0

Piche Kota Buka Suara Usai Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan: "Apa yang Dituduhkan Tidak Benar"

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pemerkosaan yang kini menjeratnya sebagai tersangka. Melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Piche memberikan klarifikasi langsung mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dalam video tersebut, Piche menyatakan bahwa ia masih mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. "Terkait pemberitaan-pemberitaan yang sudah beredar sampai hari ini, saya sampai saat ini masih mengikuti proses hukum yang ada," ujar Piche Kota, seperti dikutip pada Senin, 23 Februari 2026.

Lebih lanjut, Piche menegaskan dengan tegas bahwa tuduhan yang dikenakan kepadanya tidak benar. "Maka dengan itu, saya ingin menjelaskan bahwa apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada saya tidaklah benar," ungkapnya, sembari memberikan klarifikasi atas kasus yang tengah dihadapinya. Ia berkomitmen untuk menghargai setiap tahapan proses hukum yang tengah dijalani di kepolisian. Sebagai warga negara Indonesia, Piche berjanji akan kooperatif dan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku.

Piche Kota menyatakan bahwa keputusannya untuk bersuara saat ini adalah demi memperjuangkan keadilannya sendiri. Ia kembali menekankan bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya. "Saya bersuara saat ini untuk keadilan saya sendiri dan saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya. Saya kira cukup ini saja yang saya sampaikan. Terima kasih. Tuhan memberkati," tutupnya, dengan nada penuh keyakinan. Dalam kesempatan yang sama, Piche juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak yang terus mendampingi dan memberikan dukungan moral kepadanya selama masa sulit ini.

Nama lengkap penyanyi yang dikenal sebagai Piche Kota adalah Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tidak hanya Piche, dua orang rekannya yang berinisial RM dan RS juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Informasi yang dihimpun dari detiknews, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengumpulkan berbagai alat bukti yang relevan. Alat bukti tersebut meliputi dokumen, barang bukti fisik, bukti elektronik, serta hasil pemeriksaan medis terhadap korban yang dituangkan dalam visum et repertum. Lebih lanjut, polisi juga telah melaksanakan gelar perkara untuk meninjau seluruh bukti dan keterangan yang ada.

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Polres Belu pada tanggal 13 Januari 2026, dengan nomor laporan LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT. Peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 Wita. Lokasi kejadian berada di salah satu hotel di Kota Atambua, Kabupaten Belu. Korban dalam kasus ini adalah seorang siswi SMA yang masih berusia 16 tahun dengan inisial ACT.

Atas perbuatannya, Piche Kota beserta rekan-rekannya dijerat dengan beberapa pasal dalam undang-undang yang berlaku. Mereka dikenakan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, mereka juga terancam dikenakan Pasal 473 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pasal lain yang relevan adalah Pasal 415 huruf b KUHP. Dengan jeratan pasal-pasal tersebut, Piche Kota dan rekan-rekannya terancam hukuman pidana maksimal mencapai 15 tahun penjara.

Dugaan pemerkosaan ini menjadi sorotan publik, mengingat Piche Kota adalah sosok yang dikenal luas setelah menjadi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol. Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan profesional, serta perlindungan terhadap anak di bawah umur. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan akuntabel.

Pihak korban, melalui keluarga atau kuasa hukumnya, diharapkan dapat terus memberikan dukungan dan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik demi terwujudnya keadilan. Peran serta masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan juga menjadi krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan hukum, serta menghindari perbuatan yang dapat merugikan orang lain, terutama anak-anak.

Proses hukum yang sedang berjalan ini akan menjadi penentu nasib Piche Kota dan rekan-rekannya. Keterangan dari para saksi, bukti-bukti yang ada, serta pembelaan dari pihak tersangka akan dipertimbangkan secara matang oleh pihak berwenang. Masyarakat luas akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan harapan agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

Pihak kepolisian telah menunjukkan komitmennya untuk memproses kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Upaya pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Diharapkan, dalam waktu dekat, kasus ini dapat segera disidangkan dan mendapatkan keputusan yang adil dari pengadilan.

Penting untuk dicatat bahwa hingga saat ini, Piche Kota masih berstatus sebagai tersangka. Pengadilanlah yang berwenang untuk menentukan apakah ia bersalah atau tidak berdasarkan bukti-bukti yang diajukan. Pernyataan klarifikasi dari Piche Kota merupakan haknya sebagai tersangka untuk memberikan pembelaan. Namun, proses hukum tetap harus berjalan hingga tuntas.

Kasus ini juga memunculkan diskusi mengenai dampak ketenaran terhadap kehidupan pribadi seorang figur publik. Bagaimana sorotan publik dapat memperkeruh atau justru membantu dalam proses hukum, masih menjadi perdebatan. Namun, satu hal yang pasti, hukum harus tetap berjalan tanpa pandang bulu, baik bagi masyarakat umum maupun bagi para tokoh publik.

Dukungan yang diberikan oleh sebagian pihak kepada Piche Kota juga menunjukkan adanya berbagai perspektif dalam memandang kasus ini. Namun, di tengah berbagai pandangan, fokus utama harus tetap pada upaya untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi korban.

Pihak kepolisian juga telah menghimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan mengenai kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui saluran komunikasi yang ditunjuk oleh kepolisian.

Semoga proses hukum ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil. Pernyataan Piche Kota menjadi bagian dari rangkaian upaya pembelaan dirinya, sementara pihak kepolisian akan terus bekerja untuk mengumpulkan bukti yang cukup guna dibawa ke pengadilan. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kehormatan diri dan menghormati hukum, serta melindungi hak-hak anak di bawah umur dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

Piche Kota, yang pernah menghiasi layar kaca sebagai salah satu kontestan Indonesian Idol, kini harus menghadapi cobaan berat dalam kehidupan pribadinya. Kasus yang menjeratnya ini tidak hanya menjadi sorotan di dunia hiburan, tetapi juga menarik perhatian publik luas terkait isu kekerasan seksual dan perlindungan anak.

Keberanian Piche untuk memberikan klarifikasi secara langsung menunjukkan bahwa ia ingin memperjuangkan hak-haknya sebagai warga negara yang juga memiliki hak untuk didengar. Namun, pernyataan tersebut tidak serta merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Justru, pernyataan ini akan menjadi bagian dari materi yang akan dipertimbangkan oleh penyidik dan hakim.

Kredibilitas Piche sebagai seorang penyanyi juga akan diuji melalui kasus ini. Bagaimana publik akan merespon klarifikasinya, serta bagaimana ia akan bangkit dari kasus ini jika terbukti tidak bersalah, akan menjadi sebuah babak baru dalam karirnya. Namun, jika terbukti bersalah, ia harus menerima konsekuensi hukum yang setimpal.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi institusi penegak hukum untuk menunjukkan profesionalismenya dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti dugaan pemerkosaan. Transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan dalam penanganan kasus akan sangat menentukan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Peran media dalam memberitakan kasus ini juga sangat penting. Pemberitaan yang berimbang dan tidak bias akan membantu masyarakat untuk memahami duduk perkara secara utuh, tanpa terpengaruh oleh opini yang menyesatkan. Media memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat dan faktual, serta menghindari pemberitaan yang sensasional atau provokatif.

Pada akhirnya, kasus Piche Kota ini bukan hanya tentang dirinya, tetapi juga tentang bagaimana sistem hukum kita bekerja dalam melindungi korban dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Semoga proses ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan putusan yang mencerminkan kebenaran dan keadilan.

Lihat juga Video ‘Tega, Kakak di Banyuasin Perkosa Adik Ipar Sampai Melahirkan Bayi’: (pus/aay)