BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Pasangan selebritas ternama, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, menjadi sorotan utama dalam penyelidikan dugaan penipuan investasi yang dilakukan oleh platform investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Pemeriksaan mendalam oleh Bareskrim Polri tidak hanya berfokus pada aktivitas promosi mereka sebagai brand ambassador, tetapi secara khusus mengupas tuntas detail kerja sama finansial, termasuk nilai kontrak dan honor yang mereka terima selama kurang lebih tiga tahun menjabat. Hal ini penting mengingat besarnya dampak publik figur terhadap kepercayaan investor.
Brigjen Susatyo, selaku Ketua Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), menjelaskan bahwa penyidik tidak hanya memantau konten promosi yang disajikan kepada publik. Objek pemeriksaan utama justru terletak pada aspek finansial dari kerja sama tersebut. "Kami memeriksa kontrak antara mereka dengan DSI, kemudian juga termasuk honor dan sebagainya. Itu semuanya menjadi objek pemeriksaan," tegas Brigjen Susatyo dalam keterangannya di Bareskrim Polri pada Kamis, 2 April 2026. Penekanan pada nilai kontrak dan honor ini menunjukkan adanya dugaan bahwa pasangan selebritas ini mungkin menerima imbalan yang signifikan, yang berpotensi menjadi salah satu faktor dalam menggaet banyak investor ke dalam platform yang kini diduga bermasalah.
Peran Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai wajah PT DSI selama tiga tahun terakhir dinilai memiliki pengaruh krusial dalam membangun citra dan kredibilitas platform di mata masyarakat, khususnya para calon pemodal atau lender. Kehadiran mereka dalam materi iklan, baik digital maupun konvensional, secara tidak langsung memberikan jaminan dan kepercayaan kepada publik bahwa PT DSI adalah sebuah entitas bisnis yang sah dan terpercaya. Oleh karena itu, penyidik berupaya mengukur sejauh mana dampak positif yang mereka berikan, serta potensi dampak negatif jika platform tersebut ternyata menjalankan skema penipuan.
Lebih lanjut, penyidik juga secara mendalam menggali pemahaman pasangan selebritas ini terhadap skema bisnis yang mereka promosikan. Pertanyaan tidak hanya sebatas apa yang mereka tampilkan di depan kamera, tetapi juga sejauh mana mereka memahami model bisnis, operasional, dan potensi risiko dari PT DSI. "Bagaimana mereka memahami business plan daripada DSI ini untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas. Tentunya itu yang menjadi hal yang penting untuk kami ketahui dari keterangan kedua saksi tersebut," ujar Brigjen Susatyo. Pemahaman ini krusial untuk menentukan apakah mereka hanya sekadar "corong" promosi atau memiliki keterlibatan yang lebih dalam dalam operasional dan pemahaman bisnis PT DSI.
Polisi menyadari betul bahwa posisi Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai public figure memiliki daya tarik yang luar biasa dalam memobilisasi minat masyarakat untuk berinvestasi. Kontrak yang terjalin dalam jangka waktu yang cukup panjang, yaitu sekitar tiga tahun, mengharuskan penyidik untuk melakukan perhitungan yang cermat terhadap akumulasi total bayaran yang telah mereka terima. Perhitungan ini penting untuk mengidentifikasi potensi keuntungan yang mereka peroleh dari kerja sama tersebut, yang mungkin bisa dikaitkan dengan kerugian yang dialami oleh para investor.
"Tentunya kami memahami bahwa sejumlah banyak para korban lender yang menginvestasikan sejumlah dana dan mereka sebagai Brand Ambassador sudah bekerja hampir sekitar tiga tahun ya," pungkas Brigjen Susatyo, menggarisbawahi durasi kerja sama dan jumlah korban yang telah dilaporkan. Durasi kerja sama yang panjang ini mengindikasikan bahwa promosi yang dilakukan oleh Dude Harlino dan Alyssa Soebandono telah berlangsung secara berkelanjutan, sehingga sangat mungkin telah menjangkau ribuan, bahkan puluhan ribu, calon investor.
Hasil pemeriksaan terhadap Dude Harlino dan Alyssa Soebandono akan menjadi salah satu pilar penting dalam investigasi yang sedang berjalan. Keterangan mereka akan dikaji lebih lanjut dan disandingkan dengan bukti-bukti lain yang telah berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik. Termasuk di dalamnya adalah analisis aliran transaksi dari 80 rekening yang telah diblokir oleh pihak kepolisian, yang diduga kuat menjadi kanal penampungan dana dari para investor. Aliran dana ini akan membantu memetakan pergerakan uang yang dicurigai hasil penipuan.
Pihak kepolisian menunjukkan komitmen yang kuat untuk menuntaskan kasus dugaan penipuan investasi PT DSI ini secara transparan dan profesional. Kasus ini telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi ribuan orang, sehingga penanganannya menjadi prioritas utama. Transparansi dalam setiap tahapan penyelidikan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para korban dan publik.
Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim Polri telah berhasil memeriksa sebanyak 90 orang saksi yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk korban, karyawan, dan pihak-pihak terkait lainnya. Selain itu, tiga orang tersangka telah ditetapkan dari jajaran direksi dan komisaris PT DSI. Pihak kepolisian juga mengumumkan bahwa satu tersangka tambahan akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat, menunjukkan bahwa investigasi masih terus berkembang dan ada potensi tersangka baru.
Nilai aset yang berhasil disita oleh kepolisian dari kasus dugaan penipuan investasi PT DSI ini sungguh mencengangkan. Total aset yang telah diamankan, meliputi tanah, bangunan, dan uang tunai, diperkirakan mencapai nilai sekitar Rp 700 miliar. Angka ini menunjukkan besarnya skala operasi PT DSI dan potensi kerugian yang sangat masif. Sementara itu, total kerugian yang dialami oleh para nasabah atau investor diperkirakan menembus angka fantastis, yaitu mencapai Rp 2,4 triliun. Angka kerugian ini menjadi bukti nyata betapa seriusnya kasus yang sedang ditangani.
Pemeriksaan terhadap Dude Harlino dan Alyssa Soebandono ini bukan tanpa alasan. Keduanya diperiksa secara mendalam karena peran mereka sebagai brand ambassador resmi yang secara aktif mempromosikan platform investasi PT DSI sejak tahun 2022. Keputusan untuk menjadikan mereka sebagai ujung tombak promosi menunjukkan strategi PT DSI dalam memanfaatkan popularitas dan kepercayaan publik figur untuk menarik minat investor. Oleh karena itu, peran mereka dalam menyebarkan informasi mengenai PT DSI menjadi krusial dalam konteks hukum dan investigasi ini.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat terkuak secara terang benderang sejauh mana keterlibatan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, baik secara sadar maupun tidak, dalam skema yang diduga merugikan banyak pihak ini. Penyelidikan ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas mengenai pentingnya melakukan riset mendalam sebelum berinvestasi dan berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar, terutama jika dipromosikan oleh tokoh publik.

