Membicarakan filsafat di dalam ruang lingkup pesantren sering kali terasa seperti mencoba memasukkan air laut ke dalam cangkir kopi; ada kesan tumpah-tindih, tidak sinkron, bahkan bagi sebagian kalangan dianggap sebagai upaya “penyelundupan” ideologi yang berbahaya. Sebagai seorang santri yang menekuni Ushul Fiqh di Ma’had Aly At-Tarmasi sekaligus bergelut dengan teks hukum di STAI Al-Fattah Pacitan, saya merasakan kegelisahan intelektual yang mendalam. Frasa “peran filsafat Islam di pondok pesantren” sebenarnya adalah sebuah lompatan logika yang terlalu berani atau, dalam bahasa anak Gen Z, terlalu ambisius. Mengapa? Karena asumsi bahwa pesantren sudah “bestie” dengan filsafat secara mendalam adalah sebuah klaim yang masih jauh panggang dari api. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa pesantren, sebagai benteng terakhir tradisi Sunni di Nusantara, masih memegang teguh garis resistensi terhadap filsafat yang diwariskan secara turun-temurun melalui diskursus sejarah yang panjang.
Mari kita flashback sebentar ke masa di mana seorang intelektual raksasa, Al-Ghazali, menuliskan keresahannya. Melalui magnum opus-nya, Tahafut al-Falasifah, beliau memberikan vonis keras bahwa filsafat mengandung 17 bid’ah dan 3 poin kekafiran. Radiasi dari pemikiran ini sangat kuat hingga menembus dinding-dinding pesantren abad ke-21. Efeknya, filsafat sering kali dianggap sebagai “barang haram” dalam kurikulum formal. Kalaupun ada materi filsafat yang diajarkan, biasanya itu hanyalah bentuk “formalitas” demi memenuhi tuntutan akreditasi, bukan karena ada keinginan organik dari pesantren untuk menjadikannya sebagai pisau analisis keagamaan. Namun, di sinilah letak ironi yang sangat menarik. Jika kita mau deep talk dengan realitas keilmuan pesantren, kita akan menemukan fakta bahwa santri sebenarnya sudah “mengkonsumsi” filsafat setiap hari, namun dalam kemasan yang berbeda.
Penolakan pesantren terhadap filsafat sebenarnya hanyalah penolakan terhadap “label” atau “brand”-nya saja. Secara substansi, pesantren adalah konsumen aktif produk-produk filosofis. Ambil contoh ilmu Mantiq (logika). Di pesantren, kitab-kitab seperti Sullam al-Munawaraq dipelajari dengan tekun. Padahal, jika kita telusuri silsilah keilmuannya, Mantiq adalah anak kandung dari logika Aristotelian. Tanpa disadari, santri sedang mengasah otak mereka dengan cara berpikir Yunani Klasik untuk membedah hukum Islam. Begitu juga dalam ilmu kalam dan tasawuf. Kitab-kitab teologi kita penuh dengan perdebatan mengenai atom, substansi, dan aksidensi yang semuanya adalah ranah fisika dan metafisika dalam filsafat klasik. Bahkan Al-Ghazali dalam Mi’yar al-‘Ilm dan Mizan al-‘Amal-nya pun menggunakan analisis Aristotelian saat menjelaskan tentang anatomi jiwa (nafs). Jadi, santri itu sebenarnya adalah “filsuf yang malu-malu kucing”.
Masalahnya, watak dasar pesantren dan filsafat memang memiliki garis start yang berbeda. Filsafat menuntut “berpikir” sebagai prasyarat utama—sebuah aktivitas tanpa batas dan tanpa sekat. Sementara itu, tradisi pesantren lebih menekankan pada hafalan, pelestarian teks (muhafadzah), dan kepatuhan. Di pesantren, mendapatkan teori baru bukanlah prioritas; yang paling penting adalah kemampuan menyerap tradisi dan mempraktikkannya dalam laku spiritual. Ada semacam ketakutan kolektif bahwa jika pintu filsafat dibuka terlalu lebar, maka “iman” yang sudah mapan akan diguncang oleh badai pertanyaan yang tak berujung. Padahal, jika kita merujuk pada pemikiran Dr. Fahruddin Faiz, filsafat itu bukan untuk membuat kita kehilangan iman, melainkan untuk membuat iman kita lebih “bernyawa” dan rasional. Kita butuh filsafat bukan untuk mencari Tuhan—karena kita sudah menemukannya lewat wahyu—tetapi untuk memahami mengapa kita menyembah-Nya dan bagaimana cara menjadi manusia yang benar di hadapan-Nya.

Memasuki era postmodern ini, tantangan pesantren makin berat. Kita hidup di zaman kebebasan informasi di mana setiap orang bisa mengklaim kebenaran hanya bermodalkan search engine. Pola pendidikan pesantren yang hanya mengandalkan hafalan kini terancam oleh pragmatisme neoliberal. Pendidikan mulai diukur hanya dari nilai ujian, absensi digital, dan gelar akademik—sebuah sistem yang sebenarnya sangat Barat dan positivistik, namun diadopsi tanpa kritik oleh banyak institusi pendidikan Islam. Di sinilah filsafat berperan sebagai “alarm”. Filsafat mengajak santri untuk tidak sekadar menjadi robot yang hafal kitab Alfiyah atau Fathul Mu’in, tetapi juga memahami maqashid (tujuan) dari ilmu tersebut. Tanpa filsafat, pesantren bisa terjebak dalam formalitas kering yang kehilangan esensi ukhrawi-nya. Seperti kata Gus Dur, santri harus mampu kritis terhadap kondisi sosial-politik di sekitarnya. Dan kritisisme itu tidak tumbuh dari hafalan, melainkan dari proses dialektika yang merupakan ruh dari filsafat.
Lalu, mungkinkah filsafat diserap secara total di pesantren? Jawabannya ada pada dua kunci: restu kiai dan reposisi filsafat itu sendiri. Karena struktur sosial pesantren adalah paternalistik-karismatik, maka kebijakan apa pun—termasuk memasukkan filsafat ke dalam kurikulum—harus datang dari kiai. Jika kiai memiliki pandangan yang inklusif dan ramah terhadap filsafat, maka santri akan merasa aman untuk mengeksplorasi pemikiran. Kedua, filsafat tidak boleh diajarkan sebagai alat untuk mendekonstruksi atau meruntuhkan agama, melainkan sebagai landasan epistemologi ilmu pengetahuan (sains). Filsafat harus diletakkan sebagai “pelayan” bagi agama, sebuah alat yang membantu kita merapikan cara berpikir agar tidak terjebak dalam logical fallacy (kerancuan berpikir) saat berargumen tentang hukum Tuhan.
Kita perlu belajar dari sejarah kegemilangan Islam pada masa Golden Age. Ibnu Rusyd, misalnya, adalah seorang qadhi (hakim) yang juga seorang filsuf besar. Ia menulis Fashl al-Maqal untuk menegaskan bahwa tidak ada pertentangan antara hikmah (filsafat) dan syariat. Keduanya adalah dua saudara yang menyusu pada satu ibu: kebenaran. Santri 4.0 harus mampu mengadopsi semangat ini. Mereka tidak boleh lagi takut berhadapan dengan narasi-narasi global yang sekularistik, karena dengan dibekali metodologi filsafat yang matang, mereka justru akan mampu menjawab tantangan tersebut dengan jawaban yang lebih fundamental dan kontekstual.
Filsafat juga mengajarkan etika dialog (adab al-bahs wa al-munadharah). Dalam tradisi filsafat, perbedaan pendapat adalah keniscayaan yang harus disikapi dengan argumen, bukan dengan kebencian. Di tengah polarisasi masyarakat yang kian tajam, santri yang berfilsafat akan menjadi penengah yang mumpuni. Mereka tahu kapan harus tegas dalam prinsip (ushul) dan kapan harus luwes dalam cabang (furu’). Inilah yang disebut sebagai kecerdasan filosofis yang dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini. Santri tidak lagi menjadi penonton sejarah yang pasif, melainkan menjadi aktor intelektual yang mampu memberikan arah bagi peradaban modern yang sedang kehilangan kompas moralnya.
Sebagai penutup, kita harus menyadari bahwa filsafat sebenarnya adalah seni membentuk karakter. Ia bukan sekadar teori kering tentang keberadaan, tetapi tentang bagaimana kita bersikap terbuka (open-minded) terhadap kebenaran dari manapun asalnya. Santri Gen Z harus menjadi “arsitek pemikiran” yang tidak hanya jago membaca kitab kuning, tetapi juga mahir membedah realitas dengan pisau analisis yang tajam. Dengan mengintegrasikan filsafat ke dalam tradisi pesantren, kita tidak sedang “membaratkan” santri, melainkan sedang mengembalikan kejayaan intelektual muslim masa lalu seperti Ibnu Sina dan Al-Farabi yang mampu menyeimbangkan antara cahaya wahyu dan tajamnya akal. Jadi, buat rekan-rekan santri, jangan takut belajar filsafat. Karena beragama dengan akal yang sehat akan membawa kita pada keyakinan yang jauh lebih kokoh daripada sekadar ikut-ikutan tanpa tahu arah. Mari kita jadikan pesantren sebagai laboratorium pemikiran di mana teks-teks klasik bertemu dengan tantangan kontemporer, melahirkan santri yang saleh secara ritual sekaligus cerdas secara intelektual. Itulah jalan menuju masa depan Islam yang lebih progresif, inklusif, dan berwawasan luas.

