan tegas dari komunitas internasional terhadap Israel sering kali menemui jalan buntu karena dukungan dari negara-negara besar di Dewan Keamanan. Meski demikian, pernyataan keras dari Presiden Aoun setidaknya memberikan penekanan bahwa Lebanon tidak akan membiarkan kematian para jurnalis ini berlalu tanpa upaya pembelaan hukum.
Lebih jauh, eskalasi di Lebanon selatan ini juga mencerminkan kebuntuan politik yang terjadi di kawasan tersebut. Tanpa adanya gencatan senjata yang permanen dan kepatuhan terhadap hukum internasional, siklus kekerasan ini diprediksi akan terus memakan korban jiwa dari kalangan sipil, termasuk pekerja medis, tim penyelamat, dan tentu saja jurnalis. Dunia kini menanti respons lebih lanjut dari lembaga-lembaga kemanusiaan internasional terkait bagaimana mereka dapat menjamin keselamatan pekerja media yang berada di garis depan konflik.
Sebagai penutup, tragedi di Jezzine ini menjadi pengingat pahit bahwa di tengah peperangan, kebenaran adalah korban pertama yang sering kali dikorbankan. Upaya untuk membungkam jurnalis dengan serangan udara adalah bentuk ancaman terhadap kebebasan pers global. Presiden Aoun dengan tegas meminta agar dunia tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan Israel, sembari menyerukan perlindungan yang lebih ketat bagi mereka yang bertugas di medan laga untuk mencatat sejarah dan memberikan suara bagi mereka yang tak terdengar. Hingga berita ini diturunkan, suasana duka masih menyelimuti keluarga korban dan komunitas pers di Lebanon, sementara ketegangan di perbatasan terus meningkat, mengisyaratkan bahwa hari-hari mendatang akan menjadi ujian berat bagi stabilitas kawasan tersebut. Situasi di Lebanon saat ini menjadi pengingat keras bagi komunitas internasional bahwa hukum perang harus ditegakkan tanpa pandang bulu, demi melindungi nyawa mereka yang berupaya menjaga dunia tetap terinformasi melalui lensa kamera dan pena mereka.

