Pimpinan Pusat (PP) Rifa’iyah melakukan langkah monumental dalam upaya melestarikan khazanah intelektual ulama Nusantara dengan menyerahkan kitab Riayatul Himmah karya KH Ahmad Rifa’i ibn Muhammad kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. Penyerahan naskah berharga ini berlangsung dalam suasana khidmat di Rumah Dinas Menteri Agama RI, Jakarta, pada Sabtu, 14 Maret 2026. Momen tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda silaturahmi antara organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dengan pucuk pimpinan Kementerian Agama, yang bertujuan untuk mempererat sinergi dalam mengawal moderasi beragama dan pembangunan nasional.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi PP Rifa’iyah diwakili oleh Sekretaris Jenderal PP Rifa’iyah, H. Saeful Arif, SH., M.Kn., dan Ketua Umum Pimpinan Pusat AMRI (Angkatan Muda Rifa’iyah), Abdul Kholiq, M.Pd. Penyerahan kitab ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan simbol komitmen Rifa’iyah dalam memperkenalkan warisan pemikiran KH Ahmad Rifa’i—seorang ulama pejuang yang memiliki pengaruh besar dalam sejarah perlawanan terhadap kolonialisme di Indonesia—kepada khalayak yang lebih luas, termasuk jajaran pemerintah.
Kitab Riayatul Himmah sendiri merupakan satu dari sekitar 60-an jilid kitab karya KH Ahmad Rifa’i yang telah diidentifikasi dan didokumentasikan oleh pihak organisasi. Dalam penjelasannya melalui pesan singkat, H. Saeful Arif mengungkapkan bahwa penyerahan ini merupakan pemenuhan janji yang telah dirancang setahun sebelumnya. "Kami menyampaikan kitab Riayatul Himmah, salah satu karya monumental K.H. Ahmad Rifa’i, ulama besar era penjajahan Belanda. Janji untuk memberikan kitab ini kepada Prof. Nasaruddin Umar telah kami niatkan sejak setahun lalu, dan alhamdulillah, momentum di bulan Ramadan yang penuh berkah ini menjadi waktu yang tepat untuk menyerahkannya secara langsung," ujar Saeful Arif.
Lebih jauh, Saeful Arif menegaskan posisi Rifa’iyah sebagai organisasi yang memiliki akar sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan. Menurutnya, KH Ahmad Rifa’i bukan sekadar ulama fiqih atau tasawuf biasa, melainkan sosok revolusioner yang pemikirannya telah membakar semangat perlawanan umat Islam terhadap penjajah pada abad ke-19. "Rifa’iyah adalah gerakan Islam berkemajuan yang sudah eksis sebelum Indonesia merdeka. Perjuangan K.H. Ahmad Rifa’i beserta para muridnya di tahun 1800-an membuktikan bahwa organisasi ini memiliki andil besar dalam memupuk benih-benih kemerdekaan RI. Semangat inilah yang terus kami jaga dan transformasikan dalam konteks pembangunan bangsa saat ini," tegasnya.
Saeful Arif menambahkan bahwa ke depan, Rifa’iyah berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya Kementerian Agama, dalam berbagai sektor pembangunan nasional. Kontribusi tersebut akan diwujudkan melalui penguatan pendidikan, penguatan ideologi kebangsaan, serta pemberdayaan masyarakat yang berbasis pada nilai-nilai keislaman yang moderat dan progresif sebagaimana yang diajarkan oleh pendiri mereka.
Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menyambut hangat inisiatif tersebut. Sebagai tokoh yang dikenal memiliki apresiasi tinggi terhadap khazanah intelektual Islam Nusantara, beliau memandang Riayatul Himmah sebagai aset nasional yang sangat berharga. Dalam pandangannya, karya-karya ulama lokal seperti KH Ahmad Rifa’i adalah bukti otentik bahwa Indonesia memiliki tradisi keilmuan yang sangat maju dan mandiri. "Ini adalah aset nasional yang harus dilestarikan. Saya akan meminta agar kitab ini ditempatkan secara khusus di perpustakaan Masjid Istiqlal, agar dapat diakses oleh masyarakat umum dan para peneliti yang ingin mendalami pemikiran KH Ahmad Rifa’i," ujar Menag dengan penuh antusias.

Selain memberikan apresiasi, Menag juga menyoroti produktivitas KH Ahmad Rifa’i dalam melahirkan karya tulis. Baginya, ketekunan sang ulama dalam menulis adalah teladan yang harus dihidupkan kembali oleh generasi masa kini. "KH Ahmad Rifa’i adalah sosok ulama Nusantara yang sangat produktif. Di tengah keterbatasan zaman saat itu, beliau mampu menghasilkan puluhan jilid karya. Saya berharap, spirit ini menular kepada jamaah Rifa’iyah masa kini agar lahir para penulis-penulis baru yang produktif dalam menyebarkan ilmu pengetahuan," pesan beliau.
Penyerahan kitab ini menjadi babak baru bagi Rifa’iyah dalam upaya mempopulerkan pemikiran KH Ahmad Rifa’i ke kancah nasional. Selama ini, pemikiran sang ulama mungkin lebih banyak beredar di lingkungan internal jamaah. Namun, melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama, diharapkan warisan intelektual ini dapat terintegrasi dalam literatur keislaman nasional yang lebih luas.
Bagi Rifa’iyah, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi organisasi untuk melakukan modernisasi dakwah. Dengan memperkenalkan karya ulama klasik kepada pejabat tinggi negara dan perpustakaan nasional, organisasi ini secara tidak langsung sedang menegaskan posisinya sebagai bagian integral dari sejarah Islam di Indonesia yang tidak bisa dipisahkan dari narasi kemerdekaan.
Kegiatan silaturahmi ini juga memberikan ruang bagi PP Rifa’iyah untuk mendiskusikan berbagai tantangan umat Islam di era digital. Di hadapan Menteri Agama, delegasi Rifa’iyah menekankan pentingnya peran ormas Islam dalam menjaga stabilitas sosial dan menangkal paham-paham ekstrem yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Prof. Nasaruddin Umar yang terus mendorong moderasi beragama sebagai fondasi utama kerukunan di Indonesia.
Penyerahan Riayatul Himmah ini diharapkan bukan menjadi titik akhir, melainkan menjadi pintu pembuka bagi kerjasama yang lebih substantif antara PP Rifa’iyah dan Kementerian Agama di masa mendatang. Baik dalam bidang riset manuskrip, pengembangan kurikulum pendidikan, maupun penguatan jaringan antar-ormas Islam. Rifa’iyah siap untuk mengambil peran lebih besar dalam menjawab tantangan zaman dengan tetap berpijak pada warisan intelektual yang telah ditinggalkan oleh pendirinya.
Sebagai penutup, momen ini menjadi pengingat bagi seluruh kader Rifa’iyah di seluruh tanah air akan pentingnya menjaga warisan pemikiran ulama. Sebagaimana yang dicontohkan oleh para pengurus pusat, literasi, dokumentasi, dan silaturahmi dengan berbagai pemangku kebijakan adalah kunci agar sebuah gerakan Islam tetap relevan dan berkontribusi nyata bagi bangsa. Semangat "Islam Berkemajuan" yang diusung oleh KH Ahmad Rifa’i kini mendapatkan momentumnya untuk terus disebarluaskan, tidak hanya dalam bentuk pengajian-pengajian, tetapi juga melalui jalur intelektual dan diplomatik yang lebih luas.
Langkah PP Rifa’iyah ini layak menjadi inspirasi bagi organisasi keagamaan lain di Indonesia untuk lebih peduli terhadap penyelamatan dan publikasi karya-karya ulama Nusantara. Dengan sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, warisan intelektual yang selama ini tersimpan di lemari-lemari pesantren dapat diangkat ke permukaan, dipelajari, dan menjadi bahan refleksi bagi pembangunan peradaban Indonesia yang lebih baik, moderat, dan berbudaya.

