0

Pengacara Suami Boiyen Masih Bungkam Soal Perceraian, Fokus pada Laporan Polisi

Share

BOSSPULSA.COM, Yogyakarta – Sidang perceraian yang sedang dihadapi pedangdut Boiyen dengan suaminya, Rully Anggi Akbar, menyita perhatian publik. Gugatan cerai tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, namun pihak Rully hingga kini masih memilih untuk menutup rapat mulutnya. Kuasa hukum Rully, Ben Zebua, menegaskan bahwa dirinya belum dapat memberikan pernyataan resmi apapun terkait proses perceraian kliennya tersebut. "Alasan-alasannya apa saja. Intinya nanti kami akan sampaikanlah ketika memang benar itu ada pemanggilannya," ujar Ben Zebua saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/1/2026).

Pernyataan Ben Zebua ini semakin mempertegas sikap diam pihak Rully terkait isu perceraian yang sedang hangat diperbincangkan. Ketika didesak lebih lanjut mengenai jalannya persidangan perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Ben kembali mengulang penegasannya bahwa ia belum bisa memberikan tanggapan. Lebih lanjut, Ben Zebua menambahkan bahwa hingga saat ini, tim kuasa hukum yang ia pimpin belum menerima surat kuasa resmi untuk mewakili Rully Anggi Akbar dalam perkara perceraian ini. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa Rully belum sepenuhnya memberikan mandat kepada tim pengacaranya untuk menangani urusan perceraiannya.

Ketika disinggung apakah Rully Anggi Akbar sudah membicarakan persoalan rumah tangganya yang berujung pada perceraian kepada tim kuasa hukum, Ben Zebua kembali memberikan jawaban yang mengalihkan fokus. Ia menegaskan bahwa prioritas utama mereka saat ini adalah menangani laporan polisi yang sedang berjalan. Rully Anggi Akbar diketahui dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan investasi oleh seorang bernama Rio. "Kita tidak bisa menanggapi terkait perceraian. Jadi kita fokus kepada laporan polisi dulu. Kalau nanti ada berkembang untuk yang lain, kita bakal informasikan ke teman-teman media," ungkap Ben Zebua. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa permasalahan hukum terkait dugaan penipuan investasi menjadi isu yang lebih mendesak bagi Rully dan tim pengacaranya dibandingkan dengan proses perceraiannya dengan Boiyen.

Meskipun demikian, Ben Zebua memastikan bahwa kondisi kliennya, Rully Anggi Akbar, dalam keadaan baik. Ia mengaku baru saja bertemu dengan Rully tiga hari lalu dan mendapati kliennya dalam kondisi yang semakin bugar dan segar, tanpa ada tekanan mental yang berarti. "Klien kita baik-baik saja. Kita baru bertemu tiga hari lalu, kondisi makin fit, makin segar, tidak ada terkena mental apa pun. Aman," tutur Ben Zebua dengan yakin. Pernyataan ini penting untuk menepis kekhawatiran publik mengenai kondisi psikologis Rully di tengah terpaan isu perceraian dan laporan polisi.

Menjelang akhir perbincangan, ketika kembali ditanya apakah Rully meminta agar persoalan perceraian ini tidak terlalu dibesar-besarkan oleh media, Ben Zebua kembali memilih untuk bungkam dan tidak memberikan komentar lebih lanjut. Sikap ini semakin menambah misteri seputar perceraian Boiyen dan Rully.

Pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar yang dilangsungkan pada 15 November 2025 lalu memang sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, pernikahan tersebut dikabarkan berlangsung secara mewah dan menyita perhatian banyak pihak. Kemewahan acara tersebut tentu saja menimbulkan ekspektasi tinggi terhadap kelanggengan rumah tangga mereka. Namun, kini, rumah tangga yang pernah terlihat harmonis tersebut justru diterpa badai perceraian.

Proses perceraian ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan di benak publik, terutama mengenai alasan di balik gugatan cerai yang diajukan oleh Boiyen. Apakah ada masalah mendasar yang telah lama terpendam, atau adakah kejadian spesifik yang memicu keputusan ini? Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut masih belum terkuak sepenuhnya.

Fokus pada laporan polisi yang sedang berjalan oleh tim kuasa hukum Rully juga memberikan gambaran bahwa ada masalah hukum serius yang sedang dihadapi oleh Rully. Dugaan penipuan investasi ini bisa jadi menjadi salah satu faktor yang memperkeruh suasana rumah tangga Rully dan Boiyen. Keterlibatan dalam masalah hukum seperti ini tentu dapat memberikan tekanan emosional dan finansial yang signifikan, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi hubungan pernikahan.

Para pengamat hukum dan publik tentu akan terus menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kedua isu ini. Di satu sisi, persidangan perceraian di Pengadilan Agama Tigaraksa akan terus berlanjut, dan kemungkinan besar akan ada fakta-fakta baru yang terungkap di persidangan. Di sisi lain, proses penyelesaian laporan polisi terkait dugaan penipuan investasi juga akan menjadi sorotan. Bagaimana kedua kasus ini akan berjalan dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan Boiyen dan Rully Anggi Akbar, masih menjadi teka-teki yang menarik untuk diikuti.

Meskipun demikian, sikap hati-hati yang ditunjukkan oleh pengacara Rully, Ben Zebua, dapat dimaklumi. Dalam dunia hukum, terutama yang melibatkan figur publik, pernyataan yang terlalu dini atau belum terverifikasi dapat menimbulkan masalah baru atau memperkeruh situasi. Oleh karena itu, memilih untuk bersabar dan menunggu saat yang tepat untuk memberikan pernyataan adalah strategi yang bijak.

Penting untuk diingat bahwa dalam setiap perselisihan, terutama yang melibatkan perceraian, ada dua pihak yang terlibat dengan sudut pandang dan pengalaman masing-masing. Informasi yang beredar di publik seringkali bersifat sepihak, dan kebenaran yang utuh biasanya baru terungkap ketika semua pihak memberikan keterangan atau melalui proses hukum yang adil.

Kisah perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar ini menjadi pengingat bahwa di balik gemerlap dunia hiburan, para selebriti juga manusia biasa yang menghadapi masalah pribadi layaknya orang lain. Perceraian adalah sebuah keputusan berat yang pasti dilalui dengan berbagai pertimbangan matang. Semoga proses hukum yang sedang berjalan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kita tunggu saja kelanjutan dari cerita ini, di mana kebenaran sesungguhnya akan terkuak seiring berjalannya waktu dan proses hukum. Pernyataan resmi dari pihak Rully Anggi Akbar sendiri masih sangat dinantikan oleh publik dan media massa.